TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang tengah dibahas di Kabupaten Bulungan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mulai dari akuntabilitas keuangan hingga penataan kawasan permukiman.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto menyebut masing-masing ranperda memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam mendukung arah pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan setiap tahun.
“Ranperda pertanggungjawaban APBD itu menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan setiap tahun,” ujarnya.
Selain itu, ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di daerah agar tetap kondusif.
“Ketertiban umum ini sangat penting untuk memastikan kehidupan masyarakat tetap aman dan tertib. Ini menjadi dasar dalam menjaga kenyamanan bersama di daerah,” katanya.
Sementara itu, ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penataan ruang jangka panjang.
“Penataan kawasan permukiman harus direncanakan sejak dini. Kalau tidak diatur dengan baik, kita berpotensi menghadapi persoalan kawasan kumuh di masa mendatang,” jelasnya.
Riyanto menegaskan, ketiga ranperda tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling mendukung dalam membentuk sistem pembangunan daerah yang lebih tertata.
“Semua ini saling berkaitan. Tujuannya adalah menciptakan pembangunan daerah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/rn)










