JAKARTA, Headlinews.id — Pelayanan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kalimantan Utara masih bertumpu pada fasilitas rumah sakit umum. Kondisi ini menjadi dasar usulan pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) khusus di provinsi tersebut.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltara, Rahmawati Zainal, menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat bertemu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR.
Dalam pembahasan tersebut, Rahmawati juga membawa persoalan perbaikan fasilitas rumah sakit serta penguatan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.
“RSUD Jusuf SK satu-satunya RS yang merawat pasien jiwa di Kaltara. Pasien ODGJ yang mendapatkan penanganan tidak hanya berasal dari Tarakan, tetapi juga dari sejumlah daerah lainnya,” kata Rahmawati.
Menurutnya, kondisi pelayanan saat ini belum memberikan ruang khusus bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan dalam jangka panjang.
Fasilitas RSJ khusus diperlukan untuk mendukung proses perawatan, rehabilitasi, hingga pendampingan pasien setelah melewati fase akut.
“Kita mengusulkan adanya pembangunan rumah sakit khusus ODGJ. Dengan fasilitas khusus, penanganannya bisa lebih sesuai dengan kebutuhan pasien, termasuk untuk mereka yang membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan lebih lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RSUD dr. H. Jusuf SK di Tarakan juga menangani pasien ODGJ yang berasal dari luar Tarakan. Penanganan itu mencakup pasien dari sejumlah wilayah di Kaltara dengan kondisi dan latar belakang yang berbeda.
Rahmawati juga mengaitkan kebutuhan tersebut dengan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Nunukan. Sebagian pasien ODGJ dalam kasus deportasi itu mendapatkan penanganan di Kaltara.
“Termasuk pasien ODGJ yang berasal dari kasus deportasi PMI dari Malaysia di Nunukan dan mendapatkan penanganan di Kaltara. Ini menunjukkan pelayanan kesehatan jiwa juga dibutuhkan untuk menangani persoalan yang muncul di kawasan perbatasan,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas khusus akan membantu memisahkan kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa dari layanan rumah sakit umum. Pasien yang memerlukan rehabilitasi jangka panjang dapat memperoleh penanganan yang lebih terarah tanpa mengandalkan ruang perawatan yang sama dengan fasilitas pelayanan umum.
Selain RSJ, Rahmawati meminta pemerintah pusat melihat kondisi fasilitas kesehatan di wilayah perbatasan Kaltara. Akses antardaerah yang jauh serta kondisi geografis menjadi persoalan yang perlu diperhitungkan dalam penyediaan layanan kesehatan.
“Fasilitas kesehatan di perbatasan juga perlu diperkuat. Masyarakat di wilayah perbatasan harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan tidak kesulitan ketika membutuhkan layanan medis,” katanya.
Rahmawati menyebut penguatan layanan kesehatan di perbatasan tidak hanya berkaitan dengan bangunan atau fasilitas fisik. Ketersediaan layanan yang mampu menangani kebutuhan masyarakat di daerah terpencil juga perlu menjadi bagian dari perencanaan pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengatakan usulan pembangunan RSJ khusus, perbaikan fasilitas rumah sakit dan penguatan pelayanan kesehatan perbatasan mendapat respons positif dari Wamenkes. Benjamin Paulus Octavianus juga menyampaikan rencana untuk berkunjung ke Kaltara.
“Kita sudah menyampaikan ini kepada Kementerian Kesehatan dan Wamenkes. Pak Wamenkes memberikan respons positif dan akan berkunjung ke Kaltara. Kami berharap kebutuhan yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti setelah melihat kondisi pelayanan kesehatan secara langsung di daerah,” pungkas Rahmawati. (saf/*)










