Rabu, November 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Remaja 17 Tahun Terseret Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Temukan 46 Paket

by Redaksi 2
2 Agustus 2026
in Tarakan
A A
Remaja 17 Tahun Terseret Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Temukan 46 Paket

Puluhan paket sabu diamankan polisi setelah pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang remaja di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id– Seorang remaja 17 tahun terseret dalam dugaan peredaran narkotika setelah polisi menemukan 46 paket sabu yang diduga disimpan di sejumlah titik di kawasan Jalan Cendrawasih RT 008, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Temuan tersebut membuat penyidik mendalami peran remaja itu bersama seorang pemuda lain yang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan perkara ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Cendrawasih.

BACA JUGA
  • Pemprov Kaltara Bersihkan Drainase Jalan Gajah Mada, Pemkot Siapkan Normalisasi
  • Pajak Kendaraan di Atas Air Kaltara Dilirik sebagai Percontohan
  • Mendagri Tito Datang, Pemkab Malinau Sampaikan Kendala Akses Perbatasan

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan AR (17) dan R (18) pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Informasi yang diterima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas narkotika hingga dilakukan pengamanan terhadap dua orang,” ujar IPTU Rusli, Minggu (2/8/2026).

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap lokasi dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu di sekitar AR.

Temuan tersebut kemudian berkembang. Polisi kembali melakukan pendalaman terhadap lokasi hingga menemukan paket lain yang diduga disembunyikan pada sejumlah titik berbeda.

Sebanyak 14 bungkus plastik klip berisi diduga sabu ditemukan dalam plastik klip besar yang disimpan di sela-sela papan. Sementara 30 bungkus lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merek Crosser.

“Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan di beberapa tempat penyimpanan. Total yang diamankan sebanyak 46 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,55 gram,” jelas IPTU Rusli.

Baca Juga  Polisi Sita 14 Paket Sabu di Teluk Bayur, Seorang Pria Diamankan

Selain 46 paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu kotak rokok merek Crosser, dua bungkus plastik klip bening, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp201 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, AR disebut mengaku memperoleh narkotika tersebut dari R. Namun, penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan barang tersebut.

“Untuk keterlibatan masing-masing masih dalam pendalaman. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang, bagaimana barang tersebut berada di lokasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata IPTU Rusli.

Menariknya, hasil pemeriksaan urine terhadap AR dan R menunjukkan negatif methamphetamine. Meski demikian, hasil tersebut tidak menghentikan proses penyidikan karena penanganan perkara tetap mengacu pada barang bukti dan alat bukti lain yang ditemukan.

“Hasil pemeriksaan urine menjadi bagian dari proses penyidikan. Namun, penanganan perkara tetap berjalan berdasarkan barang bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik,” ungkapnya.

Keterlibatan AR yang masih berusia 17 tahun menjadi perhatian dalam perkara ini. Polisi memastikan proses terhadap yang bersangkutan tetap memperhatikan ketentuan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kasus tersebut juga menunjukkan, peredaran narkotika dapat menyasar kelompok usia muda. Penyidik masih menggali bagaimana posisi AR dalam perkara tersebut, apakah berkaitan dengan penyimpanan, penguasaan barang, atau memiliki peran lain.

“Karena ada yang masih berusia anak, prosesnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Namun, penyidik tetap melakukan pendalaman agar peran masing-masing pihak dapat diketahui secara jelas,” pungkas IPTU Rusli.

Atas perkara tersebut, AR dan R diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal sabu serta kemungkinan jaringan lain yang berkaitan dengan pengungkapan tersebut.

Baca Juga  Penghormatan Militer, Dandim 0907/Trk Pimpin Pengantaran Jenazah Prajurit Satgas Yonarmed 11/GG Kostrad  

“Pengembangan tetap dilakukan untuk mengetahui sumber barang dan memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama yang mulai menyasar kalangan usia muda,” tutup IPTU Rusli. (saf)

 

Tags: KaltaraKarang Anyar PantaiKasus NarkotikaKriminal TarakannarkotikaPengungkapan Narkobaperedaran sabuPOLRES TARAKANremaja terseret narkobaSabusatresnarkoba polres tarakanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Karyawan Idec Kembali Temui Kapolres, Penetapan Tersangka Dijanjikan Pertengahan November
Tarakan

Karyawan Idec Kembali Temui Kapolres, Penetapan Tersangka Dijanjikan Pertengahan November

4 November 2026
Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029
KALTARA

Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029

3 November 2026
Lulik Hariyadi Terima Putusan Praperadilan, Tetap Bantah KSP Mitra Usaha Himpun Dana
Tarakan

Lulik Hariyadi Terima Putusan Praperadilan, Tetap Bantah KSP Mitra Usaha Himpun Dana

3 November 2026
Praperadilan KSP Mitra Usaha Ditolak, Hakim Nilai Prosedur Penyidik Terpenuhi
Tarakan

Praperadilan KSP Mitra Usaha Ditolak, Hakim Nilai Prosedur Penyidik Terpenuhi

3 November 2026
Tingkatkan Sanitasi Warga, Satgas TMMD Tarakan Tuntaskan Pembangunan MCK
Tarakan

Tingkatkan Sanitasi Warga, Satgas TMMD Tarakan Tuntaskan Pembangunan MCK

3 November 2026
Sejumlah Cabor Tak Lolos Persyaratan, KONI Tarakan Ungkap Kendala Porprov
Tarakan

Sejumlah Cabor Tak Lolos Persyaratan, KONI Tarakan Ungkap Kendala Porprov

3 November 2026
Next Post
Aset Daerah Belum Tertib, Pemkab Tana Tidung Koordinasi dengan ATR/BPN

Aset Daerah Belum Tertib, Pemkab Tana Tidung Koordinasi dengan ATR/BPN

BREAKING NEWS: Tiga Warga Termasuk Anak 11 Tahun Tersesat di Hutan Bukit Kabut Juata Laut

BREAKING NEWS: Tiga Warga Termasuk Anak 11 Tahun Tersesat di Hutan Bukit Kabut Juata Laut

Dinkes Ingatkan Potensi DBD, Angka Bebas Jentik Tarakan Masih di Bawah Standar

Dinkes Ingatkan Potensi DBD, Angka Bebas Jentik Tarakan Masih di Bawah Standar

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.