TARAKAN, Headlinews.id – Pemeriksaan keabsahan atlet menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026. Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) memeriksa data peserta dari setiap kontingen untuk memastikan seluruh atlet memenuhi persyaratan sebelum disahkan mengikuti pertandingan.
Ketua Panwasrah Porprov II Kaltara 2026, Dr. Wiyono Adie, M.SE., MPPM, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah kontingen menyelesaikan entry by name atau pendataan atlet berdasarkan nama. Data yang masuk kemudian diserahkan kepada tim keabsahan untuk diteliti sebelum berlanjut ke tahapan pengesahan.
“Setelah entry by name selesai, data itu kami periksa satu per satu. Kami melihat apakah ada atlet yang namanya masuk di dua daerah atau ada atlet yang didaftarkan pada dua cabang olahraga yang tidak diperbolehkan. Hal-hal seperti ini harus diketahui lebih awal sebelum peserta ditetapkan secara resmi,” ujar Wiyono.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan administrasi yang berpotensi muncul ketika data dari seluruh kontingen dikumpulkan. Selain kemungkinan atlet terdaftar mewakili dua kabupaten atau kota, tim keabsahan juga memeriksa kesesuaian identitas dan persyaratan keikutsertaan setiap peserta.
Wiyono menjelaskan, Panwasrah menyiapkan waktu sekitar tiga hingga empat hari antara penyelesaian entry by name dan pelaksanaan Delegation Registration Meeting (DRM). Rentang waktu tersebut dimanfaatkan untuk meneliti data yang disampaikan masing-masing kontingen sekaligus menelusuri hal-hal yang memerlukan klarifikasi.
“Waktu antara entry by name dan DRM itu memang kami gunakan untuk pemeriksaan. Jadi, ketika masuk ke tahapan berikutnya, data yang sudah disampaikan kontingen telah melalui pengecekan. Kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, masih ada waktu untuk menelusurinya sebelum pengesahan dilakukan,” katanya.
Selain mencegah pendaftaran ganda, tim keabsahan memastikan atlet memenuhi ketentuan identitas sebagai warga Kalimantan Utara sesuai regulasi yang berlaku. Persyaratan pada masing-masing cabang olahraga dan kelas pertandingan juga menjadi bagian dari pemeriksaan sebelum peserta dinyatakan memenuhi ketentuan.
Menurut Wiyono, pemeriksaan mengacu pada regulasi organisasi olahraga serta technical handbook masing-masing cabang olahraga. Pedoman tersebut digunakan untuk memastikan atlet yang didaftarkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan teknis nomor pertandingan yang diikuti.
“Persyaratan setiap cabang olahraga harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Kami juga melihat technical handbook untuk memastikan ketentuan peserta dan nomor yang diikuti sudah sesuai. Jadi, pemeriksaan ini tidak sebatas melihat kelengkapan berkas, tetapi juga mencocokkan atlet dengan aturan pertandingan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan Chief de Mission (CDM), sebelum proses berlanjut ke DRM. Tahapan tersebut digunakan untuk menyamakan pemahaman antara penyelenggara dan perwakilan kontingen mengenai persyaratan administrasi serta teknis keikutsertaan atlet.
“Kalau sudah sampai DRM, berarti data yang diperiksa sebelumnya sudah diselesaikan. Tahap itu menjadi proses akhir untuk pengesahan peserta, termasuk penandatanganan berita acara,” ungkap Wiyono.
Porprov II Kaltara 2026 dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Malinau pada 10–22 November 2026. Seluruh kontingen perlu menyelesaikan pendataan atlet sesuai jadwal agar tim keabsahan memiliki waktu yang cukup untuk memeriksa dokumen dan memastikan kesesuaian peserta dengan regulasi.
Wiyono menegaskan, pemeriksaan tersebut menjadi dasar dalam menetapkan atlet yang berhak mengikuti kompetisi. Setiap kontingen harus melewati mekanisme yang sama agar daftar peserta yang disahkan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Porprov.
“Jadi, sebelum atlet disahkan mengikuti pertandingan, seluruh data dan persyaratannya harus sudah diperiksa. Kami mengacu pada regulasi yang berlaku untuk setiap kontingen, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan dalam proses verifikasi peserta Porprov,” tutup Wiyono. (saf)







