TARAKAN, Headlinews.id– Kepastian DPRD Kota Tarakan yang menolak rencana merger SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14 disambut lega oleh pihak komite sekolah. Setelah polemik itu mencuat dalam beberapa waktu terakhir, wali murid kini disebut tidak lagi dihantui ketidakpastian terkait keberlangsungan SMPN 13.
Ketua Komite SMPN 13 Tarakan, Hamka mengatakan keputusan DPRD menjadi jawaban atas keresahan orang tua siswa yang sempat mempertanyakan nasib sekolah setelah muncul isu penggabungan.
“Begitu ada penegasan dari DPRD bahwa merger tidak dilanjutkan, para wali murid merasa jauh lebih tenang. Sebelumnya banyak yang khawatir karena informasi itu berkembang cukup cepat,” katanya.
Menurut Hamka, kebingungan mulai muncul ketika isu merger disampaikan dalam sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Padahal, pihak komite maupun orang tua siswa mengaku belum pernah menerima penjelasan resmi terkait rencana tersebut.
“Karena belum pernah dibahas bersama, masyarakat tentu mempertanyakan dasar kebijakan itu. Apalagi informasi yang beredar sudah menyebut tahun pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menilai keputusan DPRD penting karena memberikan kepastian kepada masyarakat menjelang tahun ajaran baru. Hamka menyebut banyak orang tua sempat cemas terhadap kemungkinan perubahan sistem belajar apabila merger benar-benar dilakukan.
“Sekarang setidaknya sudah ada kejelasan. Orang tua tidak lagi dibayangi pertanyaan soal sekolah anak-anak mereka ke depan,” tuturnya.
Selain persoalan merger, komite sekolah juga mempertanyakan rencana pengurangan rombongan belajar (rombel) SMPN 13 dari tujuh kelas menjadi tiga kelas. Menurut Hamka, kebijakan tersebut dikhawatirkan mempersempit kesempatan siswa memperoleh pendidikan di sekolah negeri.
“Selama ini jumlah pendaftar cukup tinggi. Kalau kapasitas kelas dikurangi terlalu banyak, tentu akan lebih sulit menampung calon siswa,” tegasnya.
Ia mengatakan dampak pengurangan rombel diperkirakan paling dirasakan masyarakat di kawasan pesisir yang selama ini mengandalkan sekolah negeri untuk pendidikan anak-anak mereka.
“Wilayah seperti Selumit dan Kampung Satu cukup bergantung pada SMP negeri. Jadi ketika kuota berkurang, masyarakat di daerah itu yang paling terdampak,” katanya.
Dalam pertemuan bersama DPRD Tarakan, lanjut Hamka, pihak sekolah dan wali murid juga menyampaikan persoalan administrasi lahan SMPN 13 yang hingga kini belum memiliki sertifikat sendiri. Padahal proses pengukuran dan penetapan batas lahan disebut sudah dilakukan sejak tahun lalu.
“Masalah lahan ini juga perlu dipercepat penyelesaiannya karena berkaitan dengan pengembangan fasilitas sekolah dan bantuan pemerintah pusat,” jelasnya.
Hamka berharap persoalan merger, rombel, hingga administrasi lahan dapat segera dituntaskan sehingga proses belajar mengajar berjalan normal tanpa menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
“Yang terpenting sekarang sekolah tetap berjalan baik dan masyarakat merasa tenang,” pungkasnya. (saf)







