TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pembiayaan terhadap sekitar 17 ribu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdampak penyesuaian data diminta DPRD Kaltara tetap dilanjutkan pemerintah daerah hingga proses verifikasi dan pembahasan lanjutan selesai dilakukan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan langkah tersebut diusulkan sebagai upaya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak dari rencana penonaktifan peserta yang sebelumnya ditanggung melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
“Awalnya kita menggunakan data sebanyak 17.000 peserta. Selanjutnya kita meminta dilakukan verifikasi kembali terhadap data tersebut. Setelah itu kami meminta pemerintah provinsi melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pembahasan bersama DPRD pada awal Juli,” katanya, usai rapat bersama BPJS Kesehatan, Rabu (17/6/2026).
Menurut Syamsuddin, verifikasi ulang perlu dilakukan agar kebijakan yang nantinya diambil tidak hanya berangkat dari penyesuaian data, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang selama ini menerima manfaat pembiayaan kesehatan dari pemerintah daerah.
Ia menilai proses tersebut penting karena keputusan yang diambil akan berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan perlindungan kesehatan dan capaian pelayanan di daerah.
“Kalau kita memakai data yang ada sekarang, berarti ada sekitar 17 ribu yang tereliminasi. Nah, itu resistensinya tinggi dalam kondisi saat ini. Karena itu kami minta diverifikasi kembali,” ujarnya.
Syamsuddin menjelaskan, pemerintah daerah juga diminta belum terburu-buru melakukan perubahan terhadap pembiayaan sebelum seluruh proses validasi dan pembahasan selesai dilakukan.
Menurut dia, alokasi anggaran yang telah disiapkan sebelumnya masih perlu dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan layanan kesehatan sambil menunggu kepastian hasil evaluasi.
“Yang kami dorong bukan langsung diputus, tapi dicek lagi datanya. Setelah itu pemerintah provinsi rapat internal dulu, baru nanti dibahas lagi bersama DPRD,” ucapnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut menyoroti pentingnya menjaga status Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini telah menjadi salah satu target pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara.
Syamsuddin mengungkapkan dari sekitar 40 ribu peserta yang sebelumnya masuk dalam cakupan program pembiayaan daerah, saat ini jumlah yang menjadi dasar pembahasan sementara berada pada kisaran 17 ribu peserta setelah dilakukan penyesuaian data.
Meski demikian, menurut dia, angka tersebut belum dapat dijadikan keputusan final karena masih memerlukan proses pencocokan dan verifikasi lebih lanjut.
“Kami berharap angka yang sudah ada ini tetap dipertahankan terlebih dahulu karena memang sudah dianggarkan dalam APBD. Yang terpenting masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan lanjutan direncanakan dilakukan pada awal Juli setelah pemerintah provinsi menyampaikan hasil evaluasi internal dan perkembangan verifikasi data.
“Target kita tetap bagaimana masyarakat tidak kehilangan akses pelayanan. Itu yang paling utama,” tutupnya. (*/saf)










