TARAKAN, Headlinews.id – Pengawasan terhadap hewan ternak di Kalimantan Utara dilakukan secara ketat oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Kaltara) untuk mencegah masuknya penyakit menular dan menjamin keamanan hayati, terlebih menjelang Hari Besar Keagamaan Idul Fitri Maret mendatang.
Kepala Karantina Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan setiap hewan yang masuk wilayah Kaltara harus memenuhi serangkaian persyaratan administratif dan teknis.
Menurut Ichi, prosedur utama mencakup dokumen karantina dan sertifikat veteriner yang diterbitkan dokter hewan resmi. Selain itu, setiap hewan juga memerlukan rekomendasi masuk dan rekomendasi keluar yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Yang paling penting adalah dokumen karantina dan sertifikat veteriner. Kemudian ada rekom masuk dan rekom keluar dari pemerintah daerah. Ini menjadi syarat mutlak sebelum hewan bisa diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Ichi menegaskan, dokumen lengkap bukan jaminan hewan bisa langsung diterima. Melainkan tetap harus melewati prosedur pemeriksaan ketat.
“Walaupun dokumen lain lengkap, termasuk hasil uji laboratorium atau laporan hasil uji (LAU), jika rekomendasi masuk tidak terpenuhi, dokumen tidak akan kami rilis. Hal ini untuk memastikan setiap hewan benar-benar aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain pengawasan dokumen, Balai Karantina Kaltara juga melakukan monitoring lapangan untuk mendeteksi potensi risiko. Tim khusus menangani kasus-kasus yang muncul, mulai dari titik masuk hewan hingga pengawasan kesehatan di lokasi tujuan.
Ichi menyebutkan, pelayanan ini juga dilengkapi hotline bagi pihak terkait untuk melaporkan kondisi mendesak.
“Kalau ada informasi terkait outbreak, wabah, atau kasus pada hewan ternak, tim Karantina Hewan bisa segera menindaklanjuti. Layanan hotline kami siap menampung laporan agar tindakan bisa dilakukan secepat mungkin,” jelas Ichi.
Ia menambahkan, pentingnya kecepatan penanganan kasus sejak awal, terutama menjelang Idul Fitri.
“Kasus itu bisa muncul dari titik awal. Jika penanganannya lambat, potensi berkembang menjadi outbreak sangat tinggi. Jelang Idul Fitri, peredaran hewan meningkat pesat, sehingga pengawasan dan respons cepat menjadi kunci,” tegasnya.
Balai Karantina juga rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pertanian, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan distribusi hewan ternak berjalan sesuai aturan.
“Selain dokumen dan pemeriksaan fisik, kami selalu memantau perjalanan hewan dari lokasi asal hingga tempat tujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur,” tambahnya.
Lebih jauh, Ichi mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi prosedur resmi. Hal ini penting agar hewan ternak bisa masuk dan keluar wilayah Kaltara dengan aman tanpa menimbulkan risiko kesehatan maupun kerugian akibat pemusnahan atau penahanan.
Langkah-langkah ini dilakukan Karantina Kaltara agar tidak hanya fokus pada dokumen administratif, tetapi juga memastikan kesiapan teknis dan cepat tanggap terhadap potensi risiko kesehatan hewan di seluruh wilayah Kalimantan Utara. Terutama di masa-masa kritis seperti menjelang perayaan keagamaan.
“Keselamatan hewan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas kami. Setiap hewan yang masuk harus melalui prosedur resmi agar keamanan hayati tetap terjaga, apalagi menjelang Idul Fitri saat permintaan hewan ternak meningkat,” pungkas Ichi. (saf)










