Selasa, September 8, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Khairul Tegaskan Persoalan Tanah Pamusian Harus Tunggu Kepastian Hukum

by Redaksi 2
19 Juli 2026
in Tarakan
A A
Khairul Tegaskan Persoalan Tanah Pamusian Harus Tunggu Kepastian Hukum

Wali Kota Tarakan, Khairul

TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan administrasi pertanahan di Kelurahan Pamusian masih menunggu penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Tarakan menegaskan kehati-hatian dalam setiap penerbitan dokumen tanah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, dirinya belum menerima informasi lengkap terkait persoalan administrasi tanah di Kelurahan Pamusian.

Ia menyebut saat persoalan tersebut mencuat melalui aksi masyarakat, dirinya sedang menunaikan ibadah haji sehingga belum memperoleh laporan menyeluruh dari perangkat terkait.

“Saya belum dapat informasi tentang itu, tetapi kalau ada pengaduan begitu nanti kami pelajari semua. Kalau memang ada masalah, nanti akan dijawab setelah dibahas secara lintas OPD,” kata Khairul saat ditemui usai menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, Jumat (17/7/2026).

Khairul menjelaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait administrasi pertanahan karena dapat berkaitan dengan hak pihak lain.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa langsung mengikuti satu klaim tanpa melihat seluruh dokumen dan kondisi di lapangan.

“Kita juga harus hati-hati menerbitkan. Misalnya nanti kalau maunya kita semua tanah itu punya saya, tapi kan ini jangan sampai punya orang juga. Jadi kalau ada pengaduan seperti itu, ya kita akan pelajari semua. Jangan sampai ada hak orang lain yang justru terlanggar,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila suatu objek tanah masih memiliki persoalan kepemilikan, maka penyelesaian tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan administratif pemerintah. Seluruh pihak yang berkaitan perlu dilibatkan untuk mendapatkan kejelasan.

“Kalau sengketa, kedua belah pihak harus dihadirkan. Biasanya dari kelurahan, bahkan sampai pertanahan pun saya yakin tidak akan berani menerbitkan surat kalau sengketa, karena mereka punya potensi untuk dipidanakan,” katanya.

Khairul menyebut, apabila para pihak tetap memiliki perbedaan klaim dan tidak menemukan kesepakatan, maka proses hukum menjadi jalur untuk menentukan pihak yang memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kalau perlu melalui pengadilan. Nanti melalui pengadilan itulah putusan siapa yang berhak di situ, baru bisa diuji. Kalau sudah jelas siapa yang berhak, tentu ada kewajiban untuk menindaklanjuti sesuai aturan,” tuturnya.

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah warga RT 24 Kelurahan Pamusian mempertanyakan tertahannya proses administrasi lahan di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Gang Kaltara.

Kelurahan Pamusian menyebut legalisasi administrasi lahan ditunda karena masih terdapat klaim kepemilikan dari pihak lain dan menunggu kepastian hukum.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan maladministrasi pelayanan administrasi pertanahan. Ombudsman menilai aspek pelayanan administrasi, bukan menentukan pihak yang memiliki hak atas objek tanah. (saf)

 

Tags: Administrasi Pertanahangang kaltaraJalan Kusuma Bangsakelurahan pamusianKhairulKomisi I DPRD Tarakanlahan pamusianlhp ombudsmanOmbudsman Kaltarapersoalan tanah pamusianRDP DPRD Tarakansengketa lahan tarakansporadik tanahSPPFBTTarakan TengahWali Kota Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri
Tarakan

Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri

7 September 2026
Dibuntuti dari Tawau, Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Etomidate di SDF
KRIMINAL

Dibuntuti dari Tawau, Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Etomidate di SDF

7 September 2026
Catut Nama Kapolres, Pelaku Coba Tipu Pengusaha di Tarakan
Tarakan

Catut Nama Kapolres, Pelaku Coba Tipu Pengusaha di Tarakan

7 September 2026
Masyarakat Kaltara Bakal Punya Akses Layanan Bayi Tabung di Tarakan
Tarakan

Masyarakat Kaltara Bakal Punya Akses Layanan Bayi Tabung di Tarakan

7 September 2026
Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar
Tarakan

Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

7 September 2026
Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone   
Tarakan

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone  

6 September 2026
Next Post
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Resmi Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Resmi Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Pelaksanaan STQ XXI Tingkat Kecamatan

Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Pelaksanaan STQ XXI Tingkat Kecamatan

Pertanahan dan Kepolisian Masih Dominasi Laporan ke Ombudsman

Pertanahan dan Kepolisian Masih Dominasi Laporan ke Ombudsman

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspor Perikanan Kaltara Turun 16 Persen Selama Piloting SMHKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.