TARAKAN, Headlinews.id – Polemik larangan ojek pangkalan (opang) di Bandara Juwata Tarakan mulai mereda setelah DPRD mempertemukan pihak bandara dan para pengemudi dalam rapat dengar pendapat, yang menghasilkan kesepakatan operasional terbatas, Selasa (15/4/2026).
Forum tersebut mempertemukan ojek pangkalan, pengelola bandara, serta pihak terkait untuk mencari titik temu atas persoalan yang sempat memicu keluhan para pengemudi.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyebut hasil pertemuan mengarah pada solusi kompromi dengan tetap membuka ruang bagi ojek pangkalan beroperasi, namun dengan pengaturan yang disesuaikan.
“Pada prinsipnya mereka tetap diperbolehkan beroperasi. Ini kebijakan dari pihak bandara, tetapi ada batasan-batasan yang harus dipatuhi agar tidak terjadi benturan dengan transportasi resmi seperti taksi bandara,” ujarnya.
Pengaturan tersebut di antaranya terkait lokasi parkir dan pola penjemputan penumpang. Ojek pangkalan tidak diperkenankan masuk ke area utama bandara dan diarahkan menunggu di sekitar masjid, sebelum menjemput penumpang dengan berjalan kaki.
Skema ini dinilai sebagai langkah sementara sambil menunggu pengaturan teknis yang lebih rinci dari pihak bandara.
Randy menegaskan, keberadaan ojek pangkalan tetap perlu mendapat perhatian, mengingat mereka telah lama beroperasi dan menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
“Harapannya bukan hanya diizinkan, tetapi juga ada jaminan keamanan. Mereka ini mencari nafkah, jadi perlu ada kepastian agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” katanya.
Ia juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut terkait kemungkinan legalitas yang lebih jelas ke depan, selama tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di kawasan bandara.
Menurutnya, meskipun secara umum ojek pangkalan tidak menjadi moda transportasi resmi di bandara, kondisi di Tarakan memiliki karakteristik tersendiri.
“Di banyak bandara memang tidak ada ojek pangkalan. Tapi di Tarakan ini sudah ada sejak lama, bahkan sejak kebijakan wali kota pada 2004. Jadi ada aspek kearifan lokal yang juga harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Saat ini, sekitar 15 pengemudi ojek pangkalan masih bertahan dan beroperasi di sekitar Bandara Juwata Tarakan.
DPRD Tarakan memastikan akan terus mengawal proses penataan tersebut agar menghasilkan kebijakan yang berimbang antara penataan kawasan bandara dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
“Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini berjalan baik, tidak menimbulkan konflik, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja dengan aman,” pungkasnya. (*/saf)







