Berikut adalah versi yang telah diperbaiki dari artikel tersebut, beserta judul dan subjudul yang sesuai
Keterbatasan Fasilitas di RSUD Malinau Menjadi Alasan Pemindahan Pemeriksaan
MALINAU, Headlinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan sebagai pusat pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kabupaten Malinau.
Ketua KPU Malinau, Marsalino, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Malinau. RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dipilih karena kelengkapan alat medis dan fasilitas yang memadai, menjadikannya rumah sakit terbesar di Kalimantan Utara yang layak untuk pemeriksaan kesehatan Bacakada.
“Kami telah mendapatkan jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon. Untuk Malinau, pemeriksaan dijadwalkan pada 30-31 Agustus 2024. Saat ini, para pasangan calon sudah berada di Tarakan,” ujar Marsalino pada Jumat (30/8/2024).
Marsalino menambahkan bahwa pemilihan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai lokasi rikkes telah melalui berbagai pertimbangan. Sebelumnya, pihak KPU telah mengecek layanan di RSUD Malinau, namun fasilitas yang tersedia dinilai masih belum mencukupi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif.
“Di Malinau, fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) untuk beberapa bidang kesehatan masih minim,” kata Marsalino.
Dalam jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah 2024, rikkes meliputi berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika, penyakit dalam, bedah, ortopedi, mata, THT-KL, jantung dan pembuluh darah, paru, radiologi thorax, pengambilan sampel laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya.
Pemeriksaan kesehatan pasangan calon merupakan bagian dari tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, khususnya pada Lampiran I.
Marsalino juga menegaskan bahwa KPU Malinau tidak memiliki kepentingan politik dalam merekomendasikan tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon. “Tidak ada nilai politis dalam pemilihan tempat rikkes ini. Kami hanya mempertimbangkan keterbatasan fasilitas dan SDM yang ada di RSUD Malinau,” tutupnya.










Discussion about this post