TARAKAN, Headlinews.id– Penghentian kontrak kerja Yohanes Sumardin disebut PT Meris Abadi Jaya sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan tenaga kerja di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan perusahaan.
Pimpinan PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Razqi Chudari mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi internal terhadap tenaga kerja kontrak.
Ia menjelaskan, sebelum menentukan kelanjutan kontrak, perusahaan melakukan penilaian melalui beberapa tahapan, mulai dari tes hingga pemantauan langsung di lapangan.
“Kinerjanya dinilai dari awal, ada tes, wawancara, lalu kami pantau juga bagaimana kerjanya di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, penilaian tidak hanya berfokus pada hasil kerja, tetapi juga mencakup aspek lain yang dinilai penting dalam lingkungan kerja.
“Bukan cuma soal kerjaan selesai atau tidak, tapi juga bagaimana sikap, cara berkomunikasi, termasuk di media sosial, itu juga jadi pertimbangan,” katanya.
Sebelumnya, Yohanes Sumardin mengaku kontraknya tidak diperpanjang meski merasa tidak pernah menerima teguran selama bekerja. Ia juga menduga keputusan tersebut berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial saat menyuarakan persoalan kesejahteraan petugas kebersihan.
Namun demikian, pihak perusahaan kembali menegaskan seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara internal.
Meski kontrak tidak diperpanjang, perusahaan tetap menyampaikan apresiasi atas kontribusi Yohanes selama bekerja sebagai sopir pengangkut sampah.
“Kontribusinya tetap kami hargai. Kami berharap pengalaman yang ada bisa menjadi bekal untuk ke depannya,” pungkasnya.
Razqi menegaskan, seluruh proses tersebut dilakukan secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam menentukan apakah kontrak kerja dapat dilanjutkan atau tidak.
“Kami tidak mengambil keputusan secara sepihak. Semua melalui proses dan pertimbangan yang ada,” tegasnya.
Terkait dugaan yang berkembang, penghentian kontrak berkaitan dengan aktivitas pekerja di media sosial, ia memastikan hal tersebut tidak menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan.
“Tidak ada urusan pribadi atau politik. Kami fokus pada evaluasi dan kebutuhan perusahaan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian jumlah tenaga kerja. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus menyesuaikan kebutuhan operasional dengan sumber daya yang tersedia.
Selain efisiensi, perusahaan juga mempertimbangkan faktor lain seperti kemampuan anggaran serta ketentuan batas usia dalam menentukan kelanjutan kontrak kerja.
“Kondisi sekarang memang menuntut kami melakukan penyesuaian. Jadi jumlah tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya. (saf)










