BERAU, Headlinews.id – Penggeledahan rumah di Jalan Kandang Muntik, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, mengungkap keberadaan 14 paket diduga sabu dengan berat bruto 7,24 gram. Polisi mengamankan pemilik rumah, AAM (33), dalam penindakan yang berlangsung Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasus tersebut bermula dari informasi warga mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Teluk Bayur. Satresnarkoba Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan sebelum bergerak melakukan penindakan.
AAM akhirnya diamankan petugas di sekitar Jalan Kandang Muntik. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan barang yang diduga narkotika di rumah tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan informasi mengenai barang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan membawa AAM ke rumahnya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
“Setelah diamankan, anggota melakukan pemeriksaan awal. Dari keterangan yang diperoleh, masih ada barang yang diduga sabu di rumahnya. Tersangka kemudian dibawa untuk menunjukkan tempat barang tersebut disimpan,” ujar Agus.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 14 bungkus plastik sedang berisi kristal yang diduga sabu. Total berat bruto barang tersebut mencapai 7,24 gram.
Temuan tersebut tidak berdiri sendiri. Polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan berupa satu timbangan digital warna perak, empat bendel plastik klip, dua kotak warna hitam, satu toples warna putih serta satu sendok sabu.
Barang lain berupa satu bendel sedotan warna hitam, satu telepon seluler warna biru dongker dan satu sepeda motor turut dibawa petugas. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan bersama tersangka untuk kepentingan penyidikan.
“Semua barang yang ditemukan saat penggeledahan kami amankan. Ada 14 bungkus diduga sabu, kemudian timbangan dan perlengkapan lainnya. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Agus.
Setelah penggeledahan selesai, AAM dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Berau. Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan atas dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Polisi masih mendalami keterangan AAM terkait barang yang ditemukan. Penyidik juga memeriksa barang-barang yang diamankan untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Berau. Pemeriksaan selanjutnya masih berjalan untuk melengkapi penyidikan dan mengetahui secara jelas keterkaitan tersangka dengan barang yang ditemukan,” pungkas Agus. (*)










