Rabu, Juni 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pengumuman Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara: Tiga Paslon Resmi Mendaftar

by Redaksi 2
30 Agustus 2024
in POLITIK
A A
Pengumuman Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara: Tiga Paslon Resmi Mendaftar

Komisioner KPU Kaltara, Chairulliza saat memberikan keterangan persnya, Jumat (30/8/2024).

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara Ditutup dengan Tiga Paslon Terdaftar

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. Tiga pasangan calon yang terdaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara adalah Sulaiman-Adri Patton, Zainal-Ingkong Ala, dan Yansen-Suratno.

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza, menegaskan bahwa Partai Politik (Parpol) yang telah menyatakan dukungan dalam bentuk B1-KWK tidak dapat mencabut dukungan setelah pasangan calon (paslon) yang diusung mendaftar ke KPU Kaltara.

“Parpol tidak bisa menarik atau mencabut dukungannya setelah mendaftar sebagai pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltara 2024,” ujar Chairullizza.

Menurut Chairullizza, hal ini diatur dalam Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal ini menyatakan bahwa Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.

Dalam Pasal 100 disebutkan bahwa jika Parpol menarik pengusulannya atau calon yang telah didaftarkan, maka Parpol tersebut dianggap tetap mengusulkan Paslon dan tidak dapat mengusulkan calon pengganti. Calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan juga tidak dapat mengundurkan diri. Apabila calon mengundurkan diri, pencalonannya dinyatakan gugur dan Parpol tidak dapat mengusulkan calon pengganti.

“Partai yang sudah mengusulkan paslon tidak diperkenankan untuk menarik diri atau mengganti paslon. Calon yang mengundurkan diri juga tidak diperkenankan dan akan dianggap gugur,” jelasnya.

Chairullizza menambahkan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024, seluruh parpol pengusung ketiga paslon tersebut telah melewati ambang batas, yaitu 38.826 suara sah.

“Ketiga paslon ini sudah memenuhi jumlah ambang batas suara sah partai pengusung yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada tiga paslon yang mendaftar dalam kontestasi politik 2024 di Provinsi Kaltara dengan dukungan total 16 partai politik (parpol). Ketiga paslon tersebut adalah:

  • Andi Sulaiman – Adri Patton yang diusung oleh PDI-P dan PAN dengan akumulasi suara sah sebanyak 68.359.
  • Yansen Tipa Padan – Suratno yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB dengan akumulasi suara sah sebanyak 78.123.
  • Zainal A Paliwang – Ingkong Ala yang diusung oleh 11 parpol yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Partai Gelora dengan akumulasi suara sah sebanyak 241.188. (rn/saf)
Tags: Komisioner KPU TarakanKPU Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Penguatan Ekonomi Kreatif dan Legislasi, DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda
Nunukan

Penguatan Ekonomi Kreatif dan Legislasi, DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda

16 Juni 2026
Tiga Ranperda Bulungan Dinilai Strategis, Dorong Akuntabilitas dan Penataan Permukiman
Bulungan

Tiga Ranperda Bulungan Dinilai Strategis, Dorong Akuntabilitas dan Penataan Permukiman

16 Juni 2026
DPRD Kaltara Bahas Penyelesaian Regulasi Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS, Pergub Masih di Kemendagri
KALTARA

DPRD Kaltara Bahas Penyelesaian Regulasi Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS, Pergub Masih di Kemendagri

15 Juni 2026
DPRD Bulungan Terima Tiga Ranperda, Masuk Tahap Pembahasan
Bulungan

DPRD Bulungan Terima Tiga Ranperda, Masuk Tahap Pembahasan

15 Juni 2026
Ketua DPRD Bulungan Apresiasi Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Terdongkrak
Bulungan

Ketua DPRD Bulungan Apresiasi Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Terdongkrak

14 Juni 2026
DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan
Parlemen

DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan

10 Juni 2026
Next Post
Hasbudi Dapat Pembebasan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman Sepertiga Masa Vonis

Hasbudi Dapat Pembebasan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman Sepertiga Masa Vonis

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat “Tinggi” dari BKN

Pemprov Kaltara Raih Piagam Penghargaan IPASN dengan Predikat "Tinggi" dari BKN

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.