TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sedikitnya delapan saksi telah diperiksa polisi dalam penyelidikan kebakaran gedung utama Kantor Bupati Bulungan yang terjadi pada Rabu (20/5/2026) malam di Tanjung Selor.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi munculnya api hingga proses penanganan saat kebakaran berlangsung. Para saksi berasal dari berbagai unsur yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Rio Adi Pratama mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mencocokkan dengan hasil temuan di lapangan.
“Masih kami dalami semua keterangannya. Jadi kami cocokkan lagi dengan hasil pemeriksaan di lokasi,” kata Rio, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, saksi yang diperiksa berasal dari pegawai pemerintah daerah yang sedang bertugas malam itu, petugas pemadam kebakaran, personel Satpol PP, hingga warga yang pertama kali melihat kobaran api.
“Yang diperiksa ada dari pihak pemda yang sedang piket, damkar, Satpol PP, termasuk yang pertama mengetahui kebakaran,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, polisi bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga mengamankan sejumlah barang bukti dari area gedung yang terbakar.
Material yang diamankan meliputi instalasi kabel listrik, sisa arang kebakaran, serta beberapa sampel lain yang dianggap berkaitan dengan sumber api.
“Ada beberapa barang yang kami amankan seperti kabel, sisa material terbakar, dan sampel lainnya untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium,” katanya.
Rio menegaskan, hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab utama kebakaran karena seluruh sampel masih dalam tahap pengujian laboratorium forensik.
“Penyebab pastinya belum bisa kami simpulkan sekarang karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Ia memperkirakan proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua pekan sebelum hasil resmi diterima penyidik.
“Biasanya hasil pemeriksaan forensik itu sekitar dua minggu baru keluar,” ujarnya.
Meski penyelidikan masih berlangsung, polisi sejauh ini belum menemukan indikasi adanya unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam kebakaran tersebut.
“Kalau untuk indikasi kesengajaan, sejauh ini belum ada. Tapi penyelidikan tetap berjalan sambil menunggu hasil laboratorium,” tegas Rio. (rn)










