Selasa, Agustus 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Perusahaan Tegaskan Pemutusan Kontrak Yohanes Berdasarkan Evaluasi dan Efisiensi

by Redaksi 2
2 April 2026
in Tarakan
A A
Perusahaan Tegaskan Pemutusan Kontrak Yohanes Berdasarkan Evaluasi dan Efisiensi

Ilustrasi pekerja kebersihan saat menjalankan tugas di lapangan di Kota Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id– Penghentian kontrak kerja Yohanes Sumardin disebut PT Meris Abadi Jaya sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan tenaga kerja di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan perusahaan.

Pimpinan PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Razqi Chudari mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi internal terhadap tenaga kerja kontrak.

Ia menjelaskan, sebelum menentukan kelanjutan kontrak, perusahaan melakukan penilaian melalui beberapa tahapan, mulai dari tes hingga pemantauan langsung di lapangan.

“Kinerjanya dinilai dari awal, ada tes, wawancara, lalu kami pantau juga bagaimana kerjanya di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, penilaian tidak hanya berfokus pada hasil kerja, tetapi juga mencakup aspek lain yang dinilai penting dalam lingkungan kerja.

“Bukan cuma soal kerjaan selesai atau tidak, tapi juga bagaimana sikap, cara berkomunikasi, termasuk di media sosial, itu juga jadi pertimbangan,” katanya.

Sebelumnya, Yohanes Sumardin mengaku kontraknya tidak diperpanjang meski merasa tidak pernah menerima teguran selama bekerja. Ia juga menduga keputusan tersebut berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial saat menyuarakan persoalan kesejahteraan petugas kebersihan.

Namun demikian, pihak perusahaan kembali menegaskan seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara internal.

Meski kontrak tidak diperpanjang, perusahaan tetap menyampaikan apresiasi atas kontribusi Yohanes selama bekerja sebagai sopir pengangkut sampah.

“Kontribusinya tetap kami hargai. Kami berharap pengalaman yang ada bisa menjadi bekal untuk ke depannya,” pungkasnya.

Razqi menegaskan, seluruh proses tersebut dilakukan secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam menentukan apakah kontrak kerja dapat dilanjutkan atau tidak.

“Kami tidak mengambil keputusan secara sepihak. Semua melalui proses dan pertimbangan yang ada,” tegasnya.

Terkait dugaan yang berkembang, penghentian kontrak berkaitan dengan aktivitas pekerja di media sosial, ia memastikan hal tersebut tidak menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan.

“Tidak ada urusan pribadi atau politik. Kami fokus pada evaluasi dan kebutuhan perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian jumlah tenaga kerja. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus menyesuaikan kebutuhan operasional dengan sumber daya yang tersedia.

Selain efisiensi, perusahaan juga mempertimbangkan faktor lain seperti kemampuan anggaran serta ketentuan batas usia dalam menentukan kelanjutan kontrak kerja.

“Kondisi sekarang memang menuntut kami melakukan penyesuaian. Jadi jumlah tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya. (saf)

 

Tags: Efisiensi Tenaga KerjaEvaluasi KinerjaKebijakan PerusahaanKlarifikasi PerusahaanPenghentian Kontrakpetugas kebersihanPT. Meris Abadi JayaTarakanTenaga Kerja KontrakYohanes Sumardin
Advertisement Banner

Baca Juga

Bara Batu Bara Ancam Badan Jalan, Pemkot Tarakan Tutup Akses Pantai Amal
Tarakan

Bara Batu Bara Ancam Badan Jalan, Pemkot Tarakan Tutup Akses Pantai Amal

24 Agustus 2026
Petambak Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap
Tarakan

Petambak Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

24 Agustus 2026
DPRD Tarakan Bawa Persoalan Lahan WKP ke BPN, Mamburungan dan Kampung Satu Disebut
Tarakan

DPRD Tarakan Bawa Persoalan Lahan WKP ke BPN, Mamburungan dan Kampung Satu Disebut

24 Agustus 2026
Lahan Karhutla Mengandung Batu Bara, Polisi Pasang Police Line di Pantai Amal
Tarakan

Lahan Karhutla Mengandung Batu Bara, Polisi Pasang Police Line di Pantai Amal

23 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, SePOI Kaltara Pertanyakan Kendali Aplikator
Tarakan

Ojol Masuk Kategori UMKM, SePOI Kaltara Pertanyakan Kendali Aplikator

23 Agustus 2026
ISPA Tarakan Turun, Dinkes Tetap Waspadai Kualitas Udara
Tarakan

ISPA Tarakan Turun, Dinkes Tetap Waspadai Kualitas Udara

23 Agustus 2026
Next Post
Bawaslu Tarakan Catat Evaluasi Ngabuburit Pengawasan, Partisipasi Tinggi Belum Diikuti Pelaporan

Bawaslu Tarakan Catat Evaluasi Ngabuburit Pengawasan, Partisipasi Tinggi Belum Diikuti Pelaporan

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Forkopimda Bulungan Kompak di Halal Bihalal, Pererat Kolaborasi Pasca Lebaran

Forkopimda Bulungan Kompak di Halal Bihalal, Pererat Kolaborasi Pasca Lebaran

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Porprov II Kaltara di Malinau Ditarget Rampung Awal Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.