Senin, Maret 16, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pengumuman Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara: Tiga Paslon Resmi Mendaftar

by Ifransyah
30 Agustus 2024
in POLITIK
A A
Pengumuman Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara: Tiga Paslon Resmi Mendaftar

Komisioner KPU Kaltara, Chairulliza saat memberikan keterangan persnya, Jumat (30/8/2024).

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara Ditutup dengan Tiga Paslon Terdaftar

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. Tiga pasangan calon yang terdaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara adalah Sulaiman-Adri Patton, Zainal-Ingkong Ala, dan Yansen-Suratno.

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza, menegaskan bahwa Partai Politik (Parpol) yang telah menyatakan dukungan dalam bentuk B1-KWK tidak dapat mencabut dukungan setelah pasangan calon (paslon) yang diusung mendaftar ke KPU Kaltara.

“Parpol tidak bisa menarik atau mencabut dukungannya setelah mendaftar sebagai pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltara 2024,” ujar Chairullizza.

Menurut Chairullizza, hal ini diatur dalam Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal ini menyatakan bahwa Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.

Dalam Pasal 100 disebutkan bahwa jika Parpol menarik pengusulannya atau calon yang telah didaftarkan, maka Parpol tersebut dianggap tetap mengusulkan Paslon dan tidak dapat mengusulkan calon pengganti. Calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan juga tidak dapat mengundurkan diri. Apabila calon mengundurkan diri, pencalonannya dinyatakan gugur dan Parpol tidak dapat mengusulkan calon pengganti.

“Partai yang sudah mengusulkan paslon tidak diperkenankan untuk menarik diri atau mengganti paslon. Calon yang mengundurkan diri juga tidak diperkenankan dan akan dianggap gugur,” jelasnya.

Chairullizza menambahkan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024, seluruh parpol pengusung ketiga paslon tersebut telah melewati ambang batas, yaitu 38.826 suara sah.

“Ketiga paslon ini sudah memenuhi jumlah ambang batas suara sah partai pengusung yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada tiga paslon yang mendaftar dalam kontestasi politik 2024 di Provinsi Kaltara dengan dukungan total 16 partai politik (parpol). Ketiga paslon tersebut adalah:

  • Andi Sulaiman – Adri Patton yang diusung oleh PDI-P dan PAN dengan akumulasi suara sah sebanyak 68.359.
  • Yansen Tipa Padan – Suratno yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB dengan akumulasi suara sah sebanyak 78.123.
  • Zainal A Paliwang – Ingkong Ala yang diusung oleh 11 parpol yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Partai Gelora dengan akumulasi suara sah sebanyak 241.188. (rn/saf)
Tags: Komisioner KPU TarakanKPU Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Matangkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026
POLITIK

Bawaslu Tarakan Matangkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

6 Maret 2026
Reses di Perbatasan, DPRD Nunukan Tampung Keluhan Infrastruktur
Nunukan

Reses di Perbatasan, DPRD Nunukan Tampung Keluhan Infrastruktur

18 Februari 2026
Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius
Nunukan

Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius

16 Februari 2026
Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD
Nunukan

Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD

5 Februari 2026
Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan
Parlemen

Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan

23 Januari 2026
Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor
Nunukan

Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor

23 Januari 2026
Next Post
Hasbudi Dapat Pembebasan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman Sepertiga Masa Vonis

Hasbudi Dapat Pembebasan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman Sepertiga Masa Vonis

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat “Tinggi” dari BKN

Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat "Tinggi" dari BKN

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 921 dan Yon TP 922 Tiba di Tarakan, Dandim Tekankan Disiplin Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketersediaan Ikan di Tarakan Stabil, Harga Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.