Selasa, Juni 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan  

Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan

by Redaksi 2
29 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan   

Press rilis pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen beras tidak sesuai klaim kemasan di Mapolda Kaltim, Selasa (29/7/2025).

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap praktik penjualan beras bermerek Mawar Sejati Premium dan Rambutan Premium yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya.

Seorang pelaku berinisial H.MA diamankan di kawasan Balikpapan Selatan setelah kasus ini dilaporkan oleh konsumen melalui kuasa hukumnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa beras yang diedarkan tidak terdaftar di Badan Pangan Nasional. Bahkan, berdasarkan hasil uji laboratorium, kualitas beras tersebut tidak memenuhi standar “premium” sebagaimana tertera pada label kemasan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, antara lain dua karung beras sebagai sampel, nota pembelian, dan sekitar 800 karung beras bermasalah lainnya yang disimpan di gudang milik tersangka.

“Tindakan pelaku jelas merugikan konsumen. Ia memasarkan produk dengan klaim mutu tinggi, padahal kenyataannya tidak demikian. Ini bentuk pelanggaran terhadap hak konsumen,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (29/7/2025).

Yuliyanto menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e atau f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan distribusi beras ini ke daerah lain.

Polri, kata Yuliyanto, terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi produk dan menyesatkan konsumen. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk, terutama yang diklaim memiliki standar mutu tertentu.

“Pastikan produk yang dibeli telah terdaftar secara resmi dan sesuai dengan ketentuan mutu. Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran serupa demi perlindungan hak-hak konsumen,” tegasnya. (*)

 

Tags: balipapanberas ilegalberas premium palsuhukum pangankasus konsumenlabel produk palsupenipuan konsumenPerlindungan KonsumenPolda Kaltimuu perlindungan konsumen
Advertisement Banner

Baca Juga

JPU Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Solar
Balikpapan

JPU Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Solar

29 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan

27 Juni 2026
Peserta Diklatsarmil SPPI Meninggal, Kodam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi Penanganan
Balikpapan

Peserta Diklatsarmil SPPI Meninggal, Kodam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi Penanganan

27 Juni 2026
Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam

25 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan

24 Juni 2026
Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal
Balikpapan

Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal

23 Juni 2026
Next Post
Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID   

Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID  

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital   

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital  

Kota Balikpapan Bangun Pusat Kendali Layanan Publik, Rp40 Miliar Disiapkan   

Kota Balikpapan Bangun Pusat Kendali Layanan Publik, Rp40 Miliar Disiapkan  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspor Perikanan Kaltara Dituntut Penuhi Standar Ketat Negara Tujuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.