TARAKAN, Headlinews.id – Video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan dua pelajar diduga melakukan tindakan tidak pantas sempat viral di media sosial pada Jumat (24/4/2026). Rekaman tersebut beredar di sejumlah akun sebelum akhirnya dihapus atau ditakedown dalam hitungan jam, namun jejaknya telanjur menyebar luas di berbagai platform.
Dalam video itu, terlihat seorang siswa dan siswi duduk berdampingan di bangku kelas mengenakan seragam batik biru dengan bawahan putih. Keduanya tampak melakukan gestur yang memunculkan kesan mengarah pada tindakan asusila, meskipun tidak terlihat secara jelas karena sebagian tertutup jaket.
Aksi tersebut direkam oleh pihak lain yang diduga juga merupakan siswa di sekolah yang sama. Dalam rekaman itu, keduanya bahkan tampak menyadari keberadaan kamera yang merekam momen tersebut.
Berdasarkan identitas seragam yang dikenakan, kedua pelajar itu diketahui merupakan siswa SMK Negeri 4 Tarakan. Pihak sekolah pun membenarkan video tersebut melibatkan peserta didik mereka dan terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang kelas saat jam istirahat.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Tarakan, Paul Soni, S.Pd menjelaskan hasil penelusuran internal menunjukkan peristiwa tersebut tidak dilatarbelakangi niat menyimpang, melainkan sebatas candaan yang kemudian disalahartikan setelah direkam dan disebarluaskan.
“Video yang beredar itu memang siswa kami dan kejadiannya di ruang kelas, tetapi dari keterangan saksi-saksi di kelas, mereka hanya bercanda. Itu fakta yang kami temukan di lapangan, dari saksi-saksi anak-anak yang ada di kelas. Mereka hanya bercanda saja, iseng seperti itu, lalu diposting,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, penyebaran video bermula dari unggahan terbatas di akun kedua milik salah satu siswa dengan jumlah pengikut sekitar 20 orang. Namun, unggahan tersebut kemudian direkam ulang oleh pihak lain dari Instagram Story dan menyebar lebih luas tanpa kendali.
“Ada salah satu murid, dia posting di second account-nya, followers-nya sekitar 20 saja. Nah, dari story IG-nya itu direkam kembali, itu yang akhirnya tersebar. Di situ mulai muncul berbagai tafsir yang tidak semuanya sesuai dengan kejadian sebenarnya,” jelasnya.
Merespons hal itu, pihak sekolah segera mengambil langkah dengan memanggil siswa yang terlibat beserta orang tua mereka untuk klarifikasi sekaligus pembinaan. Proses tersebut dilakukan sehari setelah kejadian guna memastikan fakta di lapangan sekaligus meredam dampak lanjutan.
Selain pembinaan, sekolah juga memberikan pendampingan melalui guru Bimbingan Konseling (BK), mengingat tekanan psikologis yang dialami siswa cukup besar setelah video mereka beredar luas. Beberapa siswa bahkan sempat tidak masuk sekolah karena merasa tertekan.
“Anak-anak ini sempat trauma. Namanya anak-anak kan kaget mukanya ada di situ, apalagi ada beberapa media sosial yang tidak ngeblur mukanya,” ungkap Paul.
Pendampingan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA). Keterlibatan pihak tersebut dinilai penting untuk membantu pemulihan kondisi mental siswa secara bertahap.
“Nah, jadi dibantu melalui perlindungan anak ini, karena memang anak-anak ini trauma,” lanjutnya.
Seiring waktu, kondisi siswa disebut mulai membaik. Mereka telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar, meskipun pendampingan masih terus dilakukan secara intensif.
“Sejak Jumat mereka tidak masuk, Senin juga hampir tidak masuk, sampai wali kelas harus datang ke rumah untuk membujuk,” ujarnya.
Terkait isi video yang dinilai sebagian pihak mengarah pada tindakan asusila, pihak sekolah menilai hal tersebut masih bersifat interpretatif. Kualitas rekaman yang kurang jelas membuat detail kejadian sulit dipastikan.
“Videonya agak blur, jadi tidak bisa dipastikan secara detail. Ini sangat tergantung bagaimana orang melihat dan menggiring narasi, padahal dari pengakuan mereka itu hanya bercanda,” jelasnya.
Meski disebut sebagai candaan, pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi sebagai bentuk penegakan disiplin. Sanksi berupa poin pelanggaran dan skorsing selama sembilan hari diberikan kepada siswa yang terlibat, dengan tetap mewajibkan mereka menyelesaikan tugas akademik.
Pihak sekolah juga menyoroti beredarnya video tanpa penyamaran wajah, yang dinilai memperparah kondisi psikologis siswa karena mereka masih di bawah umur.
“Yang kami sayangkan itu ada yang tidak ngeblur sama sekali, padahal ini anak di bawah umur. Itu yang membuat mereka semakin tertekan,” ujarnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, sekolah memastikan tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan memilih fokus pada pembinaan serta pemulihan kondisi siswa.
“Kita tidak sampai ke sana. Kita fokus ke pemulihan anak-anak ini,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, sekolah berencana mengevaluasi kebijakan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah, khususnya saat jam istirahat. Meski diakui perangkat tersebut mendukung pembelajaran, pengawasan dinilai perlu diperketat.
“Kami akan evaluasi penggunaan HP, karena di satu sisi memang dibutuhkan untuk pembelajaran, tetapi tetap harus ada batasan. Ke depan kami juga akan memperkuat edukasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya. (saf)










