TARAKAN, Headlinews.id– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan dan wilayah sekitarnya telah mencapai sekitar 44 kejadian. Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hingga empat kejadian berada di kawasan hutan lindung, sedangkan sebagian besar lainnya terjadi di luar kawasan tersebut.
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, Martinus Parewang, mengatakan kondisi lahan berupa semak belukar dan gambut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Karakteristik gambut membuat api dapat bertahan di bawah permukaan meskipun bagian atasnya telah dipadamkan.
“Gambut itu karakternya, walaupun sudah kami padamkan dan bagian atasnya terlihat mati, ketika asap sudah tidak ada bukan berarti api benar-benar padam. Besoknya ketika kembali panas dan terkena terik matahari, api yang masih ada di bawah bisa menyala kembali dan akhirnya membakar bagian lain,” ujar Martinus.
Kelurahan Pantai Amal menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki semak belukar dan lahan gambut. Salah satu kejadian yang cukup besar juga terjadi di kawasan tersebut.
“Di Pantai Amal itu memang banyak semak belukar dan gambut. Kondisi gambut ini yang membuat penanganannya harus sampai benar-benar tuntas, karena kalau hanya bagian atas yang dipadamkan, api masih bisa bertahan di bawah dan muncul kembali ketika kondisi panas,” katanya.
Selain Pantai Amal, kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah seperti Juata Laut dan kawasan Gunung Selatan.
Martinus menjelaskan, terdapat tiga faktor yang dapat menjadi pemicu karhutla, yakni faktor manusia, faktor alami dan kondisi cuaca ekstrem.
“Kalau untuk pemicu kebakaran sendiri ada tiga faktor. Pertama faktor manusia, kemudian faktor alami, dan yang ketiga kondisi cuaca ekstrem. Faktor manusia misalnya pembukaan lahan dengan cara membakar karena dianggap lebih mudah dan bisa menghemat biaya operasional,” jelasnya.
Faktor alami berkaitan dengan kondisi material di permukaan lahan yang mengering akibat cuaca panas. Kondisi tersebut membuat semak belukar dan material mudah terbakar.
Sementara cuaca ekstrem, khususnya suhu panas dan kondisi kering yang disertai angin, dapat mempercepat penjalaran api.
“Cuaca panas dan kering menyebabkan semak belukar menjadi mudah terbakar. Apalagi kalau ada angin, seperti di wilayah Pantai Amal yang dekat dengan pantai, angin dari arah pantai bisa mendorong api sehingga cepat menjalar ke wilayah lainnya,” tutur Martinus.
Penanganan karhutla dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi. KPH bekerja bersama BPBD, pemadam kebakaran, kepolisian, TNI dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Di Pantai Amal, unsur TNI Angkatan Laut turut aktif dalam penanganan sejak pemadaman hingga proses pendinginan selesai.
“Penanganannya selama ini kami lakukan secara kolaborasi dengan instansi terkait, seperti BPBD, pemadam kebakaran, kepolisian, TNI dan masyarakat. Di daerah Pantai Amal, teman-teman dari Angkatan Laut juga aktif membantu sejak awal penanganan sampai proses pemadaman dan pendinginan selesai,” katanya.
Martinus mengatakan penanganan kebakaran di luar kawasan hutan lindung juga tetap dilakukan secara bersama-sama. Secara kewenangan, penanganan kejadian di luar kawasan hutan dapat menjadi ranah BPBD, tetapi KPH tetap terlibat ketika kejadian membutuhkan penanganan bersama.
“Kalau kejadiannya di luar kawasan hutan lindung, leading sector-nya BPBD. Tetapi tetap kami bantu karena penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi. Kejadian seperti ini tidak bisa ditangani satu pihak saja karena api bisa cepat menjalar dan membutuhkan penanganan bersama,” jelasnya.
Untuk mendukung pengawasan, KPH menempatkan personel di sejumlah titik. Pos pemantauan berada di Juata Laut, Juata Kerikil, Sungai Kuli, Gunung Selatan, Mamburungan dan sejumlah lokasi lainnya.
Pemantauan juga dilakukan terhadap wilayah lain, termasuk Bunyu dan Pimping, Kabupaten Bulungan.
Namun, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala. Jumlah sumber daya manusia yang tersedia belum ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dipantau.
“Kalau idealnya, perbandingan antara personel dengan luas wilayah sebenarnya tidak cukup. Tetapi kami maksimalkan personel yang ada dengan membagi tenaga dan melihat wilayah mana yang paling rawan. Untuk Tarakan memang lebih kami prioritaskan karena jumlah kejadian di sini paling banyak,” ungkapnya.
Pembagian personel dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan. Tim yang selesai bertugas kemudian digantikan oleh tim lainnya agar pengawasan tetap berjalan.
Martinus menyebut wilayah Pimping, Bulungan, memiliki pola pengelolaan lahan masyarakat yang relatif lebih terkoordinasi. Masyarakat yang hendak melakukan pembukaan lahan biasanya memberikan informasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sehingga kegiatan dapat dipantau.
“Kalau di Pimping, masyarakat sudah terbiasa melaporkan kalau akan melakukan pembakaran. Jadi ketika ada kegiatan pembukaan lahan, sama-sama dilakukan penjagaan dan pengawasan. Pola seperti itu sudah menjadi kebiasaan masyarakat, sehingga kalau terjadi pembakaran tidak mudah melebar ke wilayah lain,” tuturnya.
Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Api dapat terbawa angin atau bara berpindah ke lokasi lain, terutama ketika kegiatan pembukaan lahan berada dekat semak belukar dan permukiman.
Martinus mengatakan persoalan identifikasi pelaku pembakaran menjadi salah satu kendala dalam penegakan hukum. Hingga tahun ini belum ada pelaku karhutla di Kaltara yang diamankan atau ditangkap dari kasus yang ditangani KPH.
“Terus terang, tahun ini belum ada yang diamankan atau ditangkap. Rata-rata pelaku menyalakan api kemudian meninggalkan lokasi. Kami baru mengetahui ketika api sudah besar atau ada laporan masyarakat, sedangkan ketika petugas datang bersama kepolisian dan tim lainnya, pelakunya sudah tidak ada,” ungkap Martinus.
Kondisi tersebut diperburuk dengan masih minimnya informasi dari masyarakat. Ketika petugas melakukan penelusuran dan mendatangi pemilik lahan, orang yang bersangkutan terkadang tidak mengakui telah melakukan pembakaran.
“Kendala lainnya adalah informasi dari masyarakat. Ketika kami mengetahui ada kebakaran dan mencoba mencari tahu siapa yang membuka atau membakar lahan, terkadang tidak ada yang mau memberikan informasi. Bahkan ketika didatangi pemilik lahannya, ada yang tidak mengakui, sehingga cukup sulit untuk menentukan siapa pelakunya,” katanya.
Martinus menyebut kondisi tersebut berbeda dengan Kaltim. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sudah terdapat pelaku yang diproses terkait kasus karhutla di provinsi tersebut.
“Di Kaltara sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka. Berbeda dengan Kaltim, informasi yang saya dapat sudah ada pelaku yang diamankan. Tentu kalau ada yang tertangkap, itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan,” ujarnya.
Menurutnya, penindakan terhadap pelaku penting dilakukan sebagai pembelajaran sekaligus memberikan efek jera. Karhutla dapat menimbulkan kerugian terhadap berbagai sektor.
“Kalau ada yang tertangkap tentu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Kebakaran lahan ini merugikan banyak hal, mulai dari ekonomi, ekologi, kesehatan manusia, tumbuhan sampai hewan. Karena dampaknya luas, memang harus ada penindakan agar memberikan efek jera,” tegasnya.
KPH juga melakukan komunikasi dengan pihak korporasi yang berada di wilayah kerjanya. Salah satunya PT Ibutani yang bergerak dalam produksi hasil kayu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Saya sudah menghubungi manajernya agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kalau PT Ibutani kegiatannya produksi hasil kayu, bukan pembukaan lahan seperti perkebunan sawit, tetapi tetap kami ingatkan agar kegiatan di lapangan tidak menimbulkan potensi kebakaran,” katanya.
Menurut Martinus, pengawasan terhadap kegiatan masyarakat dan perusahaan tetap diperlukan, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan kering. Pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan menangani kebakaran setelah api terlanjur meluas.
Martinus mengimbau masyarakat Kota Tarakan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan penyuluh untuk mendapatkan metode pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
“Saya mohon kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari mengelola lahan dengan cara yang ramah lingkungan. Masyarakat bisa berkomunikasi dengan penyuluh-penyuluh yang ada di Kota Tarakan untuk mendapatkan cara mengelola lahan yang tetap bisa meningkatkan produksi pertanian tanpa mengganggu masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya. (saf)







