Minggu, Agustus 16, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sabung Ayam Viral di Medsos, Polisi Segel Lokasi Binalatung dan Juata Laut

by Redaksi 2
16 Agustus 2026
in Tarakan
A A
Sabung Ayam Viral di Medsos, Polisi Segel Lokasi Binalatung dan Juata Laut

Polisi memasang police line di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di kawasan Binalatung, Tarakan, Minggu (16/8/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Arena sabung ayam yang aktivitasnya sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial, justru kosong saat didatangi polisi. Penertiban dilakukan di dua lokasi, kawasan Binalatung Kelurahan Pantai Amal Tarakan Timur dan Juata Laut Kecamatan Tarakan Utara, Minggu (16/8/2026).

Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Kalimantan Utara untuk menghentikan aktivitas sabung ayam yang mengarah pada perjudian.

“Ini tindak lanjut dari perintah langsung Bapak Kapolda untuk melakukan penertiban sabung ayam. Jadi selain informasi yang viral, memang ada atensi untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak berlangsung lagi,” kata Ngatno.

Sebanyak 81 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Kekuatan itu terdiri dari 61 personel Polres Tarakan, 10 personel Satpol PP, serta personel POM TNI masing-masing lima orang.

Petugas mendatangi kedua lokasi yang diduga menjadi arena. Namun, tidak ada aktivitas sabung ayam yang ditemukan ketika polisi tiba. Kondisi lokasi juga menunjukkan kegiatan tersebut diperkirakan telah berhenti dalam beberapa waktu terakhir.

“Saat kami datang, tidak ada kegiatan sabung ayam. Dari kondisi di lapangan dan keterangan yang kami dapatkan, kurang lebih sudah dua minggu tidak ada aktivitas,” ujarnya.

Situasi itu berbeda dengan video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan aktivitas cukup ramai di lokasi. Polisi menduga penghentian kegiatan sebelum kedatangan petugas berkaitan dengan informasi penertiban yang lebih dulu diketahui pihak-pihak di lokasi.

“Kemungkinan besar ada kebocoran setelah kegiatan ini viral di media sosial. Jadi ketika anggota turun, kondisinya sudah kosong,” ungkap Ngatno.

Meski tidak menemukan kegiatan perjudian, polisi tetap melakukan penertiban. Petugas memberikan sosialisasi kepada warga sekaligus memasang garis polisi di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan sabung ayam yang mengarah pada perjudian itu melanggar hukum. Karena itu jangan dilakukan lagi,” tegasnya.

Satu orang penjual juga ditemukan berada di sekitar lokasi ketika petugas melakukan penertiban. Polisi menyebut orang tersebut merupakan warga yang berdomisili di kawasan tersebut dan baru datang dari Sulawesi.

Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, aktivitas sabung ayam disebut telah berhenti sekitar dua pekan. Polisi tidak menyebut penjual tersebut sebagai pelaku perjudian.

Pemasangan police line dilakukan sebagai tanda bahwa lokasi telah ditertibkan dan tidak diperbolehkan kembali digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

“Police line sudah kami pasang. Artinya lokasi itu sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh ada aktivitas seperti sebelumnya,” jelas Ngatno.

Polisi juga menyiapkan pemantauan berkala terhadap kedua lokasi. Pengawasan akan dilakukan sedikitnya sekali dalam sepekan untuk memastikan aktivitas tidak kembali berjalan setelah penertiban.

“Minimal seminggu sekali akan kami pantau. Jangan sampai kegiatan seperti ini muncul lagi dan masyarakat kembali resah,” katanya.

Ngatno menegaskan tindakan hukum akan dilakukan apabila aktivitas sabung ayam kembali berlangsung. Polisi juga mengingatkan pihak yang mencoba merusak atau memutus garis polisi dapat berhadapan dengan proses hukum.

“Kalau nanti ditemukan kegiatan lagi, apalagi ada yang berani merusak atau memutus police line, kami akan lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Terkait tindakan terhadap police line, ketentuan yang disampaikan dalam penertiban tersebut merujuk pada Pasal 303 KUHP sebagaimana perubahan dalam Pasal 426 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan tersebut perlu diterapkan sesuai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Penertiban tersebut melibatkan personel Polres Tarakan bersama unsur TNI. Kolaborasi tersebut akan dilanjutkan dalam pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga menjadi arena sabung ayam.

“Kami tidak sendiri. Penertiban ini juga dibantu rekan-rekan TNI. Jadi kolaborasi TNI dan Polri akan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak terulang,” pungkas Ngatno. (saf)

 

Tags: AKP Ngatno KaryantoBinalatungjuata lautkriminalpenertibanperjudianPolice LinePOLRES TARAKANsabung ayamTarakanTNI-POLRI
Advertisement Banner

Baca Juga

Lari 8,1 Kilometer, Kaltarun 2026 Bawa Pesan Transaksi Lintas Negara
Tarakan

Lari 8,1 Kilometer, Kaltarun 2026 Bawa Pesan Transaksi Lintas Negara

16 Agustus 2026
Simpang GTM Tarakan Ditutup 5–10 Menit Saat Pembentangan Bendera 17 Agustus
Tarakan

Simpang GTM Tarakan Ditutup 5–10 Menit Saat Pembentangan Bendera 17 Agustus

16 Agustus 2026
Warga Curiga Jendela Tak Terbuka, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal
Tarakan

Warga Curiga Jendela Tak Terbuka, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal

16 Agustus 2026
Pengawasan Jalur Barang di Perbatasan Kaltara Hadapi Tantangan Wilayah Luas
Tarakan

Pengawasan Jalur Barang di Perbatasan Kaltara Hadapi Tantangan Wilayah Luas

15 Agustus 2026
QRIS Cross Border Buka Akses Transaksi Kaltara-Malaysia
Tarakan

QRIS Cross Border Buka Akses Transaksi Kaltara-Malaysia

15 Agustus 2026
Usai Katalis 2026, Khairul Siapkan Agenda Khusus Gen Z
Tarakan

Usai Katalis 2026, Khairul Siapkan Agenda Khusus Gen Z

15 Agustus 2026
Next Post
Simpang GTM Tarakan Ditutup 5–10 Menit Saat Pembentangan Bendera 17 Agustus

Simpang GTM Tarakan Ditutup 5–10 Menit Saat Pembentangan Bendera 17 Agustus

Lari 8,1 Kilometer, Kaltarun 2026 Bawa Pesan Transaksi Lintas Negara

Lari 8,1 Kilometer, Kaltarun 2026 Bawa Pesan Transaksi Lintas Negara

Berita Populer

  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.