Kamis, Mei 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penertiban P2KB di Tarakan Masih Temukan Pelanggaran Lalu Lintas

by Ifransyah
14 Mei 2026
in Tarakan
A A
Penertiban P2KB di Tarakan Masih Temukan Pelanggaran Lalu Lintas

Petugas Satlantas Polres Tarakan saat melakukan penertiban kendaraan dalam kegiatan P2KB di Kota Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id– Sejumlah pelanggaran lalu lintas kasat mata masih ditemukan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan bersama UPT Samsat Tarakan dan Jasa Raharja dalam kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di Kota Tarakan, Rabu (13/5/2026).

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan pajak kendaraan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat terkait tertib administrasi dan keselamatan berkendara.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan perubahan bentuk maupun warna kendaraan tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa melalui prosedur administrasi yang berlaku.

“Kalau terkait perubahan bentuk kendaraan itu ada prosedurnya. Perubahan data kendaraan seperti BPKB dan STNK harus dilakukan sesuai ketentuan. Tidak boleh asal mengubah, misalnya hanya karena ingin mengganti warna atau motif tanpa menyesuaikan identitas kendaraan yang tercatat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap perubahan kendaraan wajib diajukan oleh pemilik melalui mekanisme resmi agar data kendaraan tetap sesuai dengan dokumen yang sah.

“Pemilik kendaraan harus mengajukan perubahan bentuk ataupun perubahan warna sesuai dengan identitas kendaraan yang tercatat,” katanya.

Dalam pelaksanaan P2KB, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung di lapangan, seperti pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, hingga penggunaan knalpot brong.

“Pelanggaran yang kami temukan seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang plat nomor, atau knalpot brong. Itu termasuk pelanggaran kasat mata,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan teguran terlebih dahulu, khususnya untuk pelanggaran ringan.

“Untuk saat ini kami mengedepankan teguran terlebih dahulu. Namun apabila pelanggaran dilakukan berulang atau berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang,” jelasnya.

Ia juga memberi penekanan kepada kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Tarakan. Menurutnya, kendaraan tersebut tetap wajib memiliki izin operasional yang sah dan terdata sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah ini, tetap harus memiliki izin operasional. Data kendaraan masuk dan keluar juga kami koordinasikan dengan pihak pelabuhan,” ujarnya.

IPTU Ardi menambahkan, setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tarakan wajib mematuhi ketentuan administrasi serta memperpanjang izin operasional secara berkala sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap kendaraan yang beroperasi di dalam wilayah ini wajib memiliki izin yang berlaku dan diperpanjang secara berkala sesuai ketentuan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: administrasi kendaraan bermotorJasa RaharjaKeselamatan Berkendaraknalpot brong TarakanP2KB Tarakanpelanggaran lalu lintas Tarakanrazia kendaraan TarakanSatlantas Polres Tarakantilang TarakanUPT Samsat Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Kaltara Optimistis Ekspor Langsung Perkuat Pasar Internasional
Ekonomi

Kaltara Optimistis Ekspor Langsung Perkuat Pasar Internasional

13 Mei 2026
May Day Tarakan Tanpa Aksi, Isu PKWT dan Kebebasan Berserikat Tetap Muncul
Ekonomi

6.000 Penganggur di Tarakan, Pencari Kerja Hanya 1.500 per Tahun

13 Mei 2026
Ekspor Langsung Tarakan–Hong Kong Pangkas Waktu Jadi 5 Jam, Nilai Nelayan Naik
Ekonomi

Ekspor Langsung Tarakan–Hong Kong Pangkas Waktu Jadi 5 Jam, Nilai Nelayan Naik

13 Mei 2026
Operasi P2KB di Tarakan Jaring 1.800 Lebih Kendaraan, Ratusan Langsung Lunas Pajak
Tarakan

Operasi P2KB di Tarakan Jaring 1.800 Lebih Kendaraan, Ratusan Langsung Lunas Pajak

13 Mei 2026
Geopolitik Global Berpotensi Pengaruhi Harga Pangan di Kaltara
KALTARA

Geopolitik Global Berpotensi Pengaruhi Harga Pangan di Kaltara

13 Mei 2026
Antisipasi Penyakit Hewan, Karantina Kaltara Bentuk Satgas Pengawasan Kurban
Tarakan

Antisipasi Penyakit Hewan, Karantina Kaltara Bentuk Satgas Pengawasan Kurban

13 Mei 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Turun ke Lahan, Polisi di Bulungan Aktif Dampingi Petani Jagung

Bhabinkamtibmas Turun ke Lahan, Polisi di Bulungan Aktif Dampingi Petani Jagung

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

Berita Populer

  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.