TARAKAN, Headlinews.id – Arena sabung ayam yang aktivitasnya sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial, justru kosong saat didatangi polisi. Penertiban dilakukan di dua lokasi, kawasan Binalatung Kelurahan Pantai Amal Tarakan Timur dan Juata Laut Kecamatan Tarakan Utara, Minggu (16/8/2026).
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Kalimantan Utara untuk menghentikan aktivitas sabung ayam yang mengarah pada perjudian.
“Ini tindak lanjut dari perintah langsung Bapak Kapolda untuk melakukan penertiban sabung ayam. Jadi selain informasi yang viral, memang ada atensi untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak berlangsung lagi,” kata Ngatno.
Sebanyak 81 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Kekuatan itu terdiri dari 61 personel Polres Tarakan, 10 personel Satpol PP, serta personel POM TNI masing-masing lima orang.
Petugas mendatangi kedua lokasi yang diduga menjadi arena. Namun, tidak ada aktivitas sabung ayam yang ditemukan ketika polisi tiba. Kondisi lokasi juga menunjukkan kegiatan tersebut diperkirakan telah berhenti dalam beberapa waktu terakhir.
“Saat kami datang, tidak ada kegiatan sabung ayam. Dari kondisi di lapangan dan keterangan yang kami dapatkan, kurang lebih sudah dua minggu tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Situasi itu berbeda dengan video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan aktivitas cukup ramai di lokasi. Polisi menduga penghentian kegiatan sebelum kedatangan petugas berkaitan dengan informasi penertiban yang lebih dulu diketahui pihak-pihak di lokasi.
“Kemungkinan besar ada kebocoran setelah kegiatan ini viral di media sosial. Jadi ketika anggota turun, kondisinya sudah kosong,” ungkap Ngatno.
Meski tidak menemukan kegiatan perjudian, polisi tetap melakukan penertiban. Petugas memberikan sosialisasi kepada warga sekaligus memasang garis polisi di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan sabung ayam yang mengarah pada perjudian itu melanggar hukum. Karena itu jangan dilakukan lagi,” tegasnya.
Satu orang penjual juga ditemukan berada di sekitar lokasi ketika petugas melakukan penertiban. Polisi menyebut orang tersebut merupakan warga yang berdomisili di kawasan tersebut dan baru datang dari Sulawesi.
Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, aktivitas sabung ayam disebut telah berhenti sekitar dua pekan. Polisi tidak menyebut penjual tersebut sebagai pelaku perjudian.
Pemasangan police line dilakukan sebagai tanda bahwa lokasi telah ditertibkan dan tidak diperbolehkan kembali digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Police line sudah kami pasang. Artinya lokasi itu sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh ada aktivitas seperti sebelumnya,” jelas Ngatno.
Polisi juga menyiapkan pemantauan berkala terhadap kedua lokasi. Pengawasan akan dilakukan sedikitnya sekali dalam sepekan untuk memastikan aktivitas tidak kembali berjalan setelah penertiban.
“Minimal seminggu sekali akan kami pantau. Jangan sampai kegiatan seperti ini muncul lagi dan masyarakat kembali resah,” katanya.
Ngatno menegaskan tindakan hukum akan dilakukan apabila aktivitas sabung ayam kembali berlangsung. Polisi juga mengingatkan pihak yang mencoba merusak atau memutus garis polisi dapat berhadapan dengan proses hukum.
“Kalau nanti ditemukan kegiatan lagi, apalagi ada yang berani merusak atau memutus police line, kami akan lakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Terkait tindakan terhadap police line, ketentuan yang disampaikan dalam penertiban tersebut merujuk pada Pasal 303 KUHP sebagaimana perubahan dalam Pasal 426 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan tersebut perlu diterapkan sesuai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penertiban tersebut melibatkan personel Polres Tarakan bersama unsur TNI. Kolaborasi tersebut akan dilanjutkan dalam pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga menjadi arena sabung ayam.
“Kami tidak sendiri. Penertiban ini juga dibantu rekan-rekan TNI. Jadi kolaborasi TNI dan Polri akan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak terulang,” pungkas Ngatno. (saf)









