TARAKAN, Headlinews.id – Keterbatasan armada dan kerusakan peralatan menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Tarakan, saat meninjau kinerja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kecepatan serta efektivitas pelayanan, terutama dalam penanganan kejadian darurat yang membutuhkan respons cepat dan peralatan yang memadai.
Temuan itu diperoleh saat Pansus melakukan uji petik langsung ke kantor Satpol PP dan PMK. Dari hasil peninjauan, terlihat sejumlah fasilitas yang tidak lagi dalam kondisi optimal, baik karena faktor usia pemakaian maupun keterbatasan pemeliharaan, sehingga berdampak pada kesiapan operasional petugas di lapangan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah menjelaskan persoalan sarana dan prasarana menjadi catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ia menilai dukungan fasilitas yang memadai merupakan elemen dasar dalam menunjang tugas pelayanan publik, terutama bagi instansi yang memiliki fungsi penanganan langsung di lapangan.
“Dari hasil peninjauan kami, terlihat beberapa fasilitas sudah tidak dalam kondisi prima dan belum sepenuhnya mampu mendukung kebutuhan operasional. Ini tentu berpengaruh terhadap kecepatan respons petugas ketika menerima laporan masyarakat, apalagi untuk kejadian yang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
Perhatian utama juga tertuju pada sektor pemadam kebakaran yang memiliki tingkat risiko tinggi dalam pelaksanaan tugasnya. Peralatan khusus yang digunakan untuk penanganan kebakaran di gedung bertingkat dilaporkan mengalami gangguan pada sistem hidrolik, sehingga tidak dapat difungsikan secara maksimal saat dibutuhkan.
“Peralatan ini sangat krusial, terutama untuk penanganan kebakaran di bangunan bertingkat yang membutuhkan dukungan teknis khusus. Kalau alat tersebut tidak berfungsi optimal, tentu akan memengaruhi proses penanganan di lapangan dan meningkatkan risiko bagi petugas maupun masyarakat,” katanya.
Kapasitas mesin suplai air yang tersedia juga menurutnya sudah waktunya mendapatkan perhatian khusus, karena dinilai belum mampu mengimbangi potensi kebakaran dengan skala besar, baik di kawasan permukiman padat maupun wilayah rawan kebakaran lahan.
Kondisi ini dinilai perlu segera mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan kendala saat terjadi kejadian darurat.
“Dengan kondisi yang ada sekarang, kemampuan suplai air masih terbatas. Padahal, kebutuhan di lapangan bisa jauh lebih besar, terutama saat menghadapi kebakaran dengan intensitas tinggi,” jelasnya.
Keterbatasan sarana tidak hanya berdampak pada sektor pemadam kebakaran, tetapi juga memengaruhi kinerja Satpol PP dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah. Jumlah kendaraan operasional yang terbatas membuat mobilisasi petugas ke lokasi kejadian membutuhkan waktu lebih lama, terutama untuk menjangkau wilayah yang cukup jauh dari pusat kota.
“Armada yang tersedia saat ini belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara cepat. Ketika ada laporan masuk dari wilayah yang jauh, petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di lokasi, dan ini tentu berdampak pada efektivitas penanganan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut berdampak pada persepsi masyarakat terhadap kecepatan respons petugas di lapangan, terutama di wilayah Tarakan Utara dan Tarakan Timur yang memiliki jarak relatif lebih jauh. Pansus menilai perlunya langkah konkret untuk memperkuat dukungan operasional agar pelayanan bisa kembali optimal.
“Keluhan masyarakat terkait lambatnya respons itu memang kami temukan di lapangan. Ini bukan semata soal kinerja petugas, tetapi juga keterbatasan sarana yang mereka miliki. Perlu ada solusi yang menyasar langsung pada kebutuhan operasional,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus merekomendasikan penambahan kendaraan operasional, minimal dua unit tambahan, agar setiap sektor memiliki armada sendiri untuk menunjang kegiatan patroli dan respons kejadian.
“Penambahan unit ini penting agar setiap sektor bisa bergerak secara mandiri tanpa harus menunggu dari posko pusat. Dengan begitu, waktu respons bisa lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” ujarnya.
Seluruh temuan tersebut akan dirangkum secara komprehensif sebagai bahan evaluasi dan disampaikan kepada Wali Kota Tarakan. Pansus berharap hasil peninjauan ini dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam penguatan sarana dan prasarana pelayanan publik.
“Harapannya, temuan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, sehingga kendala yang ada bisa teratasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan harapan bersama,” tutup Barokah. (*/saf)










