TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Polresta Bulungan menindak dugaan peredaran narkotika di Jalan H. Maskur, samping Pasar Sore, Tanjung Selor, Sabtu (10/10/2026) pukul 15.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang berinisial ASL yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, beserta sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp7 juta.
Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, AIPDA Hadi Purnomo, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan mencegah kawasan permukiman maupun lingkungan masyarakat menjadi tempat transaksi barang terlarang.
“Penindakan ini merupakan langkah konkret untuk menindak dugaan peredaran narkotika. Kami juga memberikan imbauan kepada keluarga terduga dan masyarakat di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Hadi Purnomo.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 22 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, dua bungkus plastik bening berukuran sedang, serta satu kotak nasi berbahan karton berwarna cokelat.
Polisi juga menyita uang tunai Rp7 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo berwarna ungu dan Infinix berwarna hitam.
“Seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut. Barang bukti tersebut akan didalami guna mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani,” ujar Hadi.
Operasi ini melibatkan 10 personel Satresnarkoba, dua personel Satlantas, tiga personel Sat Samapta, dua personel Kodim 0903/Tanjung Selor, serta satu personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam mencegah peredaran narkotika.
Hadi menegaskan, masyarakat tidak boleh bersikap pasif apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat melakukan penindakan secara tepat.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Jangan memberikan ruang bagi narkoba untuk merusak keluarga, generasi muda, dan lingkungan tempat tinggal kita,” tegasnya.
Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, keluarga, dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika berjalan efektif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
“Sementara itu, ASL masih disebut sebagai terduga dan dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu harus dibuktikan melalui proses hukum,” pungkasnya. (rn)








