TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pendapatan daerah Kabupaten Bulungan dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp55 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp1,585 triliun menjadi Rp1,529 triliun.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan perubahan tersebut merupakan penyesuaian terhadap kondisi penerimaan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun kembali postur APBD Perubahan 2026.
“Di anggaran murni kemarin kita sepakati pendapatan secara akumulasi Rp1,585 triliun. Selanjutnya di perubahan ini menjadi Rp1,529 triliun, sehingga terjadi penurunan kurang lebih Rp55 miliar,” kata Syarwani, Senin (31/8/2026).
Penurunan pendapatan tersebut turut berdampak terhadap postur belanja daerah. Namun, total belanja dalam APBD Perubahan justru mengalami kenaikan dari sekitar Rp2,010 triliun pada APBD murni menjadi Rp2,038 triliun.
Syarwani menjelaskan, kenaikan belanja tersebut salah satunya dipengaruhi tambahan dana transfer dari pemerintah pusat. Bulungan memperoleh dana bagi hasil sekitar Rp25 miliar setelah adanya penyesuaian alokasi dari pemerintah pusat.
“Ini seiring dengan adanya penyesuaian, khususnya di dana bagi hasil. Kita mendapatkan kurang lebih Rp25 miliar dari pemerintah pusat. Tetapi di sisi lain, ada beberapa komponen pendapatan transfer yang mengalami penurunan,” ujarnya.
Selain dana desa, penurunan terjadi pada pendapatan transfer antar daerah. Alokasi yang sebelumnya mencapai sekitar Rp113 miliar dalam APBD murni 2026 turun menjadi sekitar Rp60 miliar dalam APBD Perubahan.
Syarwani mengatakan dana transfer antar daerah tersebut termasuk dana bagi hasil yang berasal dari pemerintah provinsi. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengalami perubahan dari alokasi pada APBD murni 2026.
“DAU dan DAK tidak mengalami perubahan, sama seperti anggaran murni tahun 2026. Tetapi pendapatan transfer antar daerah berkurang dari Rp113 miliar yang dialokasikan di murni 2026 menjadi Rp60 miliar,” katanya.
Pada sisi PAD, perubahan juga terjadi pada sejumlah sumber penerimaan. Salah satunya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp13 miliar dan dalam APBD Perubahan menjadi sekitar Rp10,028 miliar.
Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan kemampuan pendapatan dengan pengalokasian belanja. Syarwani menegaskan penyusunan APBD Perubahan harus mempertimbangkan kondisi riil penerimaan daerah agar belanja yang ditetapkan tetap sesuai dengan kemampuan fiskal.
“Dengan kondisi pendapatan dari sisi PAD ini mengalami penurunan, kita juga harus realistis terkait dengan penyusunan dan pengalokasian belanjanya nanti dalam kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan di perubahan,” tegasnya.
Menurut Syarwani, kondisi tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Penggalian potensi penerimaan daerah diperlukan untuk memperbaiki struktur pendapatan Bulungan ke depan
“Ke depan mudah-mudahan ada langkah-langkah untuk perbaikan, utamanya bagaimana mengoptimalkan dan memaksimalkan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (hr)







