KPU Tarakan Mengumumkan Jadwal dan Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
TARAKAN, Headlinews.id – Pemeriksaan kesehatan untuk Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kota Tarakan dijadwalkan berlangsung dari Jumat (30/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024).
Komisioner KPU Tarakan, Asriadi, menjelaskan bahwa sesuai dengan jadwal tahapan pendaftaran, seharusnya pemeriksaan kesehatan dilakukan antara 27 hingga 29 Agustus. Namun, khusus untuk pasangan Bacakada Kota Tarakan, pemeriksaan kesehatan dimulai pada 30 Agustus dan hasilnya akan diumumkan pada 2 September.
“Nantinya, rumah sakit akan menentukan apakah calon dalam kondisi sehat atau tidak. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu dokumen pelengkap untuk berkas Paslon,” ujar Asriadi pada Jumat (30/8/2024).
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan mencakup berbagai indikator sesuai petunjuk teknis (juknis), termasuk medical check-up, psikotes, dan lainnya. Jika terdapat indikasi penggunaan narkoba, rekomendasi dari rumah sakit akan menyatakan calon tersebut tidak sehat. Jika demikian, KPU akan memberikan kesempatan untuk pergantian calon.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada pasangan calon. Jika salah satu bakal calon tidak memenuhi syarat kesehatan, akan ada kesempatan untuk melakukan pergantian, dengan catatan posisi pasangan calon tidak berubah,” tuturnya.
Sementara itu, berkas administrasi pencalonan Khairul-Ibnu telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Asriadi menjelaskan bahwa indikator dalam Silon hanya menyebutkan ada atau tidak adanya berkas.
“Secara keseluruhan, berkas calon dinyatakan memenuhi syarat. Namun, kami akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. Hasil akhir akan memutuskan apakah calon memenuhi syarat atau tidak,” tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa ada beberapa tahapan yang memberikan waktu kepada Paslon untuk memperbaiki berkas yang kurang tepat. Setelah perbaikan, akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan ulang hingga dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Penetapan Paslon akan dilakukan pada 22 September setelah rapat pleno tertutup, dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut,” jelasnya. (rs/saf)










