Selasa, Agustus 11, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dana Perusahaan di Gelapkan, Saksi dan Terdakwa Saling Sekongkol

by Redaksi 2
24 Februari 2025
in Tarakan
A A
Dana Perusahaan di Gelapkan, Saksi dan Terdakwa Saling Sekongkol

Terdakwa kasus penggelapan dana perusahaan saat sidang  

TARAKAN, Headlinews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tarakan memanggil dua saksi dalam kasus penggelapan yang menjerat terdakwa Eko Ari Wardana, karyawan PT Manasseh Abadi Sentosa.

Terdakwa diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 138 juta.

JPU dalam perkara ini, Daniel Simamora, mengungkap bahwa saksi yang dihadirkan adalah Yuni Rafida sebagai kasir di perusahaan dan Muhammad Irfan. Yuni bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut, sementara Muhammad Irfan selaku salah satu pelanggan PT Manasseh Abadi Sentosa.

Berdasarkan kesaksian Yuni, terungkap bahwa ia dan terdakwa sempat bersekongkol dalam menggelapkan uang perusahaan.

Sebagian dari uang hasil penjualan cat merek Jotun yang diterima terdakwa diserahkan kepada Yuni, yang kemudian mereka bagi dua.

“Modus mereka adalah berbagi hasil, di mana terdakwa dan saksi Yuni bekerja sama untuk memperoleh keuntungan pribadi dari perusahaan,” jelas Daniel.

Selain itu, beberapa pelanggan diketahui menyetorkan pembayaran melalui rekening pribadi terdakwa, bukan ke rekening resmi perusahaan.

Bahkan, ada yang membayar secara tunai kepada terdakwa, yang kemudian disalurkan ke saksi Yuni untuk dibagi bersama.

Daniel memaparkan bahwa salah satu kasus spesifik melibatkan uang penjualan cat senilai Rp 50 juta yang tidak disetorkan ke perusahaan.

Namun, berdasarkan audit, total kerugian yang ditimbulkan dari tindakan terdakwa mencapai Rp 138 juta.

Pada awalnya, Yuni mengaku tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dengan Eko. Namun, fakta persidangan menunjukkan sebaliknya.

“Ternyata mereka bersekongkol. Terdakwa sebagai sales dan Yuni sebagai kasir bekerja sama menaikkan harga jual ke pelanggan, sementara harga yang dilaporkan ke perusahaan lebih rendah,” imbuhnya.

Bahkan, mereka memainkan modus lain dengan menggunakan faktur palsu yang dicetak Yuni.

Saat ini, Yuni juga telah dilaporkan ke Polres Tarakan atas dugaan penggelapan.

Dalam sidang terungkap bahwa selain menggelapkan uang dari penjualan cat, keduanya juga menaikkan harga jual ke pelanggan untuk mendapatkan keuntungan tambahan.

“Informasinya, laporan ini sudah masuk tahap penyidikan dan SPDP telah diterima oleh Kejaksaan,” ujar Daniel.

Saksi Muhammad Irfan juga memberikan kesaksian bahwa ia pernah membeli cat Jotun dari PT Manasseh Abadi Sentosa senilai Rp 40 juta dengan pembayaran tunai kepada terdakwa Eko.

Namun, dari hasil persidangan ditemukan bahwa uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening perusahaan.

“Meski barangnya diterima oleh saksi, uang pembayarannya tidak tercatat masuk ke PT Manasseh Abadi Sentosa,” pungkasnya.

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Dua Kelompok di Tarakan Dapat Tambahan Sarana Budidaya Kepiting Bakau   
Tarakan

Dua Kelompok di Tarakan Dapat Tambahan Sarana Budidaya Kepiting Bakau  

11 Agustus 2026
Tiga Personel Polres Tarakan Purna Tugas, Pengabdian Diantar dengan Pedang Pora
Tarakan

Tiga Personel Polres Tarakan Purna Tugas, Pengabdian Diantar dengan Pedang Pora

10 Agustus 2026
PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun
Tarakan

PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

10 Agustus 2026
Dari MPLS hingga Pra-Studi, SNT 11 Tarakan Mulai Petakan Potensi Siswa
Tarakan

Dari MPLS hingga Pra-Studi, SNT 11 Tarakan Mulai Petakan Potensi Siswa

10 Agustus 2026
Sarana Hidroponik Dukung Pengembangan Kampung Lestari Tarakan
Tarakan

Sarana Hidroponik Dukung Pengembangan Kampung Lestari Tarakan

10 Agustus 2026
Mobile JKN Diandalkan Atur Antrean Pasien di RSUD Jusuf SK
Tarakan

Mobile JKN Diandalkan Atur Antrean Pasien di RSUD Jusuf SK

10 Agustus 2026
Next Post
Partisipasi Pemilih Jadi Catatan, Cari Solusi Melalui Penelitian Ilmiah   

Partisipasi Pemilih Jadi Catatan, Cari Solusi Melalui Penelitian Ilmiah  

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Kejadian Di Tarakan Merupakan Kesalahpahaman,Situasi Saat Ini Kondusif

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Kejadian Di Tarakan Merupakan Kesalahpahaman,Situasi Saat Ini Kondusif

Satgas TMMD Buka Lahan 2 Ha, Dukungan Ketahanan Pangan di Tarakan

Satgas TMMD Buka Lahan 2 Ha, Dukungan Ketahanan Pangan di Tarakan

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Kalsel-Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.