Rabu, April 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

RDP DPRD Tarakan Belum Tuntaskan Polemik PHK PT Meris, Buruh Tuntut Kepastian Hak

by Ifransyah
14 April 2026
in Tarakan
A A
RDP DPRD Tarakan Belum Tuntaskan Polemik PHK PT Meris, Buruh Tuntut Kepastian Hak

Basten Fernandes dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia menyampaikan keterangan kepada awak media usai RDP di DPRD Kota Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tarakan pada Selasa (14/4/2026) membahas polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Meris Abadi Jaya.

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan pekerja untuk mencari titik temu atas persoalan yang mencuat pasca pengalihan pengelolaan tenaga kerja.

Dalam pembahasan tersebut, isu utama yang mengemuka berkaitan dengan status hubungan kerja, perhitungan masa pengabdian, serta pemenuhan hak normatif pekerja.

Perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia, Basten Fernandes mengatakan hasil pertemuan belum menjawab substansi tuntutan pekerja, terutama terkait pengakuan masa kerja sebelum dikelola pihak ketiga.

Menurutnya, pembahasan dalam forum lebih banyak berfokus pada hubungan kerja yang baru berjalan singkat, sementara masa pengabdian sebelumnya tidak menjadi bagian dari perhitungan.

“Yang jadi persoalan itu, kami ini sudah mengabdi belasan sampai puluhan tahun. Tapi yang dibahas hanya masa kerja yang baru sebulan itu saja. Jadi kami merasa tidak dihitung secara utuh,” ujarnya.

Pekerja juga mempertanyakan dasar administratif perusahaan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja. Mereka menilai proses tersebut dilakukan tanpa landasan kontrak kerja yang jelas.

Kondisi ini dinilai memperlemah posisi pekerja, terutama ketika keputusan pemberhentian telah lebih dulu dikeluarkan tanpa kejelasan hubungan kerja secara formal.

“Kami ini belum ada kontrak, tapi sudah ada surat pemberhentian. Itu yang kami anggap janggal, karena seharusnya ada dasar dulu sebelum sampai ke situ,” katanya.

Selain itu, buruh juga mengungkap adanya perbedaan sikap perusahaan dalam beberapa pertemuan sebelumnya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja terkait komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan.

Menurutnya, dalam pertemuan sebelumnya perusahaan sempat menyatakan kesiapan menanggung konsekuensi, namun pernyataan tersebut tidak sejalan dengan yang disampaikan dalam RDP.

“Waktu kami bertemu sebelumnya, mereka bilang siap terima konsekuensi. Tapi tadi berbeda lagi yang disampaikan. Jadi kami melihat tidak konsisten,” ungkapnya.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah hak tunjangan hari raya (THR) yang disebut belum pernah diterima pekerja selama masa pengabdian. Buruh menilai hal tersebut merupakan kewajiban yang seharusnya dipenuhi tanpa dikaitkan dengan kondisi anggaran.

Pekerja juga menilai terjadi tarik-menarik tanggung jawab antara instansi pemerintah dan perusahaan terkait pemenuhan hak tersebut.

“Selama ini kami tidak pernah menerima THR. Itu hak pekerja. Jangan dikaitkan dengan anggaran, karena itu kewajiban yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Secara keseluruhan, pekerja menilai forum RDP belum memberikan ketegasan sikap dari pihak terkait. Kondisi ini membuat para pekerja masih menunggu kepastian, baik dari pemerintah maupun perusahaan.

Mereka juga menyebut adanya kecenderungan saling melempar tanggung jawab antara pihak yang terlibat, terutama terkait masa pengabdian sebelum pengalihan ke perusahaan.

“Yang kami lihat tadi, seperti saling lempar saja. DLH bilang ke perusahaan, perusahaan juga tidak mengakui yang lama. Jadi kami ini posisinya tidak jelas,” katanya.

Tercatat, sekitar 20 pekerja terdampak dalam persoalan ini, dengan proses pemberhentian yang terjadi secara bertahap. Para pekerja telah memberikan kuasa kepada serikat untuk memperjuangkan hak mereka melalui mekanisme yang tersedia.

Sebagai langkah lanjutan, buruh akan melakukan konsolidasi internal sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke pengawas ketenagakerjaan.

“Kami akan koordinasi dulu dengan serikat. Nanti diputuskan langkah selanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Pekerja juga membuka peluang untuk kembali bekerja, dengan catatan adanya kepastian status dan perbaikan kondisi kerja, termasuk terkait upah yang ditawarkan.

“Kalau memang ada kepastian dan tidak seperti ini lagi, kami tidak masalah. Tapi kalau gajinya diturunkan seperti yang ditawarkan itu, jelas kami tidak bisa terima,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Buruh Tuntut Hakhak buruhKonflik OutsourcingPekerja DLH TarakanPHK PT MerisRDP DPRD TarakanSengketa Tenaga Kerja
Advertisement Banner

Baca Juga

Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris

14 April 2026
PT Meris Abadi Jaya Tunggu Perhitungan Disnaker Terkait Kompensasi Pekerja
Tarakan

PT Meris Abadi Jaya Tunggu Perhitungan Disnaker Terkait Kompensasi Pekerja

14 April 2026
Pola Baru Penyelundupan Ball Press di Perbatasan, Pelaku Tinggalkan Barang Saat Penindakan
Tarakan

Pola Baru Penyelundupan Ball Press di Perbatasan, Pelaku Tinggalkan Barang Saat Penindakan

14 April 2026
Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Ruko Pasar Gusher, CCTV Tak Rekam Kejadian
Tarakan

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Ruko Pasar Gusher, CCTV Tak Rekam Kejadian

14 April 2026
Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC
Tarakan

Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

14 April 2026
Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Ilegal di Tarakan, Mayoritas dari Malaysia
Tarakan

Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Ilegal di Tarakan, Mayoritas dari Malaysia

14 April 2026
Next Post
PT Meris Abadi Jaya Tunggu Perhitungan Disnaker Terkait Kompensasi Pekerja

PT Meris Abadi Jaya Tunggu Perhitungan Disnaker Terkait Kompensasi Pekerja

Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris

Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris

Berita Populer

  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.