TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Kampung Bugis terus berlanjut. Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif hingga dini hari.
Manajer Produksi Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Sunarto mengatakan dirinya juga turut diperiksa oleh penyidik terkait dampak pencemaran terhadap operasional pelayanan air bersih.
“Pelakunya sudah dibawa ke Polres Tarakan dan diinterogasi. Saya juga ikut diperiksa sampai sekitar setengah tiga pagi,” ungkapnya, Minggu (10/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi dugaan sumber pencemaran berada di kawasan Kampung Satu RT 10, tepatnya di area kandang ayam. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar enam drum berisi oli bekas.
“Ada enam drum. Yang saya lihat langsung ada satu drum tergeletak. Informasinya oli itu dipakai untuk pemanas kandang ayam,” ujarnya.
Sunarto menjelaskan, oli tersebut diduga digunakan sebagai bahan penghangat kandang ayam. Namun dalam prosesnya, limbah tersebut kemudian dibuang dan mencemari aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.
Ia juga mengaku sempat melihat langsung kondisi di lapangan, namun tidak seluruh detail aktivitas di lokasi diketahuinya secara pasti.
“Kalau saya tanya, katanya untuk pemanas. Tapi saya juga tidak terlalu paham detail penggunaannya,” katanya.
Dari hasil pendalaman awal, Sunarto menduga pihak yang diamankan kemungkinan hanya pelaksana di lapangan yang menjalankan perintah. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap pihak utama yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.
“Pengusaha harus paham kalau membuang limbah sembarangan, apalagi limbah B3, ada ancaman pidananya. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi agar ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan menegaskan penanganan kasus dugaan pencemaran tersebut saat ini berada dalam koordinasi pihak berwenang. DLH hanya berperan sebagai pendukung teknis dalam proses pengambilan sampel di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tarakan, Andry Rawung, mengatakan pihaknya menurunkan tenaga bersertifikasi untuk membantu pengambilan sampel air di lokasi yang diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Penanganan kasus ini sudah dalam proses penanganan pihak berwenang. Kami dari DLH berkolaborasi, terutama membantu tenaga bersertifikasi untuk pengambilan sampel di lokasi yang diindikasikan terjadi pencemaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh sampel yang diambil akan diuji di laboratorium sebagai dasar untuk mengetahui tingkat pencemaran serta menjadi dasar langkah penanganan lebih lanjut.
“Untuk uji laboratorium nantinya ditangani pihak berwenang. Kami hanya membantu pada proses pengambilan sampel,” katanya. (saf)










