Kamis, September 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

by Redaksi 2
29 Juli 2025
in Tarakan
A A
Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (29/7/2025).

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap kedua raperda tersebut.

Adapun dua raperda dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Wali Kota Khairul menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Penyesuaian tersebut dinilai penting agar aturan yang ada tetap selaras dengan kebijakan nasional.

“Salah satu poin krusial adalah sinkronisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah. Oleh karena itu, penyempurnaan Perda ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujar Khairul.

Sementara untuk RPJMD 2025–2029, Wali Kota menyebut dokumen tersebut sangat strategis karena akan menjadi acuan dalam pembangunan Kota Tarakan lima tahun ke depan.

Ia menegaskan RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi pijakan utama perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Wali Kota juga mengapresiasi kinerja DPRD Kota Tarakan yang selama ini dinilai aktif dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap proses pembahasan dua raperda ini bisa berjalan efektif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

“Kami percaya dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kebijakan ini akan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Tarakan,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta jajaran sekretariat DPRD Kota Tarakan. (*)

 

Tags: DPRD TarakanKebijakan Daerahpajak dan retribusi daerahpembangunan tarakanPemkot Tarakanperaturan daerahrapat paripurnaraperda tarakanRPJMD 2025–2029TarakanWali Kota Khairul
Advertisement Banner

Baca Juga

Razia Gabungan Lapas Tarakan Berujung Nihil Temuan Narkoba
Tarakan

Razia Gabungan Lapas Tarakan Berujung Nihil Temuan Narkoba

23 September 2026
Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar
KALTARA

Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

23 September 2026
30 Ribu Peserta JKN Masih Tunggu Kepastian, Kekurangan Capai Rp3,9 Miliar
KALTARA

30 Ribu Peserta JKN Masih Tunggu Kepastian, Kekurangan Capai Rp3,9 Miliar

23 September 2026
Kapolsek Tarakan Utara Berganti, Respons Laporan Warga Ditekankan
Tarakan

Kapolsek Tarakan Utara Berganti, Respons Laporan Warga Ditekankan

23 September 2026
Tujuh Toko Vape di Tarakan Negatif Etomidate, BNNK Ungkap Jalur Peredaran Ilegal   
Tarakan

Tujuh Toko Vape di Tarakan Negatif Etomidate, BNNK Ungkap Jalur Peredaran Ilegal  

23 September 2026
Buruh Tengkayu I Diawasi Setiap Hari, Sanksi Langsung Belum Diatur
Tarakan

Buruh Tengkayu I Diawasi Setiap Hari, Sanksi Langsung Belum Diatur

23 September 2026
Next Post
Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan   

Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan  

Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID   

Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID  

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital   

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.