TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sejumlah sekolah di Tarakan dan Bulungan membantah pernah diminta menyetor Rp1,5 juta untuk kegiatan open house Gubernur Kaltara. Bantahan itu disampaikan setelah informasi mengenai pungutan tersebut viral di media sosial.
Plt Kepala Disdikbud Kaltara Hasanuddin mengatakan informasi yang beredar telah ditindaklanjuti dengan mengumpulkan jajaran pendidikan di Tarakan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada instruksi maupun pungutan yang diterapkan kepada sekolah sebagaimana disebut dalam informasi viral.
Hasanuddin menegaskan, tidak pernah menerima arahan dari Gubernur Kaltara mengenai permintaan dana tersebut. Ia juga memastikan tidak pernah meneruskan perintah semacam itu kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tarakan maupun pihak sekolah.
“Kalau ada perintah secara berjenjang dari Pak Gubernur ke saya, kemudian saya ke Pak Kacab, itu tidak benar. Saya juga tidak pernah menerima perintah seperti yang dituduhkan, fitnah itu,” kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, informasi tersebut baru diketahui setelah beredar di media sosial. Ia mengatakan pihaknya perlu memberikan klarifikasi karena informasi tersebut telah menyebar ke masyarakat.
“Ini baru muncul. Idulfitri sudah mau Idulfitri lagi, dan itu baru muncul. Karena itu saya kumpulkan teman-teman untuk menjelaskan keadaan sebenarnya dan meluruskan informasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyinggung sumber informasi yang disebut berasal dari internal sekolah. Ia meminta kepala sekolah menelusuri apabila memang ada pihak yang pernah menerima instruksi atau mengetahui adanya permintaan setoran.
“Saya sudah menyampaikan kepada semua kepala sekolah, silakan membuat tim dan mencari kalau memang itu ada, sekolahnya di mana. Sebab yang disebut dalam informasi itu sumbernya dari internal sekolah,” katanya.
Hasanuddin menambahkan, kegiatan open house Gubernur Kaltara disebut berlangsung di dua wilayah, yakni Tarakan dan Bulungan. Klarifikasi juga dilakukan dengan jajaran pendidikan di Bulungan untuk memastikan informasi tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tarakan Mustari mengatakan dirinya tidak pernah menerima arahan dari pimpinan mengenai pungutan yang disebut dalam informasi tersebut. Ia menilai penyebutan nominal Rp1,5 juta dan kewajiban kepada seluruh sekolah semakin perlu diluruskan karena tidak pernah menjadi kebijakan yang diterimanya.
Mustari menegaskan, dirinya tidak pernah menerima instruksi untuk meminta Rp1,5 juta dari sekolah, baik sekolah dengan jumlah siswa sedikit maupun banyak. Ia memastikan nominal tersebut tidak pernah ditetapkan sebagai pungutan.
“Apalagi disebut nominalnya Rp1.500.000 dan diwajibkan kepada semua sekolah, baik sekolah kecil maupun sekolah besar. Itu sama sekali tidak betul. Yang namanya ditentukan Rp1.500.000 itu tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Menurut Mustari, klarifikasi juga dilakukan dalam rapat internal dengan jajaran sekolah. Pihaknya meminta kepala sekolah memberikan keterangan sesuai kondisi yang mereka alami, tanpa diarahkan untuk memberikan jawaban tertentu.
“Kalau kita klarifikasi kepada teman-teman kepala sekolah, mereka bisa menjawab sesuai dengan apa yang mereka rasakan. Dan memang betul-betul yang namanya ditentukan Rp1.500.000 itu enggak ada sama sekali,” ujarnya.
Terkait kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, Mustari mengatakan belum ada keputusan untuk melapor kepada kepolisian. Pihaknya masih menunggu arahan pimpinan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Ya, mungkin sampai sekarang belum kita. Mungkin nanti kita bincang-bincangkan berikutnya, menunggu arahan dari pimpinan, apakah boleh kita lakukan itu atau bagaimana,” kata Mustari.
Dari unsur satuan pendidikan, Ketua MKKS SMA Tarakan Jasmin yang juga Kepala SMA Negeri 1 Tarakan mengatakan pihak sekolah baru mengetahui informasi tersebut setelah beredar.
Ia menilai isi informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, terlebih tidak disertai data maupun bukti terkait nominal yang disebutkan.
“Memang postingan itu tidak mendasar. Karena data dan bukti juga tidak ada bisa ditampilkan terkait dengan itu, apalagi dengan jumlah uang Rp1.500.000,” kata Jasmin.
Jasmin mengatakan satuan pendidikan tidak memiliki alasan untuk mengarahkan dana kepada kegiatan seperti yang disebut dalam informasi tersebut. Ia menyebut sekolah saat ini lebih fokus pada pembelajaran dan bekerja dalam kondisi efisiensi.
“Kami di satuan pendidikan tidak akan mungkin juga berani terkait dengan itu, apalagi dalam kondisi sekarang yang kita serba efisiensi. Untuk mengarah ke uang pun kita tidak pernah melakukan seperti itu. Kami juga di sini pada dasarnya berupaya semaksimal mungkin bekerja dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran anak-anak,” ujarnya.
Apabila sumber informasi memang disebut berasal dari internal sekolah, Jasmin mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Penelusuran tidak hanya dilakukan pada unsur manajemen, tetapi juga tenaga administrasi hingga petugas kebersihan.
“Nanti kita bisa koordinasikan dan komunikasikan secara internal terkait dengan ini. Baik itu di tim manajemen sendiri maupun teman-teman yang ada di tenaga administrasi, termasuk cleaning service. Nanti kita coba koordinasi dan komunikasikan terkait dengan itu, jadi bisa menyentuh ke semua,” katanya.
Ketua MKKS SMK Tarakan Syahrani juga memberikan keterangan serupa. Ia mengatakan tidak pernah ada imbauan, arahan maupun pungutan yang mewajibkan sekolah memberikan Rp1,5 juta. Pernyataan itu berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua MKKS sejak 2021.
“Pada dasarnya memang tidak pernah ada imbauan, arahan, atau bahkan pungutan yang mewajibkan, bahkan sebesar Rp1,5 juta. Semenjak saya jadi Ketua MKKS pada 2021 sampai sekarang itu tidak ada,” ujar Syahrani.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kaltara Dedy Arifaini menyampaikan pihaknya melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayah Bulungan. Lima sekolah telah memberikan keterangan terkait isu tersebut, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMKN 1, SMKN 2, dan SMAN 1 Tanjung Palas.
Dedy mengatakan kelima sekolah tersebut sama-sama membantah adanya setoran maupun pungutan yang dikaitkan dengan kegiatan Idulfitri. Keterangan itu diperoleh dari pihak sekolah berdasarkan pengalaman mereka selama menjabat sebagai kepala sekolah.
“Lima sekolah itu menyampaikan bahwa tidak benar setiap tahun pada momen Idulfitri ada pungutan-pungutan atau setoran dari sekolah. Tidak benar, tidak ada. Selama mereka menjadi kepala sekolah, semua menyampaikan tidak pernah memberikan atau menyetorkan sesuai dengan berita yang disampaikan seperti itu,” kata Dedy.
Ia mengatakan pihak sekolah di Bulungan juga tidak pernah memberikan setoran untuk kegiatan Idulfitri sebagaimana informasi yang beredar. Karena itu, munculnya informasi tersebut dinilai berbeda dengan kondisi yang disampaikan sekolah kepada Disdikbud.
“Jadi tidak ada, dari beberapa sekolah itu tidak pernah memberikan setoran-setoran untuk kegiatan Idulfitri. Itu yang kami terima dari informasi dari sekolah-sekolah,” ujarnya.
Menurut Dedy, informasi yang beredar turut berdampak terhadap suasana di sekolah. Pihak sekolah merasa terganggu karena informasi yang beredar di media sosial dinilai tidak sesuai dengan apa yang mereka alami selama ini.
“Mereka menyampaikan bahwa itu tidak benar, bahkan mereka menyebutnya fitnah. Mereka merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan yang ada di media sosial itu,” katanya.
Kepala SMAN 1 Tanjung Selor Didik Sukamto menjadi salah satu pihak yang memberikan penjelasan langsung terkait kondisi di sekolah. Didik mengatakan selama menjabat sebagai kepala sekolah sejak akhir 2021, tidak pernah ada permintaan iuran untuk kegiatan open house.
“Selama saya menjadi kepala sekolah, terutama waktu di SMAN 1 ini, enggak pernah ada itu. Enggak pernah ada permintaan iuran untuk kegiatan open house. Enggak ada, enggak ada,” kata Didik.
Didik juga memastikan tidak pernah ada permintaan pungutan dari Disdikbud Kaltara maupun Gubernur Kaltara. Ia mengetahui isu tersebut setelah mendapat informasi dari Sekda saat Jumat dan mendengar bahwa informasi itu disebut beredar di TikTok.
“Enggak pernah ada itu minta pungutan atau minta iuran. Dari pihak Disdik maupun dari pihak Gubernur juga enggak pernah ada permintaan seperti itu,” tegasnya. (saf)










