Jumat, Oktober 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Mitigasi Perceraian, Calon Pengantin di Tarakan Wajib Ikuti Binwin  

by Redaksi 2
25 Januari 2026
in Tarakan
A A
Mitigasi Perceraian, Calon Pengantin di Tarakan Wajib Ikuti Binwin   

Suasana bimbingan pernikahan (binwin) di KUA Tarakan, bagian dari pembinaan calon pengantin sebelum menikah.

TARAKAN, Headlinews.id – Maraknya perceraian mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan melakukan langkah mitigasi sejak awal pernikahan, dengan mewajibkan calon pengantin mengikuti bimbingan pernikahan (binwin) untuk membangun keluarga harmonis.

Kepala Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd menjelaskan, bimbingan pernikahan menjadi salah satu strategi utama untuk menyiapkan pasangan memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam rumah tangga.

“Koordinasi dengan pengadilan agama dilakukan terkait tingginya angka perceraian. Semua calon pengantin wajib mengikuti binwin, dan sertifikatnya menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan pernikahan di KUA,” ujarnya.

BACA JUGA
  • Pengurus TP PKK hingga Bunda PAUD Kecamatan Dilantik

Materi binwin diberikan secara komprehensif dan terstruktur, mencakup sejumlah aspek penting. Selain pembahasan tanggung jawab dan hak dalam rumah tangga, Kemenag bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, agar pasangan memahami dampak narkoba terhadap keluarga.

Materi lain mencakup kesehatan reproduksi, perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan. Pemahaman ini diperlukan agar calon pengantin siap membangun rumah tangga sehat, harmonis, dan berlandaskan tanggung jawab sosial.

Bimbingan juga menekankan pendekatan psikologi dan sosial, termasuk komunikasi efektif, penyelesaian konflik, dan kerjasama dalam rumah tangga.

Tujuannya untuk menurunkan risiko perceraian sejak awal. Calon pengantin dapat berdiskusi dan memperoleh pemahaman menyeluruh sebelum menikah.

Program binwin menjadi bagian dari program integral Kemenag, yang melibatkan KUA, pengadilan agama, BNN, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan instansi pemberdayaan perempuan.

Kolaborasi ini memastikan calon pengantin mendapatkan pemahaman lengkap, baik aspek hukum, sosial, maupun kesehatan, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

“Pendekatan ini menyiapkan calon pengantin secara administratif, mental, dan sosial. Harapannya, keluarga yang dibentuk menjadi sakinah, mawadah, dan rahmah, sekaligus menekan angka perceraian di Tarakan,” pungkas Syopyan. (saf)

Baca Juga  Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Terakhir, Motoris Speedboat Ditetapkan Tersangka

 

Tags: bimbingan pernikahanbinwincalon pengantinEdukasi Anti Narkobakeluarga sakinahKemenag Tarakankesehatan reproduksimawadahmitigasi perceraianpemberdayaan perempuanperceraianPerlindungan Anakrahmah
Advertisement Banner

Baca Juga

Honda Beat Curian Ditawarkan Rp3,5 Juta, EO Diringkus Polisi
KRIMINAL

Honda Beat Curian Ditawarkan Rp3,5 Juta, EO Diringkus Polisi

2 Oktober 2026
3.521 Peserta Eks-Tanggungan Pemprov Kaltara Punya Tunggakan Rp2,27 Miliar
KALTARA

12.598 Peserta JKN Kaltara Kembali Didaftarkan, BPJS Ingatkan Cek Status

2 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tarakan Tekankan Nilai Kebangsaan
Tarakan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tarakan Tekankan Nilai Kebangsaan

1 Oktober 2026
Tak Ada Perlakuan Khusus, AN Sebut Layanan Warga Binaan Sama Rata
Tarakan

Tak Ada Perlakuan Khusus, AN Sebut Layanan Warga Binaan Sama Rata

1 Oktober 2026
Antrean Pengunjung hingga WBP Rentan, Ini Penjelasan Kalapas Tarakan
Tarakan

Antrean Pengunjung hingga WBP Rentan, Ini Penjelasan Kalapas Tarakan

1 Oktober 2026
Datang Sejak Subuh, Pengunjung Lapas Tarakan Masih Harus Antre Panjang
Tarakan

Datang Sejak Subuh, Pengunjung Lapas Tarakan Masih Harus Antre Panjang

1 Oktober 2026
Next Post
Perkara Narkotika Dominasi Pengadilan Negeri Tarakan Sepanjang 2025

Pidana Anak Sesuai KUHP Baru, Penjara Alternatif Terakhir

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Raih Dua Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Raih Dua Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

Berita Populer

  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.