Minggu, September 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Adat Besar Tidung Ingatkan Nama Adat Bukan Alat Intimidasi Masyarakat

by Redaksi 2
16 Juni 2026
in Tarakan
A A
Adat Besar Tidung Ingatkan Nama Adat Bukan Alat Intimidasi Masyarakat

Ketua Pemuda Adat Besar Tidung Kalimantan, Agus Mastiadi, menegaskan nama adat tidak boleh digunakan untuk mengintimidasi masyarakat maupun mengklaim hak pihak lain.

TARAKAN, Headlinews.id – Munculnya klaim yang mengatasnamakan adat dalam persoalan di tengah masyarakat mendapat tanggapan dari Lembaga Adat Besar Tidung Kalimantan.

Lembaga tersebut menilai penyebutan maupun penggunaan identitas adat dalam suatu persoalan tidak dapat dilakukan secara sepihak, harus memiliki dasar serta legitimasi kelembagaan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ketua Pemuda Adat Besar Tidung Kalimantan, Agus Mastiadi, mengatakan adat pada prinsipnya hadir untuk menjaga nilai, mengayomi masyarakat, serta menghormati hak-hak masyarakat. Pihaknya menegaskan adat tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan tekanan ataupun klaim terhadap hak pihak lain.

“Adat kami diajarkan untuk membesarkan tradisi-tradisi kami. Jadi kalau ada oknum-oknum yang mengaku tentang adat, kami tidak benarkan itu. Karena adat kami tidak pernah mengajarkan untuk mengambil hak-hak orang lain, apalagi mengintimidasi masyarakat kecil atas nama adat,” katanya.

Menurut Agus, pihaknya juga berkepentingan melakukan klarifikasi apabila ada pihak yang membawa nama adat dalam suatu persoalan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar memiliki keterkaitan dengan lembaga adat atau hanya menggunakan identitas adat tanpa dasar yang jelas.

“Kalau memang dia mengaku adat dari sini, kami klarifikasi. Berarti terdaftar di mana, dari adat mana, otoritas kelembagaannya di mana. Karena jangan sampai ada pencemaran nama baik terhadap kelembagaan kami,” ujarnya.

Ia menegaskan apabila pihak yang mengaku membawa nama adat ternyata tidak berada di bawah struktur kelembagaan yang sah, maka yang bersangkutan harus dapat mempertanggungjawabkan klaim tersebut secara terbuka.

“Kalau seandainya dia bukan adat dari sini, ya silakan tunjukkan otoritasnya secara kelembagaan. Karena membawa nama adat itu bukan urusan pribadi, ada tanggung jawabnya,” katanya.

Agus juga menyampaikan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada masyarakat yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat munculnya klaim yang membawa nama adat. Pendampingan itu, kata dia, dilakukan dalam koridor hukum dan bukan untuk memperkeruh keadaan.

“Justru kami melakukan pendampingan, termasuk sampai ke pelaporan dan memantau perkembangan penanganannya. Kami hadir karena diperintahkan untuk menjaga nama adat kami supaya tidak ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurut dia, lembaga adat tidak menutup diri terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan, selama dilakukan sesuai aturan dan tidak mengedepankan intimidasi ataupun klaim sepihak.

“Adat itu tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Kami tidak pernah membatasi hanya untuk masyarakat adat tertentu saja. Siapa pun yang hidup dan berkontribusi di tanah ini, hak-haknya harus dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak mudah terpancing jika ada pihak yang menggunakan identitas adat dalam penyelesaian persoalan.

“Kalau ada persoalan, selesaikan dengan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai nama adat dipakai untuk membuat masyarakat resah atau merasa tertekan,” tutupnya. (saf)

 

Tags: adat besar tidungadat tidungagus mastiadiKalimantan Utaraklaim atas nama adatlembaga adat kaltaramasyarakat Tarakannama adat bukan alat intimidasipemuda adat besar tidungpersoalan lahan tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat
Tarakan

Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat

11 September 2026
Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Tarakan

Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

11 September 2026
Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara
KALTARA

Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara

10 September 2026
Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan
Tarakan

Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

10 September 2026
Open Grasstrack Ujian Perdana Lintasan Pantai Amal Tarakan
Tarakan

Open Grasstrack Ujian Perdana Lintasan Pantai Amal Tarakan

10 September 2026
Next Post
Tergiur Imbal Hasil Tinggi, Kerugian Puluhan Korban Diduga Capai Rp1 Miliar

Tergiur Imbal Hasil Tinggi, Kerugian Puluhan Korban Diduga Capai Rp1 Miliar

Tiga Ranperda Bulungan Dinilai Strategis, Dorong Akuntabilitas dan Penataan Permukiman

Tiga Ranperda Bulungan Dinilai Strategis, Dorong Akuntabilitas dan Penataan Permukiman

APINDO Kaltara Tekankan Kepastian dalam Proses Sertifikasi Mutu dan Perizinan

APINDO Kaltara Tekankan Kepastian dalam Proses Sertifikasi Mutu dan Perizinan

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.