TARAKAN, Headlinews.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melihat tanaman kratom sebagai salah satu komoditas yang memiliki potensi ekonomi dan dapat dikaji lebih jauh pemanfaatannya. Namun, pengembangan kratom masih membutuhkan pembahasan lintas lembaga, terutama berkaitan dengan aspek kesehatan, keamanan, riset dan regulasi.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mengatakan, kratom memiliki nilai ekonomi karena telah diperdagangkan dalam berbagai bentuk. Ia menilai komoditas tersebut perlu dilihat berdasarkan potensi pemanfaatannya, termasuk kemungkinan dikembangkan sebagai bahan industri.
“Kalau saya pribadi, kratom itu sebenarnya potensi ekonomi. Di luar juga dijual mahal dan bisa diperdagangkan dalam berbagai bentuk. Kalau memang ada kandungan tertentu yang berkaitan dengan psikotropika, maka perlu dilihat bagaimana pemanfaatannya, misalnya dibuat di industri obat dan sebagainya,” kata Karding.
Menurut Karding, pembahasan mengenai kratom tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Barantin telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Koordinasi selanjutnya juga akan diarahkan kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Dengan BPOM sudah saya bicarakan, dengan BRIN juga sudah. Tinggal mungkin nanti harus bicara dengan Menteri Kesehatan dan BNN. Jadi ini perlu dibicarakan lintas sektor karena masing-masing punya kewenangan dan kajian sendiri,” ujarnya.
Karding menyebut bentuk kratom yang saat ini beredar antara lain berupa bubuk. Produk tersebut telah masuk dalam perdagangan, termasuk ekspor, sementara sebagian lainnya dimanfaatkan sebagai bahan racikan tradisional.
“Yang sekarang itu powder, bubuk. Ada yang diekspor, ada yang dijadikan racikan-racikan jamu dan sebagainya. Kalau nanti memang ada hasil kajian yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih jauh, tentu kita lihat bentuk pemanfaatannya seperti apa dan bagaimana pengaturannya,” jelasnya.
Potensi produksi kratom juga tidak hanya berada di Kalimantan Utara. Karding menyebut Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai salah satu wilayah dengan produksi kratom cukup besar.
“Kalbar juga ada, di Kapuas Hulu. Besar di sana. Satu kabupaten itu produksinya cukup besar. Jadi ini memang perlu dilihat secara menyeluruh, karena ada potensi ekonomi masyarakat yang perlu diperhitungkan,” katanya.
Menurut Karding, apabila hasil kajian nantinya membuka ruang pemanfaatan kratom bagi industri, komoditas tersebut dapat memiliki nilai tambah lebih besar dibanding sekadar diperdagangkan dalam bentuk bahan mentah. Meski demikian, arah pemanfaatannya tetap bergantung pada hasil penelitian dan ketentuan lembaga terkait.
“Kalau nanti bisa diekonomiskan, tentu arahnya bisa menjadi bahan untuk industri, termasuk obat. Tetapi itu tidak bisa langsung diputuskan begitu saja. Harus ada pembicaraan dan kajian dengan lembaga yang memang punya kewenangan di bidang tersebut,” tegasnya.
Ia menilai peluang ekonomi kratom perlu dikaji agar tidak berhenti sebagai komoditas yang memiliki nilai jual, tetapi tidak memiliki arah pemanfaatan yang jelas. Di sisi lain, aspek kesehatan dan keamanan tetap menjadi bagian dari pembahasan sebelum komoditas tersebut dikembangkan lebih luas.
“Kalau saya pribadi, daripada itu mubazir, lebih baik dimanfaatkan. Tetapi pemanfaatannya harus sesuai ketentuan. Kita perlu tahu apa kandungannya, bagaimana penggunaannya, dan bagaimana regulasinya. Karena itu saya kira pembicaraan dengan BPOM, BRIN, Kementerian Kesehatan dan BNN menjadi penting,” pungkas Karding.
Dari sisi pelaku usaha, potensi ekonomi kratom juga dinilai cukup besar. Boy Adi, eksportir dari PT Royal, menyebut Kaltara memiliki peluang besar apabila terdapat kepastian mengenai aturan pemanfaatan dan perdagangan komoditas tersebut.
“Kalau untuk potensi Kaltara saya rasa nomor satu di Indonesia. Cuma terkait regulasi itu masih termasuk golongan narkotika. Makanya kita tunggu, terbentur di BNN tadi. Kita masih menunggu keputusan,” ujarnya.
Menurutnya nilai ekonomi kratom di pasar luar negeri cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilainya dapat membuka peluang pendapatan bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kaltara apabila pemanfaatan dan perdagangannya telah memiliki kepastian hukum.
“Potensi ekonominya luar biasa. Harga di luar itu mahal. Itu bisa jadi pemasukan untuk masyarakat-masyarakat di pedalaman. Di Kaltara sendiri banyak yang tumbuh liar, terutama di Malinau,” katanya.
Ia juga menyebut pemanfaatan kratom di sejumlah pasar luar negeri berkaitan dengan produk medis dan kosmetik. Namun, ia mengakui pelaku usaha masih menunggu perkembangan regulasi sebelum melihat peluang tersebut sebagai bagian dari kegiatan usaha.
“Untuk medis, untuk kosmetik juga ada. Itu yang kita lihat sebagai peluang. Tetapi kita tetap menunggu regulasinya karena persoalan utamanya sekarang memang masih terkait aturan,” tandasnya. (saf)










