Sabtu, Agustus 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dugaan Pencemaran Sungai Kampung Bugis Mengarah ke Pelaku, Enam Drum Oli Ditemukan

by Redaksi 1
10 Mei 2026
in HUKUM, Tarakan
A A
Dugaan Pencemaran Sungai Kampung Bugis Mengarah ke Pelaku, Enam Drum Oli Ditemukan

Petugas kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan melakukan pengambilan sampel air di aliran Sungai Kampung Bugis yang diduga tercemar limbah oli bekas untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Kampung Bugis terus berlanjut. Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif hingga dini hari.

Manajer Produksi Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Sunarto mengatakan dirinya juga turut diperiksa oleh penyidik terkait dampak pencemaran terhadap operasional pelayanan air bersih.

“Pelakunya sudah dibawa ke Polres Tarakan dan diinterogasi. Saya juga ikut diperiksa sampai sekitar setengah tiga pagi,” ungkapnya, Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi dugaan sumber pencemaran berada di kawasan Kampung Satu RT 10, tepatnya di area kandang ayam. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar enam drum berisi oli bekas.

“Ada enam drum. Yang saya lihat langsung ada satu drum tergeletak. Informasinya oli itu dipakai untuk pemanas kandang ayam,” ujarnya.

Sunarto menjelaskan, oli tersebut diduga digunakan sebagai bahan penghangat kandang ayam. Namun dalam prosesnya, limbah tersebut kemudian dibuang dan mencemari aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.

Ia juga mengaku sempat melihat langsung kondisi di lapangan, namun tidak seluruh detail aktivitas di lokasi diketahuinya secara pasti.

“Kalau saya tanya, katanya untuk pemanas. Tapi saya juga tidak terlalu paham detail penggunaannya,” katanya.

Dari hasil pendalaman awal, Sunarto menduga pihak yang diamankan kemungkinan hanya pelaksana di lapangan yang menjalankan perintah. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap pihak utama yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.

“Pengusaha harus paham kalau membuang limbah sembarangan, apalagi limbah B3, ada ancaman pidananya. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi agar ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan menegaskan penanganan kasus dugaan pencemaran tersebut saat ini berada dalam koordinasi pihak berwenang. DLH hanya berperan sebagai pendukung teknis dalam proses pengambilan sampel di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tarakan, Andry Rawung, mengatakan pihaknya menurunkan tenaga bersertifikasi untuk membantu pengambilan sampel air di lokasi yang diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Penanganan kasus ini sudah dalam proses penanganan pihak berwenang. Kami dari DLH berkolaborasi, terutama membantu tenaga bersertifikasi untuk pengambilan sampel di lokasi yang diindikasikan terjadi pencemaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh sampel yang diambil akan diuji di laboratorium sebagai dasar untuk mengetahui tingkat pencemaran serta menjadi dasar langkah penanganan lebih lanjut.

“Untuk uji laboratorium nantinya ditangani pihak berwenang. Kami hanya membantu pada proses pengambilan sampel,” katanya. (saf)

 

Tags: DLH Tarakaninvestigasi lingkunganKampung Satu RT 10kandang ayamlimbah B3Limbah Industrioli bekaspencemaran sungaiPerumda Tirta Alam TarakanPOLRES TARAKANSungai Kampung BugisTarakan BaratTarakan Tengah
Advertisement Banner

Baca Juga

Laka Lantas di Tarakan Didominasi Roda Dua, 7 Orang Meninggal hingga Agustus
Tarakan

Laka Lantas di Tarakan Didominasi Roda Dua, 7 Orang Meninggal hingga Agustus

22 Agustus 2026
Dugaan Suap PMB Unsoed, Mukhlis Ramlan Minta Sistem Seleksi Diperiksa
HUKUM

Dugaan Suap PMB Unsoed, Mukhlis Ramlan Minta Sistem Seleksi Diperiksa

21 Agustus 2026
Selesai Jalani Pidana, WNA Tiongkok Dideportasi
Tarakan

Selesai Jalani Pidana, WNA Tiongkok Dideportasi

21 Agustus 2026
52 Hektare Lahan Terdampak Karhutla, Kapolres: Murni Faktor Alam
KALTARA

52 Hektare Lahan Terdampak Karhutla, Kapolres: Murni Faktor Alam

21 Agustus 2026
Satgas Monitoring Biosolar Tarakan Kembali Diaktifkan, Pertamina Siapkan Sanksi SPBU
Tarakan

Satgas Monitoring Biosolar Tarakan Kembali Diaktifkan, Pertamina Siapkan Sanksi SPBU

21 Agustus 2026
Program Pesantren di Lapas Tarakan, Warga Binaan Diberi Ruang Perdalam Agama
Tarakan

Program Pesantren di Lapas Tarakan, Warga Binaan Diberi Ruang Perdalam Agama

21 Agustus 2026
Next Post
KONI Minta SIWO Tingkatkan Kemampuan Publikasi Cabor

KONI Minta SIWO Tingkatkan Kemampuan Publikasi Cabor

Raker I SIWO PWI Bulungan Bahas Penguatan Media Olahraga

Raker I SIWO PWI Bulungan Bahas Penguatan Media Olahraga

Sempat Hilang Jejak, Satresnarkoba Polres Tarakan Tangkap Pria Pembawa 4,90 Gram Sabu

Sempat Hilang Jejak, Satresnarkoba Polres Tarakan Tangkap Pria Pembawa 4,90 Gram Sabu

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Ketua LAD Kaltara, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Sembako STB Bom Panjang Terbakar, Damkar Berjibaku Satu Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan Jalur Barang di Perbatasan Kaltara Hadapi Tantangan Wilayah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.