TARAKAN, Headlinews.id – Petambak di Tarakan dapat meminta pengawalan kepolisian saat menjalankan aktivitas di laut. Layanan ini dapat dimanfaatkan ketika mengantar bibit, melakukan panen, maupun membawa hasil tambak yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan pengawalan tidak hanya ditujukan kepada petambak. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi atau merasa terancam saat beraktivitas juga dapat meminta pendampingan.
“Bukan hanya petambak. Semua masyarakat yang ada di Kota Tarakan bila memang membutuhkan kehadiran polisi, membutuhkan pengawalan atau mungkin merasa terancam, silakan bisa melapor. Pendampingan bisa dilakukan, pengawalan tetap bisa dilakukan seperti biasa dan tidak ada dipungut biaya sama sekali,” kata Bonifasius.
Bagi petambak, permintaan pengawalan dapat disampaikan melalui Satpolairud Polres Tarakan. Koordinasi dapat dilakukan ketika kegiatan di perairan membawa kepentingan ekonomi yang cukup besar dan membutuhkan kehadiran personel di lapangan.
Kehadiran petugas tidak harus menunggu adanya gangguan keamanan. Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan pendampingan ketika aktivitas yang dijalankan memiliki risiko tertentu.
“Bisa lewat Polair. Ketika mungkin ada masyarakat melakukan kegiatan yang mungkin sekiranya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan berisiko mendapatkan masalah atau seperti kejadian di belakang ini, silakan bisa dikoordinasikan ke Satpolair pada mereka yang di tambak untuk bisa mendapatkan pengawalan dan itu gratis,” ujarnya.
Selain membuka akses pengawalan, kepolisian juga menjalankan patroli sebagai langkah pencegahan di wilayah perairan. Sasaran patroli diarahkan ke lokasi yang memiliki peluang lebih besar terjadinya tindak kejahatan.
Peningkatan patroli dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan di wilayah perairan yang menjadi tempat masyarakat menjalankan aktivitas. Polair menjadi unsur yang berada di garis depan dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan tentunya tetap kita lakukan secara masif oleh Polair, di daerah-daerah yang mempunyai peluang besar terjadi kejahatan. Itu tentunya akan kita tingkatkan,” tegasnya.
Pencegahan juga menyasar masyarakat melalui fungsi pembinaan. Satbinmas Polres Tarakan tetap memberikan penyuluhan, termasuk menyampaikan informasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat.
Media sosial kepolisian turut dimanfaatkan sebagai saluran penyampaian informasi, nasihat, dan imbauan kamtibmas. Materi tersebut diarahkan agar masyarakat lebih mengenali potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
“Dibantu juga oleh Binmas, Satuan Binmas Polres Tarakan untuk tetap melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dan kemudian memanfaatkan media-media sosial yang dimiliki oleh Polres Tarakan untuk memproyeksikan berita-berita, nasihat-nasihat dan terkait kamtibmas kepada masyarakat untuk bisa mengantisipasi, bisa menjaga diri, bisa menjaga keluarga,” jelas Bonifasius.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan karena pelaku kejahatan dapat memanfaatkan kesempatan yang muncul di sekitar mereka. Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian dari pencegahan.
“Bisa mengantisipasi, bisa menjaga diri, bisa menjaga keluarga dan mereka yang selalu melihat kesempatan atau berbuat kejahatan di sekitar kita,” pungkasnya. (saf)










