TARAKAN, Headlinews.id – Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan memastikan layanan sertifikasi yang menjadi kewenangannya diberikan tanpa biaya, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu dan daya saing produk perikanan di Kalimantan Utara.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Pian Gustafiana mengatakan pihaknya saat ini fokus memperkuat pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan sekaligus memastikan pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah.
Menurutnya, penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan menjadi salah satu instrumen penting agar produk perikanan dari daerah mampu bersaing dan diterima pasar.
“Balai Mutu KKP Tarakan menyelenggarakan pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan, termasuk penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Ada sembilan sertifikat yang kami terbitkan dan semuanya gratis,” kata Pian kepada wartawan, Sabtu (21/6/2026).
Ia mengatakan kemudahan layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha, terutama kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk.
Menurut Pian, penguatan sektor perikanan tidak hanya berbicara soal peningkatan volume produksi, tetapi juga bagaimana produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan aman dikonsumsi.
“UMKM akan kami dorong supaya bisa naik kelas, menghasilkan produk yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Menanggapi masukan dari pelaku ekspor terkait adanya persyaratan sertifikasi yang dinilai tidak selalu diminta di negara tujuan, Pian mengatakan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari pemetaan dan evaluasi lebih lanjut.
Ia menjelaskan setiap penerbitan sertifikat tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun, ruang komunikasi untuk mencari pola pelayanan yang lebih efektif tetap terbuka.
Menurut dia, masukan dari pelaku usaha menjadi bahan penting untuk melihat apakah terdapat aspek yang masih dapat disederhanakan tanpa mengurangi kepatuhan terhadap aturan.
“Regulasi-regulasi itu akan ditampung dan dikaji kembali. Tujuannya bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari aturan yang sudah ada,” katanya.
Pian mengungkapkan dirinya baru mulai bertugas di Tarakan dan saat ini tengah memetakan berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, termasuk mengidentifikasi akar persoalan yang dihadapi pelaku usaha sektor perikanan.
Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu lembaga sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Yang kami lakukan sekarang memetakan permasalahan dan melihat akar persoalannya seperti apa, lalu membangun kolaborasi dengan seluruh instansi dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia mencontohkan dalam proses penerbitan sertifikat terdapat sejumlah persyaratan yang tetap harus dipenuhi, salah satunya berkaitan dengan standar dasar dalam sistem jaminan mutu.
Meski demikian, komunikasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan agar pelaku usaha tetap memperoleh kepastian layanan dan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
Selain sektor budidaya, pengawasan mutu juga diterapkan terhadap hasil tangkapan laut.
Pian menjelaskan terdapat standar penanganan ikan yang baik di atas kapal untuk menjaga kualitas produk sejak awal proses penangkapan.
Menurut dia, aspek higienitas dan pengendalian suhu menjadi faktor penting karena berpengaruh terhadap kualitas dan nilai ekonomi produk.
“Ketika ikan ditangani dengan baik dan kualitasnya terjaga, nilai jualnya juga meningkat dan saat dikonsumsi masyarakat tetap aman, sehat dan bergizi,” katanya.
Terkait adanya usulan relaksasi kebijakan dari pelaku usaha, Pian menegaskan keputusan tersebut berada pada kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, unit pelaksana teknis di daerah bertugas menjalankan aturan yang telah ditetapkan sekaligus menyampaikan masukan dari lapangan.
“Kami tetap menampung keluhan masyarakat dan aspirasi yang berkembang karena pemerintah harus hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat koordinasi, pihaknya mulai membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna membentuk jejaring kerja yang lebih terintegrasi.
Selain itu, BPPMHKP Tarakan juga berencana memperluas kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha perikanan.
Pian mengatakan pendekatan tersebut akan dibarengi dengan kunjungan lapangan agar pemerintah dapat memahami kondisi riil yang dihadapi masyarakat.
“Insyaallah sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha akan terus dilakukan. Saya juga ingin melihat langsung kondisi di lapangan supaya masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” tutupnya. (saf)










