TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kajian budaya di Kalimantan Utara membutuhkan penguatan pemahaman dan pendekatan ilmiah agar kearifan lokal tidak salah ditafsirkan.
Kepala Lembaga Adat Besar Dayak Bulusu Kalimantan Utara, Ignasius Rudi Yungob, menekankan pengajaran dan penelitian terkait kearifan lokal harus dilakukan secara hati-hati serta berbasis kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan perlu melibatkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari lembaga adat, akademisi, pemerintah, hingga masyarakat.
“Ini tidak terlepas dari koordinasi antara lembaga adat, masyarakat adat, akademisi, dan pemerintah. Kami berharap pengajar atau peneliti yang mengkaji kearifan lokal benar-benar memiliki kualitas dan pemahaman yang baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak semua pihak dapat serta-merta mengajarkan budaya tanpa pemahaman yang memadai terhadap konteks lokal.
“Jangan sampai ada pengajar yang tidak memahami kearifan lokal kita, tetapi justru diberi ruang mengajar tanpa pemahaman yang cukup,” katanya.
Ignasius menambahkan, Kalimantan Utara memiliki keragaman suku dan budaya yang luas sehingga pengajaran maupun kajian tidak bisa disamaratakan.
“Di Kaltara ini banyak kearifan lokal yang patut kita pahami dan pelajari, suku-suku kita juga cukup banyak,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan materi kebudayaan tidak boleh hanya bertumpu pada cerita lisan atau cerita rakyat semata, melainkan harus berbasis data lapangan yang valid agar tidak terjadi kekeliruan dalam penafsiran.
“Jangan hanya cerita-cerita saja atau cerita rakyat. Harus ada data yang jelas, jangan asal dari mana, siapa narasumbernya,” katanya.
Ia juga mengingatkan, perkembangan zaman membuat sejumlah pengetahuan dan situs sejarah mulai tergerus, sehingga diperlukan upaya serius dalam pendokumentasian budaya daerah.
Menurutnya, kajian ilmiah penting agar budaya tidak hanya bertahan dalam bentuk cerita lisan, tetapi juga terdokumentasi secara tertulis dan dapat menjadi rujukan generasi mendatang.
“Harapannya ini tidak hanya menjadi cerita, tetapi harus ada kajian yang jelas dan bisa dijadikan referensi ke depan,” ujarnya.
Seluruh proses pengkajian dan penyusunan materi kebudayaan harus dilakukan secara serius karena menyangkut pelestarian kearifan lokal.
“Semua ini harus dilakukan secara serius, tidak boleh serampangan, karena menyangkut kearifan lokal kita,” tutupnya. (saf)










