TARAKAN, Headlinews.id– Kesadaran pelaku usaha masih menjadi tantangan dalam penerapan standar mutu dan keamanan pangan hasil perikanan di Kalimantan Utara. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan menyebut pemenuhan standar tidak hanya bergantung pada fasilitas produksi, tetapi juga konsistensi pelaku usaha dalam menjaga mutu sejak proses awal hingga produk siap dipasarkan.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, S.St.Pi., M.Si., M.H., mengatakan pelaku usaha perlu memahami, produk perikanan yang dihasilkan harus memenuhi aspek keamanan pangan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
“Salah satu tantangannya adalah kesadaran pelaku usaha. Ketika kita berproduksi, terutama produk untuk konsumsi manusia, yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah produk akhirnya aman untuk dikonsumsi. Kalau kesadaran itu sudah muncul, baru kita masuk pada pemenuhan standar mutu,” katanya.
Menurut Piyan, standar mutu hasil perikanan tidak hanya menjadi aturan di Indonesia, tetapi juga telah diterapkan secara luas di berbagai negara. Setiap tahapan produksi perlu dikendalikan agar potensi bahaya yang dapat memengaruhi keamanan produk bisa dicegah.
“Pemenuhan mutu ini bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi secara global sudah banyak diterapkan, terutama di negara-negara maju. Ketika pemenuhan mutu itu sudah menjadi kesadaran, kemudian kita lakukan pendampingan bagaimana mereka bisa mengawal semua tahapan proses sehingga potensi bahaya yang mungkin muncul dapat dikendalikan,” ujarnya.
Dalam pengawasan mutu, BPPMHKP Tarakan tidak mengedepankan pendekatan penindakan terhadap pelaku usaha, melainkan perbaikan sistem produksi agar sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui bagian proses yang perlu diperbaiki.
“Kalau di kami, kegiatan pengawasan dan pengendalian ini tidak lebih ke sanksi hukum. Justru kita perbaiki sistemnya. Kita lihat kurangnya di mana, kemudian bagaimana cara mengendalikan bahaya itu dan titik mana yang menjadi perhatian dalam proses produksi,” jelasnya.
Untuk membantu pelaku usaha memenuhi standar tersebut, BPPMHKP Tarakan memberikan pendampingan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas.
Program yang diberikan meliputi pelatihan Good Manufacturing Practices (GMP), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), pelatihan dasar Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), hingga pelatihan pengujian sensori atau organoleptik.
Piyan menjelaskan pendampingan tersebut bertujuan agar pelaku usaha mampu memahami setiap tahapan produksi, termasuk mengenali dan mengendalikan faktor yang berpotensi menurunkan mutu produk.
“Ketika kesadaran itu sudah muncul, kita lakukan pendampingan bagaimana mereka bisa betul-betul berkomitmen mengawal semua tahapan proses sehingga kita bisa mengendalikan potensi bahaya yang mungkin timbul,” katanya.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, mutu produk olahan perikanan yang dihasilkan Unit Pengolahan Ikan di Kalimantan Utara secara umum masih dalam kondisi baik.
Sementara itu, pelaku usaha mikro dan kecil masih menghadapi kendala dalam memenuhi standar, terutama terkait keterbatasan biaya penyediaan sarana dan prasarana produksi.
Piyan menyebut peningkatan standar mutu membutuhkan proses dan pendampingan yang berkelanjutan agar semakin banyak pelaku usaha mampu menerapkan sistem keamanan pangan dalam kegiatan produksinya.
“Kita lakukan pendampingan agar mereka bisa menerapkan sistem jaminan mutu ini. Harapannya pelaku usaha dapat menjaga seluruh tahapan proses produksi sehingga produk yang dihasilkan tetap aman dan bermutu,” pungkasnya. (saf)







