TARAKAN, Headlinews.id – Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Tarakan pada Semester I 2026 tercatat 95,5 persen. Capaian itu turun dibanding periode sebelumnya yang mencapai 98,5 persen, meski Kota Tarakan masih masuk dalam kategori digital.
Data yang dipaparkan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tarakan, dirangkaikan dengan peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (29/7/2026).
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengatakan capaian IETPD tetap menunjukkan penerapan transaksi elektronik di lingkungan pemerintah daerah berjalan dengan baik. Namun, penurunan indeks menjadi bahan evaluasi agar pemanfaatan sistem digital semakin optimal.
“Masih ada beberapa hal yang perlu kami benahi. Targetnya bukan sekadar mempertahankan status digital, tetapi memastikan seluruh transaksi keuangan pemerintah memanfaatkan sistem elektronik secara lebih optimal,” kata Khairul.
Menurut dia, penguatan digitalisasi juga bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung. Ketersediaan jaringan internet yang stabil dinilai berpengaruh terhadap kelancaran layanan elektronik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau jaringan tidak mendukung, pelaksanaannya juga akan ikut terhambat. Karena itu, infrastruktur tetap harus diperkuat agar layanan digital bisa berjalan tanpa kendala,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan ruang fiskal Kota Tarakan masih berada dalam kondisi yang cukup baik. Sementara realisasi pembayaran pajak daerah secara digital telah mencapai 91,59 persen melalui berbagai kanal elektronik, seperti mobile banking, SMS banking, dan internet banking.
Selain itu, Pemerintah Kota Tarakan terus memperluas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai salah satu instrumen transaksi belanja pemerintah.
Penggunaan sistem tersebut dinilai dapat membantu penataan administrasi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
“Penggunaan KKPD akan terus kami perluas karena proses transaksinya lebih mudah dipantau. Dari sisi administrasi juga lebih tertib sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa berlangsung lebih efektif,” katanya.
Pemerintah Kota Tarakan juga meluncurkan layanan SP2D Online yang memungkinkan proses pencairan dana dilakukan secara elektronik.
Sistem itu diharapkan mempercepat layanan administrasi keuangan sekaligus mengurangi tahapan manual dalam proses pencairan anggaran.
“Evaluasi akan terus kami lakukan. Harapannya seluruh perangkat daerah bisa memanfaatkan sistem digital secara maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah semakin cepat, tertib, dan transparan,” pungkas Khairul. (*)










