TARAKAN, Headlinews.id – Pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terdampak suspend Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian sementara operasional bukan disebabkan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sejumlah catatan hasil evaluasi juga telah diperbaiki.
Hal itu disampaikan anggota Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi, Makbul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama Korwil SPPG, pengelola dapur, dan pihak terkait di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Sabtu (18/7/2026).
Makbul menjelaskan, pihaknya menerima surat penghentian sementara operasional dari BGN terhadap sejumlah dapur yang dikelola yayasan. Dapur tersebut berada di Pamusian V, Karang Harapan, dan Juata Kerikil II.
“Kami dari Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi menerima surat penutupan sementara dari Badan Gizi Nasional. Ada pun beberapa dapur itu, pertama di Pamusian V, kemudian Karang Harapan, serta Juata Kerikil II. Pada dasarnya kami tetap akan melakukan upaya sehingga dapur tersebut bisa beroperasi kembali,” ujarnya.
Menurutnya, penghentian operasional dapur juga berdampak terhadap penerima manfaat MBG yang sementara waktu tidak mendapatkan layanan.
“Karena termasuk pihak-pihak yang dirugikan, beberapa penerima manfaat yang tidak menerima MBG beberapa hari ini akibat ditutupnya dapur tentu berdampak kepada bagaimana program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Makbul menjelaskan sejumlah catatan yang menjadi alasan dapur mendapat suspend. Di antaranya berkaitan dengan fasilitas pendukung dapur, seperti tempat penyimpanan ompreng yang belum memiliki sekat serta pemasangan ducting atau saluran pembuangan asap.
Menurutnya, sejumlah catatan tersebut sebenarnya masih dapat dikomunikasikan karena membutuhkan waktu dalam proses pengerjaan.
“Penutupan dapur ini beberapa hal mungkin termasuk perangkat-perangkat yang ada di dapur tersebut. Seperti misalnya tempat penyimpanan ompreng yang belum dibuatkan sekat. Kemudian ducting, yaitu untuk cerobong asap yang ada di dapur. Hal-hal seperti ini sebenarnya bisa kita komunikasikan dulu,” jelasnya.
Makbul menerangkan, pemasangan ducting membutuhkan proses karena tenaga yang mampu mengerjakan fasilitas tersebut masih terbatas di Tarakan. Namun, seluruh perbaikan yang menjadi catatan disebut telah diselesaikan.
“Sampai detik ini sudah kami selesaikan, sudah kami dirikan ducting tersebut. Namun mungkin proses untuk pembukaan dapur ini yang akan memakan waktu,” ujarnya.
Terkait IPAL yang juga menjadi salah satu persyaratan dapur MBG, Makbul memastikan fasilitas tersebut tidak menjadi penyebab suspend. Seluruh dapur yang dikelola yayasan, kata dia, telah memiliki IPAL dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau IPAL tidak ada masalah. Kalau IPAL kita sudah buat semuanya, semua dapur sudah kita buatkan IPAL. Kami juga baru koordinasi dengan pihak DLH setempat. Kami ditutup bukan karena IPAL,” tegasnya.
Selain fasilitas dapur, Makbul juga menyoroti perubahan petunjuk teknis (juknis) dari BGN yang menurutnya beberapa kali mengalami penyempurnaan. Kondisi tersebut membuat mitra perlu menyesuaikan kembali sejumlah fasilitas yang sebelumnya telah dibangun.
“Juknis ini berubah-ubah. Saat ini sudah menggunakan juknis 4.01. Sebenarnya tidak terlalu signifikan, lebih kepada penyempurnaan. Salah satunya IPAL, dulu tidak ada dijelaskan. Jadi teman-teman membangun IPAL sesuai standar yang ada, kemudian muncul aturan baru sehingga harus menyesuaikan dengan yang diinginkan,” pungkasnya. (saf)










