Senin, September 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sinkronisasi Penegakan Hukum, Polri–PPNS Bahas Dampak KUHAP Baru

by Redaksi 2
12 Juni 2026
in Tarakan
A A
Sinkronisasi Penegakan Hukum, Polri–PPNS Bahas Dampak KUHAP Baru

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik dalam sosialisasi penegakan hukum terkait implementasi KUHAP baru di Aula Paten Polres Tarakan, Kamis (11/6/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Penerapan KUHAP baru membawa perubahan pada mekanisme penyidikan perkara yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), termasuk penyesuaian pola koordinasi dengan penyidik kepolisian di daerah.

Perubahan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Sosialisasi Penegakan Hukum oleh PPNS Pasca Berlakunya KUHAP Baru yang digelar Satreskrim Polres Tarakan di Aula Paten Polres Tarakan, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Ditreskrimsus Polda Kaltara, serta PPNS dari berbagai instansi pemerintah di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menilai KUHAP baru tidak hanya berdampak pada aspek teknis penyidikan, tetapi juga mengubah pola koordinasi antar seluruh aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, termasuk Polri, kejaksaan, pengadilan, dan PPNS.

“Perubahan regulasi ini menuntut keseragaman pemahaman di antara seluruh unsur penegak hukum. Kalau tidak satu persepsi, potensi perbedaan dalam penerapan di lapangan bisa terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, PPNS memiliki kewenangan dalam penanganan perkara sesuai bidang masing-masing instansi, sehingga koordinasi dengan penyidik kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keselarasan proses penegakan hukum.

Ia menjelaskan, Polri tetap menjalankan fungsi pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap PPNS, termasuk memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Koordinasi tidak hanya soal teknis, tetapi juga memastikan seluruh proses penyidikan berada dalam koridor hukum yang sama agar tidak terjadi perbedaan penafsiran,” katanya.

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah perubahan mendasar dalam KUHAP baru, mulai dari administrasi penyidikan, mekanisme koordinasi antar aparat penegak hukum, hingga penguatan perlindungan hak-hak para pihak dalam proses peradilan pidana.

Kapolres menilai perubahan tersebut sekaligus mempertegas arah sistem peradilan pidana yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan hak asasi manusia yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

“Pemahaman yang utuh terhadap aturan baru menjadi penting agar pelaksanaan penyidikan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: administrasi penyidikanAKBP Erwin S. Manikaparat penegak hukumDitreskrimsus Polda KaltaraKalimantan UtaraKapolres Tarakankejaksaan negeri tarakankoordinasi penyidikanKUHAP baruPenegakan HukumPengadilan Negeri TarakanPOLRES TARAKANPPNSSatreskrim Polres TarakanTarakanUniversitas Borneo Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone   
Tarakan

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone  

6 September 2026
17 UPI Kaltara Terapkan HACCP, BPPMHKP Awasi Mutu Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir
Ekonomi

17 UPI Kaltara Terapkan HACCP, BPPMHKP Awasi Mutu Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir

6 September 2026
Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Tarakan

Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

6 September 2026
Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal
Tarakan

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

5 September 2026
Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara
KALTARA

Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara

4 September 2026
Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh
Tarakan

Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh

4 September 2026
Next Post
Porprov Kaltara 2026 Masuki Tahap Kurasi Cabor, Standar Seleksi Diperketat

Porprov Kaltara 2026 Masuki Tahap Kurasi Cabor, Standar Seleksi Diperketat

Polres Tarakan Satukan Personel dalam Turnamen Minisoccer Kapolres Cup

Polres Tarakan Satukan Personel dalam Turnamen Minisoccer Kapolres Cup

Gencarkan Malinau Sasar Petani, Tingkat Literasi Keuangan Dinilai Belum Optimal

Gencarkan Malinau Sasar Petani, Tingkat Literasi Keuangan Dinilai Belum Optimal

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.