BULUNGAN, Headlinews.id – Polda Kalimantan Utara mengingatkan orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Anak-anak diminta tidak berada di lokasi aksi karena kondisi lapangan dapat berubah dan membahayakan keselamatan mereka.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., mengatakan pengawasan keluarga menjadi bagian penting dalam melindungi anak ketika situasi di ruang publik berpotensi tidak kondusif. Orang tua dinilai perlu mengetahui aktivitas anak, termasuk ketika ada ajakan untuk datang ke lokasi aksi.
“Orang tua perlu tahu anaknya pergi ke mana dan dengan siapa. Kalau ada kegiatan penyampaian aspirasi, apalagi situasinya berpotensi ricuh, sebaiknya anak tidak ikut berada di lokasi,” kata Slamet, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat dan tetap mendapat perlindungan. Namun, kondisi tersebut perlu dipahami berbeda ketika menyangkut anak yang belum memiliki kemampuan cukup dalam menghadapi situasi kerumunan atau potensi benturan di lapangan.
Slamet meminta orang tua memberikan penjelasan secara terbuka kepada anak mengenai risiko berada di tengah kerumunan. Komunikasi keluarga dinilai lebih efektif apabila dilakukan dengan memberikan pemahaman, bukan sekadar melarang.
“Anak-anak masih punya perjalanan panjang. Mereka perlu dijelaskan kenapa situasi seperti itu berisiko, bukan hanya dilarang ikut. Kalau mereka paham risikonya, tentu lebih mudah bagi orang tua mengarahkan,” ujarnya.
Perhatian juga diarahkan pada lingkungan pergaulan anak. Informasi mengenai kegiatan aksi dapat tersebar dengan cepat, termasuk melalui pertemanan maupun media sosial, sehingga pengawasan terhadap aktivitas anak perlu dilakukan secara proporsional.
Orang tua diminta membangun komunikasi agar anak tidak mudah terbawa ajakan untuk hadir di suatu kegiatan tanpa memahami kondisi yang sebenarnya. Pendampingan keluarga diperlukan agar anak dapat membedakan antara menyampaikan pendapat secara tertib dan berada dalam situasi yang berpotensi membahayakan.
“Komunikasi dengan anak itu penting. Tanyakan kegiatan mereka, siapa teman-temannya, dan ke mana mereka pergi. Kalau ada aksi, berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat tetap ada caranya dan harus dilakukan secara tertib,” tutur Slamet.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang memiliki potensi gangguan keamanan. Perlindungan terhadap anak membutuhkan perhatian keluarga sekaligus kepedulian lingkungan sekitar.
Slamet menegaskan anak tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung risiko dari situasi yang belum mampu mereka pahami. Karena itu, keputusan orang tua dalam mengawasi dan mengarahkan aktivitas anak menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai anak datang karena ikut-ikutan, kemudian terjebak dalam keadaan yang tidak mereka pahami. Orang tua punya peran besar menjaga mereka tetap aman dan memastikan aktivitasnya tidak mengganggu masa depan mereka,” pungkasnya. (*/saf)










