TARAKAN, Headlinews.id – Komisi I DPRD Kota Tarakan menilai penyelesaian polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) harus memperhatikan keseimbangan antara aturan ketenagakerjaan dan aspek kemanusiaan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (14/4/2026) berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dari pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Forum tersebut, kata dia berjalan cukup alot, namun menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi pekerja yang terdampak.
“Memang tadi cukup alot, tapi respons teman-teman pekerja luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah masa pengabdian pekerja yang telah berlangsung lama saat masih berstatus honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan sebelum beralih ke PT Meris Abadi Jaya.
Sebagian di antaranya bahkan telah bekerja hingga puluhan tahun, sehingga perlu pertimbangan khusus terutama dari sisi kemanusiaan dalam penyelesaiannya.
“Ada yang sudah 20 tahun bekerja, ini yang kami lihat dari sisi kemanusiaan. Setidaknya ada peluang untuk dikembalikan bekerja,” katanya.
Ia mengungkapkan, upaya tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui pemerintah daerah, termasuk melibatkan BKPSDM.
“Insyaallah nanti akan diatur jadwal untuk bertemu BKPSDM,” tambahnya.
Ia menjelaskan sebagian persoalan saat ini masuk dalam ranah hubungan industrial, setelah pengelolaan tenaga kerja berada di bawah perusahaan.
Selanjutnya, penyelesaian akan mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan.
“Nanti Disnaker akan memanggil perusahaan dan pekerja untuk memfasilitasi berapa sebenarnya hak yang harus diterima sesuai aturan,” jelasnya.
Komisi I juga berencana melakukan kunjungan langsung ke PT Meris Abadi Jaya untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk menindaklanjuti laporan yang berkembang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan praktik ketenagakerjaan berjalan secara proporsional, mengingat perusahaan merupakan mitra pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan.
“Kami akan berkunjung ke PT Meris untuk melihat langsung kondisi di sana,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, ia menyebut terdapat sekitar tujuh hingga delapan pekerja yang memilih tidak melanjutkan pekerjaan, sebagian karena kekecewaan terhadap proses pemberhentian.
Ia menilai, cara pemberhentian yang dilakukan perlu menjadi perhatian agar ke depan lebih mengedepankan pendekatan yang layak.
“Ada yang merasa diberhentikan secara tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik. Ini yang kami sayangkan, karena secara manusiawi harusnya disampaikan dengan cara yang lebih baik,” tegasnya.
DPRD memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan ini hingga ada kejelasan bagi para pekerja.
“Saya kawal terus,” katanya.
Ia menambahkan, langkah tegas dapat diambil apabila perusahaan tidak menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau tidak ada perubahan, tentu kami akan tegur. Bahkan bisa sampai pada rekomendasi penggantian pihak ketiga jika memang tidak memenuhi ketentuan,” pungkasnya. (*/saf)







