Selasa, Juni 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Hasil Pengawasan 2025, Tanduk Rusa Diserahkan ke BKSDA Kaltara

by Ifransyah
27 Februari 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
Hasil Pengawasan 2025, Tanduk Rusa Diserahkan ke BKSDA Kaltara

Petugas Karantina Kalimantan Utara menyerahkan 38 pasang tanduk rusa hasil penahanan kepada BKSDA Kalimantan Utara, Kamis (26/2/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Sebanyak 38 pasang tanduk rusa hasil penahanan karantina di wilayah perbatasan Kalimantan Utara resmi diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Utara, Kamis (26/2/2026), setelah diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengungkapkan puluhan tanduk tersebut merupakan hasil pengawasan lalu lintas barang bawaan penumpang di Pelabuhan Tunon Taka, sepanjang tahun 2025.

“Ini hasil penindakan sepanjang 2025 di jalur laut perbatasan. Sebagian besar dibawa penumpang dari Tawau menuju Nunukan, ada juga yang hendak dikirim dari Nunukan ke Parepare,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Temuan bermula dari pemeriksaan rutin menggunakan mesin x-ray terhadap barang bawaan penumpang kapal. Dari hasil pemindaian, petugas mendapati citra mencurigakan yang mengarah pada bagian tubuh satwa liar.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas memastikan barang tersebut adalah tanduk rusa yang dibawa tanpa dokumen karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Barang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Seluruhnya hasil penindakan ini melalui transportasi laut dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan saat pemeriksaan,”

Menurut Ichi, setiap media pembawa berupa bagian tubuh satwa wajib dilengkapi sertifikat kesehatan hewan, dokumen karantina, serta perizinan lain yang relevan.

Tanpa kelengkapan tersebut, petugas berwenang melakukan penahanan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta risiko terhadap kelestarian satwa.

“Setiap pemasukan atau pengeluaran bagian tubuh satwa harus melalui prosedur resmi. Ketika dokumen tidak ada, maka tindakan penahanan dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Rusa termasuk satwa liar yang perdagangannya diatur secara internasional melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan tercantum dalam Appendix II.

Status ini menunjukkan spesies tersebut dapat dimanfaatkan, namun peredarannya harus diawasi secara ketat agar populasinya tetap terjaga di habitat alami.

Ichi menjelaskan, setelah seluruh proses administrasi penahanan diselesaikan, tanduk rusa tersebut diserahkan kepada BKSDA Kaltara untuk penanganan sesuai kewenangan di bidang konservasi.

“Setelah status hukumnya jelas sebagai hasil penahanan karantina, kami lakukan penyerahan kepada BKSDA agar dapat ditangani sesuai ketentuan konservasi satwa liar,” jelasnya.

Wilayah Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memiliki arus lalu lintas orang dan barang yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat pengawasan di pelabuhan dan pintu masuk lainnya dilakukan secara intensif.

Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, kargo, maupun kiriman paket untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan karantina.

Ichi menambahkan, koordinasi antarinstansi terus diperkuat dalam setiap penanganan temuan. Proses mulai dari deteksi, penahanan, pendataan, hingga penyerahan dilaksanakan secara terpadu dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan di wilayah perbatasan akan terus ditingkatkan. Setiap temuan akan diproses sesuai aturan, dan kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penanganannya berjalan tertib,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Badan Karantina IndonesiaBKSDA Kalimantan UtaraCITES Appendix IIKarantina KaltaraNunukanPelabuhan Tunon TakaPenahanan KarantinaPengawasan PerbatasanSatwa LiarTanduk Rusa
Advertisement Banner

Baca Juga

Ribuan Kendaraan Terjaring P2KB di Tarakan, 85 Belum Bayar Pajak
Tarakan

Ribuan Kendaraan Terjaring P2KB di Tarakan, 85 Belum Bayar Pajak

9 Juni 2026
Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I
Tarakan

Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I

9 Juni 2026
Overstay 29 Hari, WN Malaysia Dipulangkan Imigrasi Tarakan
Tarakan

Overstay 29 Hari, WN Malaysia Dipulangkan Imigrasi Tarakan

9 Juni 2026
Operasi Patuh Ditunda, Polantas Tarakan Tetap Patroli Rutin
Tarakan

Operasi Patuh Ditunda, Polantas Tarakan Tetap Patroli Rutin

8 Juni 2026
Peringatan Dini Berakhir, Warga Pesisir Kembali Beraktivitas
Tarakan

Peringatan Dini Berakhir, Warga Pesisir Kembali Beraktivitas

8 Juni 2026
BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami, Gelombang 30 Sentimeter Terpantau di Pantai Amal
Tarakan

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami, Gelombang 30 Sentimeter Terpantau di Pantai Amal

8 Juni 2026
Next Post
Data Pertanahan dan Pajak Disatukan, Bulungan Perbarui Sistem PBB-P2

Data Pertanahan dan Pajak Disatukan, Bulungan Perbarui Sistem PBB-P2

Perpaduan Lauk Berkuah dan Takjil Segar di Hari Kesepuluh Ramadan

Perpaduan Lauk Berkuah dan Takjil Segar di Hari Kesepuluh Ramadan

Tes Urine Massal Polda Kaltara, Kapolda Jadi Contoh Teladan Integritas

Tes Urine Massal Polda Kaltara, Kapolda Jadi Contoh Teladan Integritas

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengkayu II Diproyeksikan Jadi Titik Layanan Ekspor Baru di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.