TARAKAN, Headlinews.id – Penguatan literasi digital dan disiplin verifikasi menjadi pembahasan utama dalam diskusi media yang digelar Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Rabu (20/5/2026) malam.
Kegiatan bertajuk “Membangun Resiliansi Digital Melawan Misinformasi” itu berlangsung di Sruput Coffee sejak pukul 20.00 WITA dan diikuti insan pers serta pengelola media siber di Kalimantan Utara.
Ketua DPW AMSINDO Kaltara, Septian Asmadi mengatakan derasnya arus informasi digital saat ini membuat media dituntut lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kecepatan publikasi tidak boleh mengabaikan proses verifikasi yang menjadi dasar utama kerja jurnalistik.
“Jangan sampai media hanya berlomba menjadi yang tercepat, tetapi melupakan akurasi informasi. Verifikasi tetap menjadi fondasi agar publik mendapatkan informasi yang benar,” ujar Septian.
Ia menilai media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ruang digital, termasuk menghadapi penyebaran informasi palsu maupun konten yang menyesatkan.
AMSINDO mendorong adanya penguatan mekanisme internal media serta kolaborasi dengan komunitas lokal untuk membantu menyaring laporan maupun aduan terkait hoaks yang beredar di masyarakat.
“Kami berharap media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga mampu menjadi ruang klarifikasi ketika muncul informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut Septian, media siber harus mampu menjalankan fungsi sebagai clearance house atau pusat klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
AMSINDO juga mengingatkan pengelola media terkait tanggung jawab hukum dalam penyebaran informasi digital, termasuk ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Media siber harus menjadi ruang klarifikasi informasi sekaligus memahami tanggung jawab hukum dalam penyebaran konten digital, termasuk ketentuan dalam UU ITE,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Tarakan, Andi Muhammad Rizal, memaparkan pentingnya menjaga standar kerja jurnalistik di tengah derasnya produksi informasi digital saat ini.
Ia menjelaskan proses jurnalistik tidak berhenti pada pengumpulan informasi, tetapi juga mencakup tahapan verifikasi, penyuntingan, hingga memastikan keberimbangan berita sebelum dipublikasikan.
“Seorang jurnalis tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi. Semua informasi harus diuji, dikonfirmasi, lalu disusun berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut Andi, tahapan kerja jurnalistik dimulai dari rapat redaksi untuk menentukan isu dan pembagian tugas peliputan, kemudian dilanjutkan dengan observasi lapangan, wawancara narasumber kredibel, hingga penelusuran dokumen pendukung.
Setelah seluruh data terkumpul, berita kemudian disusun menggunakan prinsip 5W+1H dan pola piramida terbalik agar informasi penting dapat dipahami masyarakat secara cepat dan jelas.
“Penyuntingan menjadi tahapan penting supaya tidak ada unsur fitnah, pelanggaran kode etik, maupun informasi yang belum terverifikasi masuk ke dalam berita,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan seputar tantangan media menghadapi hoaks, penyalahgunaan media sosial, hingga pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap media siber di era digital. (*/saf)










