Selasa, Oktober 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Satresnarkoba Tegaskan Korban Penganiayaan Bukan Pelaku Narkotika

by Redaksi 2
29 Januari 2026
in Tarakan
A A

Petugas Satresnarkoba Polres Tarakan saat melakukan pengamanan tersangka dan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di kawasan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

TARAKAN, Headlinews.id — Penyidik Satresnarkoba Polres Tarakan memisahkan penanganan perkara penganiayaan berat dan kasus narkotika yang terungkap di sebuah rumah kontrakan Jalan Gajah Mada RT 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, awal Januari 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Tegar Wida Saputra menegaskan, hasil penyelidikan tidak menemukan keterlibatan korban penganiayaan dalam aktivitas peredaran narkotika. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dalam penanganan perkara, korban penganiayaan tidak terbukti terlibat narkotika. Tidak ada barang bukti dan tidak ada keterangan tersangka yang menyebut korban menjual atau mengedarkan sabu,” kata AKP Tegar, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman di lokasi kejadian penganiayaan.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu yang melibatkan pihak lain, bukan korban.

“Kasus narkotika ini berdiri sendiri. Penanganannya terpisah dari perkara penganiayaan yang lebih dulu terjadi,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba mengamankan tiga orang tersangka berinisial HS alias Unding, AI, dan FE pada Rabu (7/1). Ketiganya diketahui berada di rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi sekaligus mengonsumsi sabu.

AKP Tegar menyebut, berdasarkan pemeriksaan terungkap AI dan FE patungan dana sebesar Rp200 ribu untuk membeli sabu dari pemasok berinisial SK yang kini masuk daftar pencarian orang. Sabu kemudian dibawa ke kontrakan Unding.

“FE berperan menjual, AI mengantar dan menawarkan. Rumah Unding digunakan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi,” jelasnya.

Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,14 gram yang disembunyikan di area dapur. Ketiga tersangka juga dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine.

Sementara pemasok utama berinisial SK tidak ditemukan saat polisi mendatangi kediamannya. Rumah tersebut dalam kondisi kosong, dan penyidik hanya menemukan plastik klip bekas pembungkus sabu.

Baca Juga  Karhutla Ancam Hutan Lindung Tarakan, KPH Tingkatkan Pengawasan

Meski jumlah barang bukti tergolong kecil, penyidik menjerat ketiga tersangka dengan pasal peredaran narkotika karena terbukti memperjualbelikan sabu. Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Seluruh tersangka sudah ditahan. Berkas perkara masih dilengkapi dan koordinasi dengan kejaksaan terus berjalan,” pungkas AKP Tegar. (saf)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Khairul Apresiasi Peran TMMD Bangun Infrastruktur Tarakan 
Tarakan

Khairul Apresiasi Peran TMMD Bangun Infrastruktur Tarakan 

13 Oktober 2026
Lima Jabatan Strategis Pemkot Tarakan Diisi, Manajemen Talenta Mulai Berjalan
Tarakan

Lima Jabatan Strategis Pemkot Tarakan Diisi, Manajemen Talenta Mulai Berjalan

13 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba Tak Hanya Penindakan, Polisi Edukasi Orang Tua dan Pelajar
KRIMINAL

Operasi Sarang Narkoba Tak Hanya Penindakan, Polisi Edukasi Orang Tua dan Pelajar

12 Oktober 2026
Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan
Tarakan

Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

12 Oktober 2026
Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan
KRIMINAL

Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan

12 Oktober 2026
Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara
KALTARA

Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara

12 Oktober 2026
Next Post
Data Pemilih Jadi Perhatian, Bawaslu Tarakan Temui Disdukcapil

Data Pemilih Jadi Perhatian, Bawaslu Tarakan Temui Disdukcapil

HUT ke-80 Persit, Anggota Cabang XIX Donor Darah di PMI

Kapolri Tinjau Agenda Strategis di Kalimantan Timur

Kapolri Tinjau Agenda Strategis di Kalimantan Timur

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.