TARAKAN, Headlinews.id – Pasca rapat dengar pendapat di DPRD, BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan menindaklanjuti dengan mengagendakan pembahasan lanjutan terkait pengaturan teknis operasional ojek pangkalan di kawasan bandara.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama, Agung Tri Laksana sebagai bagian dari upaya penataan transportasi di lingkungan Bandara Juwata Tarakan yang melibatkan berbagai pihak.
Pembahasan lanjutan dinilai penting mengingat pengaturan tidak hanya menyangkut keberadaan ojek pangkalan, tetapi juga harus selaras dengan standar operasional di kawasan bandara.
“Pengaturannya nanti akan kita bahas lagi bersama, karena memang banyak hal yang harus dipertimbangkan. Bukan hanya soal operasional di lapangan, tapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan terutama keselamatan penerbangan yang menjadi prioritas utama,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4/2026).
Saat ini, ojek pangkalan masih belum memiliki skema kerja sama resmi dengan pihak bandara. Kondisi tersebut membuat belum adanya dasar hukum untuk penarikan retribusi di kawasan tersebut.
Meski demikian, peluang penerapan kebijakan tersebut tetap terbuka seiring rencana penataan yang sedang disusun.
“Untuk sekarang memang belum ada penarikan retribusi karena belum ada kerja sama. Tapi ke depan tentu akan kita kaji, karena dalam regulasi sudah diatur mekanismenya, termasuk soal tarif konsesi agar tidak terjadi pungutan liar,” jelasnya.
Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara yang mengatur tata kelola layanan dan pemanfaatan area bandara oleh pihak ketiga.
Pihak bandara juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk keberadaan ojek pangkalan yang telah lama beroperasi di sekitar Bandara Juwata.
Penataan dilakukan agar seluruh moda transportasi dapat berjalan berdampingan tanpa menimbulkan konflik, sekaligus tetap menjaga ketertiban di kawasan bandara.
“Intinya harus ada keseimbangan. Semua pihak harus bisa berjalan, tetapi tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Itu yang sedang kita rumuskan bersama,” tambahnya.
Pertemuan lanjutan nantinya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menyusun skema operasional yang lebih jelas dan terukur, termasuk pengaturan titik layanan serta mekanisme kerja sama ke depan.
Dengan skema tersebut, diharapkan aktivitas transportasi di Bandara Juwata dapat berjalan lebih tertib, aman, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. (*/saf)








