Jumat, Agustus 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pengumuman Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara: Tiga Paslon Resmi Mendaftar

by Redaksi 2
30 Agustus 2024
in POLITIK
A A
Pengumuman Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara: Tiga Paslon Resmi Mendaftar

Komisioner KPU Kaltara, Chairulliza saat memberikan keterangan persnya, Jumat (30/8/2024).

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara Ditutup dengan Tiga Paslon Terdaftar

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. Tiga pasangan calon yang terdaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara adalah Sulaiman-Adri Patton, Zainal-Ingkong Ala, dan Yansen-Suratno.

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza, menegaskan bahwa Partai Politik (Parpol) yang telah menyatakan dukungan dalam bentuk B1-KWK tidak dapat mencabut dukungan setelah pasangan calon (paslon) yang diusung mendaftar ke KPU Kaltara.

“Parpol tidak bisa menarik atau mencabut dukungannya setelah mendaftar sebagai pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltara 2024,” ujar Chairullizza.

Menurut Chairullizza, hal ini diatur dalam Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal ini menyatakan bahwa Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.

Dalam Pasal 100 disebutkan bahwa jika Parpol menarik pengusulannya atau calon yang telah didaftarkan, maka Parpol tersebut dianggap tetap mengusulkan Paslon dan tidak dapat mengusulkan calon pengganti. Calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan juga tidak dapat mengundurkan diri. Apabila calon mengundurkan diri, pencalonannya dinyatakan gugur dan Parpol tidak dapat mengusulkan calon pengganti.

“Partai yang sudah mengusulkan paslon tidak diperkenankan untuk menarik diri atau mengganti paslon. Calon yang mengundurkan diri juga tidak diperkenankan dan akan dianggap gugur,” jelasnya.

Chairullizza menambahkan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024, seluruh parpol pengusung ketiga paslon tersebut telah melewati ambang batas, yaitu 38.826 suara sah.

“Ketiga paslon ini sudah memenuhi jumlah ambang batas suara sah partai pengusung yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada tiga paslon yang mendaftar dalam kontestasi politik 2024 di Provinsi Kaltara dengan dukungan total 16 partai politik (parpol). Ketiga paslon tersebut adalah:

  • Andi Sulaiman – Adri Patton yang diusung oleh PDI-P dan PAN dengan akumulasi suara sah sebanyak 68.359.
  • Yansen Tipa Padan – Suratno yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB dengan akumulasi suara sah sebanyak 78.123.
  • Zainal A Paliwang – Ingkong Ala yang diusung oleh 11 parpol yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Partai Gelora dengan akumulasi suara sah sebanyak 241.188. (rn/saf)
Tags: Komisioner KPU TarakanKPU Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Komisi II DPRD Kaltara Minta Data Pajak Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan
KALTARA

Komisi II DPRD Kaltara Minta Data Pajak Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan

11 Agustus 2026
Nunukan

APBD Perubahan Nunukan 2026 Dipangkas, Pendapatan Turun Rp64,59 Miliar

11 Agustus 2026
15 Tahun Tunggu Plasma, DPRD Beri Waktu 30 Hari ke PT Prima
Bulungan

15 Tahun Tunggu Plasma, DPRD Beri Waktu 30 Hari ke PT Prima

3 Agustus 2026
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, DPRD Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi
Bulungan

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, DPRD Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi

29 Juli 2026
DPRD Minta Pembebasan Lahan WIP dan MGS Segera Diselesaikan
Bulungan

DPRD Minta Pembebasan Lahan WIP dan MGS Segera Diselesaikan

29 Juli 2026
Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Bulungan

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

22 Juli 2026
Next Post
Hasbudi Dapat Pembebasan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman Sepertiga Masa Vonis

Hasbudi Dapat Pembebasan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman Sepertiga Masa Vonis

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat “Tinggi” dari BKN

Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat "Tinggi" dari BKN

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.