TARAKAN, Headlinews.id – Lonjakan peminat sekolah negeri di Kalimantan Utara kembali memunculkan persoalan klasik dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yakni keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.Pd., M.Si., mengatakan pelaksanaan PPDB tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur empat jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
“Kalau kita melihat kondisi riil di lapangan, peminat untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri ini cukup tinggi, sementara daya tampung kita terbatas, baik dari jumlah rombel maupun sarana prasarana,” kata Hasanuddin.
Ia menjelaskan, secara aturan kuota PPDB sudah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan tingginya animo masyarakat tidak sebanding dengan kapasitas yang tersedia.
“Kuota itu sebenarnya sudah diatur dalam juknis, tapi memang realitas di lapangan menunjukkan permintaan jauh lebih tinggi,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian agar seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan.
“Ini yang terus kita atur supaya tidak ada anak yang tidak tertampung sama sekali,” tambahnya.
Berdasarkan kondisi umum di lapangan, sejumlah sekolah negeri di wilayah perkotaan cenderung menjadi tujuan utama pendaftar, sehingga terjadi penumpukan pada sekolah tertentu, sementara sekolah lain relatif masih memiliki kapasitas tersisa.
“Memang ada sekolah yang menjadi favorit, sehingga terjadi penumpukan, sementara sekolah lain masih bisa menampung,” ujarnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah daerah melalui Disdikbud menyiapkan sejumlah langkah. Dalam jangka pendek, optimalisasi dilakukan dengan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri sesuai standar pelayanan minimal pendidikan.
Selain itu, Disdikbud juga mendorong keterlibatan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Anak-anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri kita harapkan bisa mengisi kuota di sekolah swasta. Pemerintah juga memikirkan stimulan agar biaya pendidikan di swasta bisa lebih terjangkau,” ujarnya.
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah daerah tengah memetakan kebutuhan pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun unit sekolah baru (USB) di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.
“Ini sedang kita petakan terus, terutama di wilayah yang padat penduduk dan akses ke sekolah negeri masih terbatas,” katanya.
Hasanuddin menegaskan, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Utara.
“Prinsipnya kita ingin memastikan semua anak tetap bisa sekolah. Baik di negeri maupun swasta, yang penting mereka mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” tutupnya. (saf)







