NUNUKAN, Headlinews.id – Penyergapan aparat TNI di jalur tikus perbatasan Pulau Sebatik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal setelah dua pelaku melarikan diri ke wilayah Malaysia saat hendak diamankan, Kamis (16/4/2026) dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari patroli gabungan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan yang digelar sejak Kamis malam pukul 20.00 WITA hingga Jumat (17/4/2026) pukul 03.50 WITA di Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Kegiatan pengamanan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Sinta. Diduga lokasi tersebut kerap dijadikan jalur keluar masuk barang ilegal, dari wilayah Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi perbatasan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus bersama unsur intel Satgas dan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, segera menyusun rencana operasi.
Personel kemudian disebar di sejumlah titik rawan, serta melaksanakan pengintaian tertutup sebelum dilakukan penyergapan di jalur tikus perbatasan.
“Kami menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berulang pada malam hari. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan patroli gabungan dan pengamatan lapangan,” ujar Lettu Inf Marthinus.
Sekitar pukul 01.25 WITA, personel yang melaksanakan ambush mendapati dua orang membawa barang mencurigakan, dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia.
Saat aparat berupaya menghentikan dan melakukan pemeriksaan, kedua pelaku langsung melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran hingga mendekati patok batas negara.
“Personel sempat melakukan pengejaran, namun pelaku memanfaatkan kondisi medan gelap dan langsung menyeberang kembali ke wilayah Malaysia,” jelasnya.
Aparat kemudian melaksanakan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada barang ilegal yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia. Dari hasil penyisiran, tim menemukan timbunan barang yang disembunyikan di semak belukar.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 11 dus R&B Montoku sebanyak 132 botol, dua dus R&B Beer berisi 48 kaleng, serta satu dus R&B Likeur berjumlah 12 botol. Total keseluruhan mencapai 192 botol dengan nilai estimasi sekitar Rp15,2 juta.
“Seluruh barang langsung kami amankan ke Pos Bukit Keramat untuk mencegah peredaran di masyarakat serta dilakukan pendataan sesuai prosedur,” tambah Lettu Inf Marthinus.
Ia menegaskan pengawasan di wilayah perbatasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jalur tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan.
“Kami tidak akan lengah. Patroli rutin dan operasi intelijen terus dilaksanakan agar jalur ilegal tidak lagi menjadi celah masuknya barang terlarang,” tegasnya.
Sementara itu, Kapendam Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan pengamanan wilayah perbatasan menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kodam VI/Mulawarman melalui Satgas Pamtas terus meningkatkan pengawasan wilayah perbatasan. Setiap aktivitas ilegal lintas negara akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat perbatasan untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan warga menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan wilayah,” pungkasnya.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut kembali menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal di kawasan perbatasan. (*)







