Rabu, November 19, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Dapat Upah RM1,3 ribu, Tekong PMI Ilegal Diamankan  

by redaksi
24 Januari 2025
in KRIMINAL
A A
Dapat Upah RM1,3 ribu, Tekong PMI Ilegal Diamankan   

Wajah pelaku diduga tekong penyeludup calon PMI ke wilayah Malaysia.

NUNUKAN, Headlinews.id– Satu orang pelaku penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural alias ilegal berhasil diamankan, pada Kamis (23/1/2025).

Pria berinisial SOF (27) yang diamankan ini, lantaran diduga sebagai tekong atau pelaku penyeludupan calon PMI melalui jalur tikus.

Baca Juga

BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan

Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi HUMAS, IPDA

Zainal Yusuf mengungkapkan, pelaku diamankan di Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur.

“Saat diamankan, anggota langsung lakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya,” katanya, Jum’at (24/1/2025).

Zainal menjelaskan, SOF memfasilitasi keberangkatan para calon PMI tanpa dokumen resmi keimigrasian dan tidak melalui pos pengecekan imigrasi.

Dari setiap calon PMI yang diloloskannya ke wilayah Malaysia, pelaku meminta bayaran sebesar RM 1,3 ribu tinggit atau setara Rp4,5 juta per orang.

“(pembayaran RM 1,3 ribu) itu masing-masing orang. Apabila ada barang calon PMI, dia (pelaku) meminta tambahan bayaran sebesar Rp500 ribu lagi,” ungkapnya.

Diungkap Zainal, penangkapan terhadap pelaku SOF ini berawal ketika kepolisian mengamankan tiga orang calon PMI yang hendak berangkat menuju Malaysia.

Dari pemeriksaan tiga penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Polisi curiga dengan gerak-gerik ketiganya, dan menemukan bahwa ketiganya adalah calon PMI ilegal.

“Saat diintrogasi, mereka mengaku di fasilitisi oleh SOF. Makanya langsung kita kembangkan dan SOF berhasil kita amankan dirumahnya,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari SOF, termasuk tiga lembar tiket kapal Pelni, tiga kartu kerja Malaysia, satu unit HP Poco X3 warna hitam, dan satu unit HP Realme 12 warna hitam.

Selanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 10 Jo Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, Pasal 120 Ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kita masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (rn)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka
KRIMINAL

BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

13 November 2025
Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan
Balikpapan

Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan

12 November 2025
Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 
KRIMINAL

Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 

10 November 2025
Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri   
KRIMINAL

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri  

4 November 2025
Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan   
KRIMINAL

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan  

4 November 2025
Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR   
KRIMINAL

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR  

4 November 2025
Next Post
Musnahkan Barang Bukti, Polres Paser Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba 

Musnahkan Barang Bukti, Polres Paser Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba 

Hadiri Perayaan Natal GKII, Bupati Wempi Ajak Jaga Keharmonisannya    

Hadiri Perayaan Natal GKII, Bupati Wempi Ajak Jaga Keharmonisannya   

Maratua Run Promosikan Destinasi Wisata Kaltim    

Maratua Run Promosikan Destinasi Wisata Kaltim   

Berita Populer

  • Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana   

    Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Soroti Minimnya Fasilitas Sekolah di Wilayah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Siap Koordinasi ke Kemendikbud Atasi Ketidakmerataan TKG Guru Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Tindaklanjuti Masalah TKG Guru di Daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Tanjung Selor  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.