Senin, Juli 20, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Khairul Tegaskan Persoalan Tanah Pamusian Harus Tunggu Kepastian Hukum

by Redaksi 2
19 Juli 2026
in Tarakan
A A
Khairul Tegaskan Persoalan Tanah Pamusian Harus Tunggu Kepastian Hukum

Wali Kota Tarakan, Khairul

TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan administrasi pertanahan di Kelurahan Pamusian masih menunggu penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Tarakan menegaskan kehati-hatian dalam setiap penerbitan dokumen tanah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, dirinya belum menerima informasi lengkap terkait persoalan administrasi tanah di Kelurahan Pamusian.

Ia menyebut saat persoalan tersebut mencuat melalui aksi masyarakat, dirinya sedang menunaikan ibadah haji sehingga belum memperoleh laporan menyeluruh dari perangkat terkait.

“Saya belum dapat informasi tentang itu, tetapi kalau ada pengaduan begitu nanti kami pelajari semua. Kalau memang ada masalah, nanti akan dijawab setelah dibahas secara lintas OPD,” kata Khairul saat ditemui usai menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, Jumat (17/7/2026).

Khairul menjelaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait administrasi pertanahan karena dapat berkaitan dengan hak pihak lain.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa langsung mengikuti satu klaim tanpa melihat seluruh dokumen dan kondisi di lapangan.

“Kita juga harus hati-hati menerbitkan. Misalnya nanti kalau maunya kita semua tanah itu punya saya, tapi kan ini jangan sampai punya orang juga. Jadi kalau ada pengaduan seperti itu, ya kita akan pelajari semua. Jangan sampai ada hak orang lain yang justru terlanggar,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila suatu objek tanah masih memiliki persoalan kepemilikan, maka penyelesaian tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan administratif pemerintah. Seluruh pihak yang berkaitan perlu dilibatkan untuk mendapatkan kejelasan.

“Kalau sengketa, kedua belah pihak harus dihadirkan. Biasanya dari kelurahan, bahkan sampai pertanahan pun saya yakin tidak akan berani menerbitkan surat kalau sengketa, karena mereka punya potensi untuk dipidanakan,” katanya.

Khairul menyebut, apabila para pihak tetap memiliki perbedaan klaim dan tidak menemukan kesepakatan, maka proses hukum menjadi jalur untuk menentukan pihak yang memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kalau perlu melalui pengadilan. Nanti melalui pengadilan itulah putusan siapa yang berhak di situ, baru bisa diuji. Kalau sudah jelas siapa yang berhak, tentu ada kewajiban untuk menindaklanjuti sesuai aturan,” tuturnya.

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah warga RT 24 Kelurahan Pamusian mempertanyakan tertahannya proses administrasi lahan di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Gang Kaltara.

Kelurahan Pamusian menyebut legalisasi administrasi lahan ditunda karena masih terdapat klaim kepemilikan dari pihak lain dan menunggu kepastian hukum.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan maladministrasi pelayanan administrasi pertanahan. Ombudsman menilai aspek pelayanan administrasi, bukan menentukan pihak yang memiliki hak atas objek tanah. (saf)

 

Tags: Administrasi Pertanahangang kaltaraJalan Kusuma Bangsakelurahan pamusianKhairulKomisi I DPRD Tarakanlahan pamusianlhp ombudsmanOmbudsman Kaltarapersoalan tanah pamusianRDP DPRD Tarakansengketa lahan tarakansporadik tanahSPPFBTTarakan TengahWali Kota Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Spanyol Juara, Tarakan HIBOT Berakhir dalam Suasana Meriah
Tarakan

Spanyol Juara, Tarakan HIBOT Berakhir dalam Suasana Meriah

20 Juli 2026
Zonasi Sekolah Pengaruhi Sebaran Administrasi Penduduk di Tarakan
Tarakan

Zonasi Sekolah Pengaruhi Sebaran Administrasi Penduduk di Tarakan

20 Juli 2026
Bandara Juwata Perketat Pengawasan Internal, Waspadai Potensi Celah Pelanggaran Oknum
Tarakan

Bandara Juwata Perketat Pengawasan Internal, Waspadai Potensi Celah Pelanggaran Oknum

20 Juli 2026
Labkesda Tarakan Rutin Awasi Kualitas Air Minum Isi Ulang dan PDAM
Tarakan

Labkesda Tarakan Rutin Awasi Kualitas Air Minum Isi Ulang dan PDAM

20 Juli 2026
Jalur Jasa Titipan Masih Jadi Celah Masuknya Barang Kena Cukai Ilegal ke Tarakan
Tarakan

Jalur Jasa Titipan Masih Jadi Celah Masuknya Barang Kena Cukai Ilegal ke Tarakan

20 Juli 2026
Belum Miliki IKH Ideal, Karantina Kaltara Ajukan Pembangunan di Tiga Daerah
Tarakan

Belum Miliki IKH Ideal, Karantina Kaltara Ajukan Pembangunan di Tiga Daerah

20 Juli 2026
Next Post
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Resmi Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Resmi Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Pelaksanaan STQ XXI Tingkat Kecamatan

Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Pelaksanaan STQ XXI Tingkat Kecamatan

Pertanahan dan Kepolisian Masih Dominasi Laporan ke Ombudsman

Pertanahan dan Kepolisian Masih Dominasi Laporan ke Ombudsman

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Rancang Laboratorium Baru di Kawasan Bandara, Target Dibangun 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Coffee Morning Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.