Rabu, Juni 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sinkronisasi Penegakan Hukum, Polri–PPNS Bahas Dampak KUHAP Baru

by Redaksi 2
12 Juni 2026
in Tarakan
A A
Sinkronisasi Penegakan Hukum, Polri–PPNS Bahas Dampak KUHAP Baru

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik dalam sosialisasi penegakan hukum terkait implementasi KUHAP baru di Aula Paten Polres Tarakan, Kamis (11/6/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Penerapan KUHAP baru membawa perubahan pada mekanisme penyidikan perkara yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), termasuk penyesuaian pola koordinasi dengan penyidik kepolisian di daerah.

Perubahan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Sosialisasi Penegakan Hukum oleh PPNS Pasca Berlakunya KUHAP Baru yang digelar Satreskrim Polres Tarakan di Aula Paten Polres Tarakan, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Ditreskrimsus Polda Kaltara, serta PPNS dari berbagai instansi pemerintah di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menilai KUHAP baru tidak hanya berdampak pada aspek teknis penyidikan, tetapi juga mengubah pola koordinasi antar seluruh aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, termasuk Polri, kejaksaan, pengadilan, dan PPNS.

“Perubahan regulasi ini menuntut keseragaman pemahaman di antara seluruh unsur penegak hukum. Kalau tidak satu persepsi, potensi perbedaan dalam penerapan di lapangan bisa terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, PPNS memiliki kewenangan dalam penanganan perkara sesuai bidang masing-masing instansi, sehingga koordinasi dengan penyidik kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keselarasan proses penegakan hukum.

Ia menjelaskan, Polri tetap menjalankan fungsi pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap PPNS, termasuk memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Koordinasi tidak hanya soal teknis, tetapi juga memastikan seluruh proses penyidikan berada dalam koridor hukum yang sama agar tidak terjadi perbedaan penafsiran,” katanya.

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah perubahan mendasar dalam KUHAP baru, mulai dari administrasi penyidikan, mekanisme koordinasi antar aparat penegak hukum, hingga penguatan perlindungan hak-hak para pihak dalam proses peradilan pidana.

Kapolres menilai perubahan tersebut sekaligus mempertegas arah sistem peradilan pidana yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan hak asasi manusia yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

“Pemahaman yang utuh terhadap aturan baru menjadi penting agar pelaksanaan penyidikan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: administrasi penyidikanAKBP Erwin S. Manikaparat penegak hukumDitreskrimsus Polda KaltaraKalimantan UtaraKapolres Tarakankejaksaan negeri tarakankoordinasi penyidikanKUHAP baruPenegakan HukumPengadilan Negeri TarakanPOLRES TARAKANPPNSSatreskrim Polres TarakanTarakanUniversitas Borneo Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina
KALTARA

Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina

17 Juni 2026
186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga
KALTARA

186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga

17 Juni 2026
Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar
Tarakan

Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

17 Juni 2026
Kaltara Baru Miliki Satu Sensor Gempa Utama, Pemantauan Masih Bertumpu pada Tarakan
Tarakan

Kaltara Baru Miliki Satu Sensor Gempa Utama, Pemantauan Masih Bertumpu pada Tarakan

17 Juni 2026
Jamaah Haji Kaltara Kloter 7 Tiba di Balikpapan, Besok Lanjut ke Tarakan
KALTARA

Jamaah Haji Kaltara Kloter 7 Tiba di Balikpapan, Besok Lanjut ke Tarakan

16 Juni 2026
APINDO Kaltara Tekankan Kepastian dalam Proses Sertifikasi Mutu dan Perizinan
KALTARA

APINDO Kaltara Tekankan Kepastian dalam Proses Sertifikasi Mutu dan Perizinan

16 Juni 2026
Next Post
Porprov Kaltara 2026 Masuki Tahap Kurasi Cabor, Standar Seleksi Diperketat

Porprov Kaltara 2026 Masuki Tahap Kurasi Cabor, Standar Seleksi Diperketat

Polres Tarakan Satukan Personel dalam Turnamen Minisoccer Kapolres Cup

Polres Tarakan Satukan Personel dalam Turnamen Minisoccer Kapolres Cup

Gencarkan Malinau Sasar Petani, Tingkat Literasi Keuangan Dinilai Belum Optimal

Gencarkan Malinau Sasar Petani, Tingkat Literasi Keuangan Dinilai Belum Optimal

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Hapus Kurungan, 45 Perda di Tarakan Harus Disesuaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.