TARAKAN, Headlinews.id – Rencana penggabungan SMPN 13 dan SMPN 14 Tarakan mendapat penolakan dari DPRD Kota Tarakan. Selain merger, DPRD juga meminta rencana pengurangan rombongan belajar (rombel) di SMPN 13 dikaji ulang agar tidak berdampak pada daya tampung siswa.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tarakan bersama komite sekolah dan wali murid, Sabtu (9/5/2026). Forum tersebut membahas keresahan masyarakat terkait isu merger sekolah dan pengurangan jumlah kelas di SMPN 13.
Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan DPRD tidak melihat adanya kondisi mendesak yang mengharuskan SMPN 13 digabung dengan sekolah lain. Menurutnya, sekolah tersebut masih berjalan normal dan memiliki jumlah peminat yang tinggi setiap tahun.
“Kalau sekolah itu sudah tidak layak, kekurangan murid, atau tenaga pengajarnya tidak tersedia mungkin masih bisa dipertimbangkan. Tetapi yang terjadi sekarang justru SMPN 13 masih dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Ia menilai kebijakan merger tidak sejalan dengan kondisi pendidikan di Tarakan yang masih membutuhkan tambahan kapasitas sekolah negeri. Herman menyebut DPRD pada periode sebelumnya bahkan pernah mendorong pembangunan sekolah baru untuk mengatasi keterbatasan daya tampung siswa.
“Dulu pemerintah didorong menambah SMP negeri karena jumlah siswa terus meningkat. Jadi menurut saya kurang tepat kalau sekarang justru muncul rencana penggabungan sekolah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Komisi II juga menyatakan keberatan terhadap rencana pengurangan rombel SMPN 13 dari tujuh kelas menjadi tiga kelas. Herman menilai langkah itu berpotensi menyulitkan calon siswa yang ingin masuk sekolah negeri.
“Kalau kapasitas kelas dipersempit, otomatis peluang siswa untuk diterima juga berkurang. Ini yang perlu dipikirkan bersama supaya jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya.
Menurut Herman, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan. Ia menilai banyak keluarga masih bergantung pada sekolah negeri karena faktor ekonomi
“Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Karena itu akses ke sekolah negeri harus tetap dijaga,” katanya.
Selain persoalan merger dan rombel, DPRD turut menyoroti penyelesaian administrasi lahan SMPN 13 yang hingga kini belum memiliki sertifikat tersendiri. Herman memastikan DPRD akan meminta Dinas Pendidikan mempercepat proses tersebut.
“Status lahannya harus segera jelas supaya tidak menimbulkan hambatan terhadap pengembangan sekolah ke depan,” ujarnya.
Ia berharap polemik merger dan pengurangan rombel segera mendapat kepastian sehingga tidak terus memicu keresahan di tengah masyarakat menjelang penerimaan peserta didik baru.
“Yang paling penting sekarang dunia pendidikan tetap berjalan kondusif dan masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya. (saf)








