TARAKAN, Headlinews.id – Perbaikan jalan utama menuju Pantai Amal belum dapat dilanjutkan lantaran batu bara yang berada di bawah badan jalan masih dalam proses penanganan. Komisi III DPRD Tarakan memastikan akses tersebut tetap akan dikembalikan sebagai jalur utama setelah kondisi bawah jalan dinyatakan aman.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, bersama anggota Komisi III dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tarakan meninjau langsung kondisi jalan tersebut, Rabu (2/9/2026). Kunjungan lapangan itu berkaitan dengan akses jalan alternatif menuju Pantai Amal sekaligus melihat perkembangan penanganan badan jalan yang terdampak.
“Kita meninjau jalan yang longsor di seputaran Borneo. Ini kan sudah dilakukan reconditioning jalan, dan dari Dinas PU sudah berkoordinasi dengan Sucofindo. Nanti Sucofindo yang akan mengkaji atau melakukan survei, metode seperti apa yang tepat untuk memadamkan batu bara yang ada di bawah jalan ini,” kata Randy.
Koordinasi dengan Sucofindo menjadi bagian dari upaya mencari metode yang tepat untuk menangani material batu bara di bawah jalan. Kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui teknik yang dapat diterapkan sesuai kondisi lapangan, sebelum pekerjaan konstruksi kembali dilanjutkan.
Randy menyebut proses tersebut menjadi tahapan yang harus dilewati sebelum badan jalan ditimbun kembali. Penambahan material tanpa memastikan kondisi di bawah permukaan dinilai berisiko terhadap hasil perbaikan jalan.
“Jadi memang tidak bisa langsung ditimbun atau ditambah material. Batu baranya ini harus ditangani dulu, dipadamkan dulu. Setelah itu baru jalannya kita kembalikan seperti semula, sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan utama ini,” ujarnya.
Salah satu metode yang masih dibicarakan dalam koordinasi tersebut yakni penyemprotan dengan air yang dicampur bahan tertentu. Namun, Randy menegaskan metode tersebut masih menunggu hasil kajian dan survei Sucofindo.
“Informasinya ada salah satu metode, mungkin dengan penyemprotan. Bukan air biasa, tapi ada bahan tertentu yang dicampurkan dengan air untuk memadamkan batu bara. Tapi itu masih bagian dari kajian Sucofindo, jadi kita tunggu metode yang paling tepat dan aman,” katanya.
Sebelumnya, DPUPR telah menggali badan jalan hingga sekitar delapan meter untuk mengetahui kondisi di bawah permukaan. Area galian berada pada bentang sekitar 20–30 meter dengan lebar sekitar delapan meter atau lebih.
Material batu bara masih ditemukan lebih dalam dan terdapat rongga di bawah badan jalan, sehingga penanganan tidak dapat langsung dilanjutkan ke tahap pemulihan jalan.
Akses tersebut digunakan masyarakat menuju kawasan Pantai Amal. Selain menghubungkan permukiman, jalur tersebut berada di sekitar Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan menjadi akses warga RT 1 serta RT 2.
Posisi jalan sebagai akses utama juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat. Keberadaan jalur yang mudah dilalui dibutuhkan ketika warga harus mendapatkan pelayanan kesehatan atau menghadapi kondisi lain yang membutuhkan mobilitas cepat.
“Ini terutama untuk RT 1 dan RT 2 Pantai Amal, kemudian ada kampus juga di situ. Jadi akses ini memang penting. Kalau ada masyarakat yang sakit atau ada keadaan darurat, mereka harus punya akses yang bisa digunakan dengan cepat. Jangan sampai harus memutar terlalu jauh,” ujar Randy.
Selama jalan utama belum dapat digunakan, sejumlah jalur alternatif disiapkan untuk menjaga arus kendaraan tetap berjalan. Jalur tersebut menjadi solusi sementara, meski kondisi dan jaraknya belum sepenuhnya setara dengan akses utama.
Sebagian jalur alternatif masih berupa agregat. Pilihan rute lainnya berada di bagian belakang kawasan maupun arah pantai. Bagi sebagian warga, khususnya yang berada di sekitar RT 1, penggunaan jalur tersebut membuat perjalanan harus ditempuh dengan jarak lebih jauh.
“Jalan alternatif memang ada. Ada yang lewat agregat, ada juga dari belakang dan lewat arah pantai. Tapi memang ada warga yang harus memutar. Jadi untuk sementara kita manfaatkan dulu akses yang ada, sambil menunggu penanganan jalan utama selesai,” kata Randy.
Setelah penanganan batu bara selesai, pemulihan badan jalan akan dilakukan secara bertahap. Material pengisi tidak cukup hanya dituangkan ke area yang mengalami kerusakan, tetapi perlu dipadatkan sebelum konstruksi jalan dikembalikan.
Tahapan pemadatan menjadi bagian penting untuk memastikan badan jalan memiliki daya dukung sebelum kembali digunakan kendaraan. Komisi III meminta proses tersebut tidak dilakukan terburu-buru agar persoalan di bawah jalan tidak kembali memengaruhi kondisi permukaan.
“Kalau sudah benar-benar padam dan kondisinya aman, baru kita timbun lagi. Setelah ditimbun tentu harus dipadatkan dulu, baru kemudian jalan dibangun kembali. Padatkan dulu berarti, ya? Iya, wajib,” tegas Randy.
Dari sisi anggaran, kebutuhan pemulihan jalan akan disesuaikan dengan program dan ketersediaan anggaran daerah. DPRD akan melihat apakah kebutuhan tersebut telah tersedia dalam anggaran yang berjalan atau masih memerlukan pengaturan lebih lanjut.
Jika belum tersedia, Randy mengatakan DPRD akan berupaya mendorong agar penanganan akses tersebut mendapat prioritas. Pertimbangannya, jalan tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas warga dan akses menuju kawasan Pantai Amal.
“Kalau kegiatan ini sudah ada anggarannya, tentu kita dorong supaya segera berjalan. Kalau belum ada, nanti kita lihat bagaimana bisa diprioritaskan. Ini akses utama masyarakat, jadi memang harus mendapat perhatian,” katanya.
Randy juga memastikan Komisi III tidak akan menambah tahapan pemanggilan terhadap Sucofindo. Koordinasi antara DPUPR dan pihak tersebut dinilai sudah berjalan intensif, sehingga DPRD memilih memantau hasil survei dan perkembangan penanganan di lapangan.
Menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah hasil kajian yang dapat menjadi dasar bagi penanganan batu bara sekaligus pemulihan badan jalan. DPRD akan terus mengikuti perkembangan tersebut sampai pekerjaan dapat masuk ke tahap konstruksi.
“Kita tidak perlu panggil Sucofindo lagi. PU sudah intens berkoordinasi dengan mereka. Kita tinggal kawal perkembangannya, bagaimana hasil surveinya dan metode yang akan digunakan. Yang penting penanganannya tepat, kemudian jalan ini bisa segera kita kembalikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Jalur alternatif tetap digunakan selama proses penanganan berlangsung. Setelah batu bara dinyatakan aman, badan jalan akan kembali ditimbun dan dipadatkan sebelum pembangunan jalan dilanjutkan.
Randy menegaskan Komisi III akan terus mengawal proses tersebut hingga akses utama Pantai Amal kembali dapat digunakan masyarakat.
“Yang penting jalan ini jangan sampai hilang sebagai akses utama. Kita selesaikan dulu penanganan batu baranya, pastikan aman, kemudian timbun, padatkan dan bangun kembali. Setelah semuanya benar-benar siap, jalan ini harus kembali digunakan masyarakat,” pungkas Randy. (saf)










