TARAKAN, Headlinews.id– Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan ditemukan dalam razia mendadak yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada Kamis (16/4/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal yang terus diperketat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan di salah satu blok hunian warga binaan dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur pengamanan lapas.
Pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh, dimulai dari pengeluaran warga binaan dari kamar, pemeriksaan badan, hingga penyisiran setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang yang melanggar ketentuan berada di dalam blok hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin yang terus diperkuat guna menutup celah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Pengawasan seperti ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memastikan situasi di dalam tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan oleh petugas.
Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang disembunyikan atau dipindahkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Warga binaan kami keluarkan terlebih dahulu dengan tertib, setelah itu dilakukan pemeriksaan badan sebelum kamar digeledah,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya sendok logam, kaca, kabel listrik, korek api, alat pemotong kuku, serta pinset yang berpotensi disalahgunakan.
“Barang-barang tersebut langsung diamankan dan dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan barang berbahaya seperti narkotika maupun alat komunikasi ilegal, pihak lapas tetap menilai temuan tersebut harus segera ditertibkan sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Walaupun bukan barang berbahaya, tetap perlu ditertibkan karena bisa saja menjadi celah yang mengganggu keamanan kalau dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan untuk menjaga efektivitas pengawasan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaannya tidak dijadwalkan secara tetap, tapi akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengamanan,” tegasnya.
Penguatan pengawasan di dalam lapas disebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan tanpa hambatan.
“Fokus kami tetap pada pengamanan dan pembinaan. Dua hal ini harus berjalan seimbang agar kondisi lapas tetap kondusif,” ucapnya. (saf)









